Kuasa Hukum Richard Eliezer Sebut Mukjizat dan Berterima Kasih Kepada Presiden, Antar Orangtua Kliennya Menjenguk di Rutan

Metro

Jum'at, 17 Februari 2023 | 08:36 WIB
Kuasa Hukum Richard Eliezer Sebut Mukjizat dan Berterima Kasih Kepada Presiden, Antar Orangtua Kliennya Menjenguk di Rutan
Orang tua Bharada E berfoto bareng keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (Ist)

Ini pernyataan orangtua Bharada E tentang kemungkinan putranya kembali bertugas di Kepolisian.

Ronny Talapessy, kuasa hukum atau pengacara Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu tampak mengawal Sunandang Junus Lumiu dan Rynecke Alma Pudihang menuju Rumah Tahanan atau Rutan Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (17/2/2023).

Disimak dari tayangan YouTube Kompas TV, mereka bersiap memasuki salah satu gedung, untuk menjenguk terdakwa yang dijatuhi vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 1 tahun 6 bulan bui.  Raut ketiganya menunjukkan kelegaan.

Pada saat usai sidang vonis, Ronny Talapessy bahkan sampai mencucurkan air mata di luar ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sementara kedua orangtua Richard Eliezer sujud syukur di lokasi lain.

"Sebuah mukjizat, kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden yang menyatakan bahwa keputusan itu berkeadilan," papar Ronny Talapessy, kuasa hukum Richard Eliezer soal pembacaan vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk ganjaran 1 tahun 6 bulan bui bagi Bharada E alias RE.

Senada Rynecke Alma Pudihang, ibunda Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Ia menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI, Kapolri, Kejaksaan Agung, Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum, dan seluruh lapisan masyarakat yang telah memberikan dukungan.

"Kalau harapan kami tentang Icad bekerja kembali seluruhnya kami kembalikan kepada Polri," ungkap Rynecke Alma Pudihang.

Sebelumnya, Bharada E telah meminta orangtuanya agar tidak menghadiri sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023). Ia mengkhawatirkan mereka akan sedih mendengar putusan Majelis Hakim. Oleh karena itu, kesempatan bertemu baru terjadi kemarin, usai ketuk palu yang memberikan vonis penjara lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yaitu 12 tahun penjara.

Vonis Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat:

* Ferdy Sambo

dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP  
Vonis: pidana mati.


* Putri Candrawathi

terbukti sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP
Vonis: 20 tahun bui.


* Kuat Maruf

melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP
Vonis: 15 tahun bui.


* Ricky Rizal

melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP
Vonis: 13 tahun bui.

* Richard Eliezer Pudihang Lumiu

melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP  
Vonis: 1 tahun 6 bulan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menjadi Ahli Waris Sah, Orangtua Brigadir Yosua Hutabarat Membuat Laporan Kehilangan ke Polres Metro Jakarta Selatan

Menjadi Ahli Waris Sah, Orangtua Brigadir Yosua Hutabarat Membuat Laporan Kehilangan ke Polres Metro Jakarta Selatan

Metro | Kamis, 16 Februari 2023 | 07:18 WIB

Orangtua Brigadir Yosua Hutabarat: Satu Kamar dengan Rekan Kerja Artinya Satu Jiwa Satu Perasaan, Tunjukkan Bharada E yang Suci

Orangtua Brigadir Yosua Hutabarat: Satu Kamar dengan Rekan Kerja Artinya Satu Jiwa Satu Perasaan, Tunjukkan Bharada E yang Suci

Metro | Kamis, 16 Februari 2023 | 09:01 WIB

Tidak Sempat Bawakan Makanan Kesukaan saat Menjenguk, Orangtua Richard Eliezer Serahkan Nasib Putranya kepada Polri

Tidak Sempat Bawakan Makanan Kesukaan saat Menjenguk, Orangtua Richard Eliezer Serahkan Nasib Putranya kepada Polri

Metro | Jum'at, 17 Februari 2023 | 07:19 WIB

Terkuak, Mengapa Kedua Orangtua Richard Eliezer Tidak Hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Saat Sidang Vonis Putranya

Terkuak, Mengapa Kedua Orangtua Richard Eliezer Tidak Hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Saat Sidang Vonis Putranya

Metro | Kamis, 16 Februari 2023 | 06:30 WIB

Rekam Jejak Ronny Talapessy: Pernah Jadi Pengacara Ahok, Kini Sukses Bela Bharada E

Rekam Jejak Ronny Talapessy: Pernah Jadi Pengacara Ahok, Kini Sukses Bela Bharada E

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 16:27 WIB

Saling Menguatkan Jelang Sidang Vonis, Pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu Siap Mendampingi Apapun Putusan Majelis Hakim

Saling Menguatkan Jelang Sidang Vonis, Pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu Siap Mendampingi Apapun Putusan Majelis Hakim

Metro | Rabu, 15 Februari 2023 | 10:55 WIB

Terkini

Cinta yang Dipaksa Berujung Petaka, Ini Pelajaran Pahit dari Film Obsession

Cinta yang Dipaksa Berujung Petaka, Ini Pelajaran Pahit dari Film Obsession

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 15:49 WIB

Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola

Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:47 WIB

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:41 WIB

Uang dan Kerusakan Integritas: Seberapa Murah Harga Kehormatan Kita?

Uang dan Kerusakan Integritas: Seberapa Murah Harga Kehormatan Kita?

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 15:40 WIB

Ancelotti Waspadai Kejutan Jepang, Anggap 32 Besar Piala Dunia 2026 Bak Final

Ancelotti Waspadai Kejutan Jepang, Anggap 32 Besar Piala Dunia 2026 Bak Final

Bola | Senin, 29 Juni 2026 | 15:37 WIB

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:36 WIB

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:32 WIB

Portugal Dituding Sengaja Hindari Kemenangan demi Jalur Mudah di Piala Dunia 2026

Portugal Dituding Sengaja Hindari Kemenangan demi Jalur Mudah di Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 29 Juni 2026 | 15:30 WIB

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:26 WIB

Jutaan Anak Tak Sekolah, Gus Ipul Minta Kepala Daerah Dukung Sekolah Rakyat

Jutaan Anak Tak Sekolah, Gus Ipul Minta Kepala Daerah Dukung Sekolah Rakyat

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:25 WIB

×