Ada Ancaman, Bharada E Masih Akan Dikawal dan Dilindungi Khusus di dalam Penjara

Metro | Suara.com

Jum'at, 17 Februari 2023 | 22:32 WIB
Ada Ancaman, Bharada E Masih Akan Dikawal dan Dilindungi Khusus di dalam Penjara
Richard Eliezer alias Bharada E. ([ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan])

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera menemui Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait teknis pengamanan Bharada E apabila sudah berstatus sebagai narapidana.

"Kami segera berkoordinasi dengan Dirjenpas dan nantinya dengan kalapas di mana Eliezer akan ditempatkan guna mendiskusikan teknis-teknis perlindungan," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Jakarta, Jumat (17/2/2023).

Hasto mengatakan lembaga yang dipimpinnya memastikan akan terus mengawal dan memberikan perlindungan kepada Richard Eliezer hingga yang bersangkutan bebas.

"Masih ada kewajiban bagi LPSK untuk mengawal, melindungi, dan memberikan pengamanan bagi Eliezer," kata dia.

Pada kesempatan itu, ia berharap keputusan yang diambil Hakim Wahyu Iman Santoso dan dua hakim anggota lainnya beserta model yang diterapkan Kejaksaan Agung bisa menjadi role model bagi penegakan hukum di masa depan.

Sejak awal seseorang yang berstatus sebagai justice collaborator memang harus mendapatkan hak-haknya seperti perlindungan dari LPSK, perlakuan khusus oleh polisi hingga mendapatkan atau memperoleh penghargaan dari hakim atas peran justice collaborator berupa keringanan hukuman.

Tidak hanya kepada Kejagung dan majelis hakim, LPSK menyampaikan apresiasi bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas kolaborasi yang baik dalam mengusut tuntas kasus yang terjadi pada 8 Juli 2022 tersebut.

"Kerja sama Rutan Bareskrim dengan LPSK sangat baik sehingga LPSK bisa menjalankan tugas dengan sangat baik pula," ujarnya.

Lima terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J mendapatkan vonis yang berbeda-beda. Ferdy Sambo yang merupakan otak dari pembunuhan itu dijatuhi hukuman mati. Kemudian istrinya, Putri Candrawathi dihukum 20 tahun penjara.

Selanjutnya terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo masing-masing divonis 15 dan 13 tahun penjara. Sementara, Richard Eliezer dari awalnya dituntut 12 tahun penjara dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Cs Ajukan Banding, Kejagung Dinilai Juga Wajib Banding

Ferdy Sambo Cs Ajukan Banding, Kejagung Dinilai Juga Wajib Banding

| Jum'at, 17 Februari 2023 | 22:14 WIB

Ferdy Sambo Divonis Mati, Kejagung Ajukan Banding

Ferdy Sambo Divonis Mati, Kejagung Ajukan Banding

| Jum'at, 17 Februari 2023 | 22:01 WIB

Ferdy Sambo Cs Ajukan Banding, Begini Reaksi Ayah Brigadir J

Ferdy Sambo Cs Ajukan Banding, Begini Reaksi Ayah Brigadir J

Riau | Jum'at, 17 Februari 2023 | 21:55 WIB

Terkini

Jujutsu Kaisen Siapkan Episode Panjang untuk Akhiri Culling Game Part 1

Jujutsu Kaisen Siapkan Episode Panjang untuk Akhiri Culling Game Part 1

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:00 WIB

Dari Jalanan ke Meja Makan, Waoreng "Babeh" yang Kini Ramai di Mangga Besar

Dari Jalanan ke Meja Makan, Waoreng "Babeh" yang Kini Ramai di Mangga Besar

Video | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:00 WIB

Viral Pesan Baju Lebaran untuk Suami, yang Datang Gamis Perempuan

Viral Pesan Baju Lebaran untuk Suami, yang Datang Gamis Perempuan

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:00 WIB

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:57 WIB

5 Rekomendasi Smartwatch Wanita Tangan Kecil Mulai Rp400 Ribuan

5 Rekomendasi Smartwatch Wanita Tangan Kecil Mulai Rp400 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:55 WIB

5 Promo Kuliner Lebaran 2026 yang Bikin Hemat, Cocok Buat Kumpul Bareng!

5 Promo Kuliner Lebaran 2026 yang Bikin Hemat, Cocok Buat Kumpul Bareng!

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:50 WIB

Novel Teka-Teki Terakhir: Ketika Matematika Menjadi Petualangan Seru

Novel Teka-Teki Terakhir: Ketika Matematika Menjadi Petualangan Seru

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:50 WIB

Bukan Karena Kapal Rusak, Ini Biang Kerok Antrean Kendaraan di Bakauheni

Bukan Karena Kapal Rusak, Ini Biang Kerok Antrean Kendaraan di Bakauheni

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB

7 Setting Spray Terbaik agar Makeup Lebaran Flawless dan Tahan Seharian

7 Setting Spray Terbaik agar Makeup Lebaran Flawless dan Tahan Seharian

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:45 WIB