Hore! Aturan KUHP Baru Tidak Berlaku Buat Hukuman Mati Ferdy Sambo

Metro Suara.Com
Kamis, 16 Februari 2023 | 16:51 WIB
Hore! Aturan KUHP Baru Tidak Berlaku Buat Hukuman Mati Ferdy Sambo
Potret Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ((instagram/@ferdysambo_fanbase))

Vonis Ferdy Sambo soal hukuman mati yang baru saja dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipastikan tidak mengikuti aturan KUHP baru. 

Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, yang mana aturan KUHP itu bisa menjadi celah untuk Sambo lolos dari jeratan hukuman mati. 

"Oh itu masih dua tahun lagi nanti (KUHP baru)," kata Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari Suara.com, Kamis (16/2/2023).

Aturan hukuman mati terbaru ini tertuang dalam Pasal 100 KUHP baru.

Dijelaskan bahwa hakim bisa menjatuhkan vonis mati dengan masa percobaan penjara 10 tahun. 

Nah dalam masa percobaan 10 tahun ini apabila terpidana berkelakuan baik dan menyesalkan perbuatannya, maka vonis hukuman mati bisa diganti ke penjara seumur hidup. 

Pacul juga menilai kalau vonis hakim sudah kepada Sambo sudah sesuai. 

Tapi jika masih ada yang tak puas, maka mereka disarankan Pacul untuk mengajukan banding. 

"Kemarin kan sudah ngomong saya itu putusan penegak hukum itu apapun alasannya itu putusan hakim sudah clear. Tinggal kalau tidak cocok upaya hukum banding. Gitu loh," sambung dia. 

Baca Juga: Toyota Luncurkan Corolla Cross Versi GR Sport di IIMS 2023, Dilengkapi Teknologi Hybrid EV

Lebih lanjut Pacul menjelaskan kalau hakim memiliki pertimbangan dalam memutuskan vonis terhadap Ferdy Sambo Cs.

"Apa pasti hakim punya alasannya masing-masing. Jaksa penuntut juga punya alasan bahwa alasan yang ditentukan oleh Jaksa dan hakim itu bisa saja tetapi putusan bisa diambil. Tinggal upaya hukum bagi yang dihukum," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI