Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo, dikabarkan meninggal dunia. Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD disebut telah mengumumkan kabar duka tersebut.
Informasi ini disebarkan melalui video yang diunggah oleh kanal YouTube Warta Informasi pada Selasa (21/2/2023).
Dalam unggahannya, kanal YouTube ini menuliskan narasi sebagai berikut.
"Kejutkan publik || Smbo meninggl didalm penjra sebelum disekusi."
"SMBO MENINGL DIPENJARA. MHPUD ND SMPAIKAN BERITA DUKA."
Selain itu, dalam thumbnail video yang dibagikan, tampak foto Mahfud MD berjalan di depan rombongan pembawa peti jenazah.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran metro.suara.com, klaim Ferdy Sambo meninggal dunia di dalam penjara hingga kabar dukanya telah disampaikan oleh Mahfud MD adalah tidak benar.
Baca Juga: Gegara Patah Tulang, Kapolda Jambi Minta Tim SAR Evakuasi Lebih Dulu Anak Buahnya dari Hutan Kerinci
Faktanya, dalam video berdurasi 5 menit 56 detik tersebut sama sekali tidak berisi mengenai uraian dan penjelasan terkait klaim yang ditulis oleh pengunggah video.
Tayangan ini justru berisi beberapa potong video berbeda-beda yang diedit menjadi satu. Meliputi beberapa momen persidangan Ferdy Sambo dan beberapa tokoh yang menyoroti vonis mati yang dijatuhkan kepada mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Selain itu, narator dalam video ini juga hanya membacakan artikel okezone.com berjudul Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Tidak Dieksekusi Mati Namun Meninggal Dipenjara yang diunggah pada Senin (20/2/2023).
Artikel ini mengulas mengenai pernyataan Mahfud MD mengenai vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo. Mahfud MD menduga jika suami Putri Candrawathi itu tidak akan dieksekusi mati.
Terlepas dari isi video tersebut, hingga sekarang juga tidak ada informasi valid atau kredibel mengenai kabar Ferdy Sambo meninggal dunia di penjara dan berita dukanya telah disampaikan oleh Mahfud MD.
Kesimpulan