Akhirnya Terungkap! Ini Algojo yang Bakal Tembak Mati Ferdy Sambo, Kapan Dilaksanakan?

Metro | Suara.com

Rabu, 15 Februari 2023 | 17:00 WIB
Akhirnya Terungkap! Ini Algojo yang Bakal Tembak Mati Ferdy Sambo, Kapan Dilaksanakan?
Ekspresi terdakwa Ferdy Sambo saat jalani sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). (Tangkap layar)

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap salah satu terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo.

Keputusan ini disambut meriah oleh banyak warganet, apalagi karena tuntutan jaksa sebelumnya dianggap tidak memenuhi rasa keadilan publik, yakni dituntut hukuman penjara seumur hidup.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati. Perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyak anggota Polri lainnya turut terlibat," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, Senin (13/2/2023).

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 02/Pnps/1964 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati yang dijatuhkan oleh Pengadilan di Lingkungan Pengadilan Umum dan Militer, yakni terpidana ditembak sampai mati.

Vonis hakim pun membuat publik bertanya-tanya mengenai detail tata cara pelaksanaan hukuman mati, termasuk siapa algojo yang akan mencabut nyawa Sambo di tempat eksekusi.

Pertanyaan inilah yang kekinian sudah terjawab. Rupanya eksekusi mati akan dilaksanakan oleh regu penembak dari Brigade Mobil (Brimob) bentukan Kepala Kepolisian Daerah di wilayah kedudukan pengadilan yang menjatuhkan pidana mati.

Lebih spesifik diatur di Pasal 10 Ayat (1) UU 02/Pnps/1964, regu tembak ini terdiri dari seorang Bintara dan 12 orang Tamtama di bawah pimpinan seorang Perwira.

Brimob sendiri merupakan salah satu kesakuan semi-militer di kepolisian. Brimob juga merupakan kesatuan tempat Richard Eliezer Pudihang Lumiu berasal sebelum ditarik menjadi ajudan Sambo.

Merujuk pada tahapan yang lebih detail di Pasal 4 Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati, eksekusi mati nantinya akan dilaksanakan dalam beberapa tahapan, yakni persiapan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengakhiran.

Lebih detail lagi, nantinya terpidana akan diberikan pakaian yang bersih, sederhana, serta berwarna putih yang ditandai berwarna hitam tepat di bagian jantung.

Di sisi lain, regu penembak yang terdiri dari belasan anggota Brimob itu telah diminta bersiap di lokasi pidana mati sekitar 1 jam sebelum pelaksanaan.

Regu penembak akan berdiri dalam jarak 5-10 meter dari tiang pelaksanaan pidana mati. Ketika tiba waktunya eksekusi mati, terpidana akan dibawa ke tiang pelaksanaan pidana mati dengan posisi berdiri, duduk, atau berlutut, kecuali ditentukan lain oleh jaksa.

Terpidana nanti akan diberi kesempatan terakhir untuk menenangkan diri paling lama 3 menit dengan didampingi seorang rohaniawan. Nanti terpidana mati akan ditutup dengan kain hitam kecuali yang bersangkutan menolak.

Lalu dengan mengikuti aba-aba, regu tembak akan menembakkan peluru dari senjata api laras panjang yang mereka gunakan secara serentak. Setelah penembakan dilakukan, Komandan Pelaksana, jaksa eksekutor, dan dokter akan memeriksa kondisi terpidana.

Sementara untuk jadwal pelaksanaan eksekusi mati belum ditentukan lantaran vonis mati Sambo ini belum inkrah. Namun belakangan beredar kekhawatiran Sambo bisa bebas dari eksekusi mati setelah menjalani 10 tahun masa percobaan di penjara sesuai dengan Kitab Undang-Undang dan Hukum Pidana (KUHP) baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Robby Purba Menangis Usai Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara: Keadilan Masih Ada

Robby Purba Menangis Usai Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara: Keadilan Masih Ada

Your Say | Rabu, 15 Februari 2023 | 16:43 WIB

PN Jaksel Maklumi Pagar Pembatas Ruang Sidang Patah Gegara Girangnya Fans Bharada E Saat Vonis

PN Jaksel Maklumi Pagar Pembatas Ruang Sidang Patah Gegara Girangnya Fans Bharada E Saat Vonis

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 16:39 WIB

Keberanian Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Saat Tentukan Vonis Ferdy Sambo Cs Diberikan Apresiasi Penuh Mahfud MD

Keberanian Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Saat Tentukan Vonis Ferdy Sambo Cs Diberikan Apresiasi Penuh Mahfud MD

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 16:25 WIB

Bisakah Vonis Hukuman Mati Diringankan? 2 Celah untuk Ferdy Sambo

Bisakah Vonis Hukuman Mati Diringankan? 2 Celah untuk Ferdy Sambo

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 16:17 WIB

Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kejagung Masih Pikir-pikir Ajukan Banding atau Tidak

Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kejagung Masih Pikir-pikir Ajukan Banding atau Tidak

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 15:42 WIB

Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo Disebut Belum Inkracht, Apa Maksudnya?

Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo Disebut Belum Inkracht, Apa Maksudnya?

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 15:19 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:29 WIB

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Sumsel | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:18 WIB

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:42 WIB

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:37 WIB

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:33 WIB

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:00 WIB

Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas

Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:55 WIB