Ada Ancaman, Bharada E Masih Akan Dikawal dan Dilindungi Khusus di dalam Penjara

Metro | Suara.com

Jum'at, 17 Februari 2023 | 22:32 WIB
Ada Ancaman, Bharada E Masih Akan Dikawal dan Dilindungi Khusus di dalam Penjara
Richard Eliezer alias Bharada E. ([ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan])

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera menemui Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait teknis pengamanan Bharada E apabila sudah berstatus sebagai narapidana.

"Kami segera berkoordinasi dengan Dirjenpas dan nantinya dengan kalapas di mana Eliezer akan ditempatkan guna mendiskusikan teknis-teknis perlindungan," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Jakarta, Jumat (17/2/2023).

Hasto mengatakan lembaga yang dipimpinnya memastikan akan terus mengawal dan memberikan perlindungan kepada Richard Eliezer hingga yang bersangkutan bebas.

"Masih ada kewajiban bagi LPSK untuk mengawal, melindungi, dan memberikan pengamanan bagi Eliezer," kata dia.

Pada kesempatan itu, ia berharap keputusan yang diambil Hakim Wahyu Iman Santoso dan dua hakim anggota lainnya beserta model yang diterapkan Kejaksaan Agung bisa menjadi role model bagi penegakan hukum di masa depan.

Sejak awal seseorang yang berstatus sebagai justice collaborator memang harus mendapatkan hak-haknya seperti perlindungan dari LPSK, perlakuan khusus oleh polisi hingga mendapatkan atau memperoleh penghargaan dari hakim atas peran justice collaborator berupa keringanan hukuman.

Tidak hanya kepada Kejagung dan majelis hakim, LPSK menyampaikan apresiasi bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas kolaborasi yang baik dalam mengusut tuntas kasus yang terjadi pada 8 Juli 2022 tersebut.

"Kerja sama Rutan Bareskrim dengan LPSK sangat baik sehingga LPSK bisa menjalankan tugas dengan sangat baik pula," ujarnya.

Lima terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J mendapatkan vonis yang berbeda-beda. Ferdy Sambo yang merupakan otak dari pembunuhan itu dijatuhi hukuman mati. Kemudian istrinya, Putri Candrawathi dihukum 20 tahun penjara.

Selanjutnya terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo masing-masing divonis 15 dan 13 tahun penjara. Sementara, Richard Eliezer dari awalnya dituntut 12 tahun penjara dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Cs Ajukan Banding, Kejagung Dinilai Juga Wajib Banding

Ferdy Sambo Cs Ajukan Banding, Kejagung Dinilai Juga Wajib Banding

| Jum'at, 17 Februari 2023 | 22:14 WIB

Ferdy Sambo Divonis Mati, Kejagung Ajukan Banding

Ferdy Sambo Divonis Mati, Kejagung Ajukan Banding

| Jum'at, 17 Februari 2023 | 22:01 WIB

Ferdy Sambo Cs Ajukan Banding, Begini Reaksi Ayah Brigadir J

Ferdy Sambo Cs Ajukan Banding, Begini Reaksi Ayah Brigadir J

Riau | Jum'at, 17 Februari 2023 | 21:55 WIB

Terkini

'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari

'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari

Kalbar | Senin, 04 Mei 2026 | 23:58 WIB

5 Poin Penting di Balik Aksi Warga Bogor Barat Desak Dedi Mulyadi Buka Tambang Legal

5 Poin Penting di Balik Aksi Warga Bogor Barat Desak Dedi Mulyadi Buka Tambang Legal

Bogor | Senin, 04 Mei 2026 | 23:49 WIB

Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor Dikebut Rampung Tahun Ini

Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor Dikebut Rampung Tahun Ini

Jabar | Senin, 04 Mei 2026 | 23:42 WIB

7 Sepatu Lari Lokal Paling Worth It Dibeli Pakai Gaji Pertama Mei Ini, Murah tapi Performa Ngebut

7 Sepatu Lari Lokal Paling Worth It Dibeli Pakai Gaji Pertama Mei Ini, Murah tapi Performa Ngebut

Jakarta | Senin, 04 Mei 2026 | 23:40 WIB

5 Fakta Baru Tabrakan Maut Pandeglang: Penahanan Penabrak Ditangguhkan hingga Dugaan Sakit

5 Fakta Baru Tabrakan Maut Pandeglang: Penahanan Penabrak Ditangguhkan hingga Dugaan Sakit

Banten | Senin, 04 Mei 2026 | 23:35 WIB

Arah Baru Dunia Pendidikan, Guru Masa Kini Wajib Jadi EduCreator?

Arah Baru Dunia Pendidikan, Guru Masa Kini Wajib Jadi EduCreator?

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 23:34 WIB

Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Jaktim - Tinggalkan Korban, Ini Alasannya

Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Jaktim - Tinggalkan Korban, Ini Alasannya

Jakarta | Senin, 04 Mei 2026 | 23:29 WIB

5 Rekomendasi Serum Malam di Bawah Rp150 Ribu untuk Ibu Muda, Murah tapi Kualitas Nomor Satu

5 Rekomendasi Serum Malam di Bawah Rp150 Ribu untuk Ibu Muda, Murah tapi Kualitas Nomor Satu

Jabar | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB