Kedua orang tua Bharada E atau Richard Eliezer tidak hadir di persidangan vonis atas permintaan dari sang anaknya sendiri. Namun, kedua orang tua Bharada E menonton siaran langsung melalui TV bersama anggota keluarga lainnya di rumah.
Dalam video berdurasi 52 detik yang dibagikan oleh akun Twitter @Metro_TV pada Rabu (15/2/2023), tampak kedua orang tua Bharada E duduk di sofa ruang tamu sambil mendengarkan putusan yang dibacakan oleh hakim Wahyu Imam Santoso.
Dengan jelas terdengar hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan kepada Richard Eliezer.
"...menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan," ucap hakim.
Mendengar vonis tersebut, kedua orang tua Bharada E tak kuasa menahan haru. Tangis pecah langsung terdengar. Ayah dan ibu Bharada E bersama anggota keluarga lainnya berpelukan.
![Reaksi orang tua Bharada E. [[screenshot]]](https://media.suara.com/suara-partners/metro/thumbs/1200x675/2023/02/16/1-reaksi-orang-tua-bharada-e.jpg)
Mereka tak henti menyebut nama Tuhan. Bahkan kedua orang tua Richard Eliezer sampai bersujud sebagai tanda syukur.
"Oh Tuhan Yesus," kata kedua orang tua Bharada E sambil berlinang air mata.
Keputusan hakim yang memvonis Bharada E penjara 1 tahun 6 bulan juga mendapat tanggapan positif dari publik. Bagi banyak orang, Bharada E telah berkata jujur sehingga vonis tersebut setimpal untuknya.
"Kali ini luar biasa para hakim. Kebenaran dan keadilan milik Allah. Manusia sebagai hambaNya hanya memakai sedikit ilmu dan insting tentu dengan sebuah niat untuk keputusan yang terbaik. Semoga vonis diperkara ini menjadi inspirasi untuk perjalanan keadilan di belahan Indonesia lain," tulis akun @Nur68545248
Baca Juga: Punya Rencana Membuat Proyek Kripto Tetapi Terkendala Dana? Coba Cara Ini
"Terharu banget ya Allah ikutan nangis aku hari ini. Richard Eliezer, kamu anak baik anak jujur anak Tuhan," komentar @NagitaS60373701
"Woi ikutan netes air mata. Nggak bisa lihat video orang tua kayak gini," tambah @celanacargo