Geger Pengakuan Imam Sudrajat, Menengok Lagi Kasus Kebakaran Kejagung yang Ditangani Sambo

Selasa, 21 Februari 2023 | 15:02 WIB
Geger Pengakuan Imam Sudrajat, Menengok Lagi Kasus Kebakaran Kejagung yang Ditangani Sambo
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia usai dilalap si jago merah Sabtu (22/8) malam di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Minggu (23/8). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan narapidana kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 2020 lalu, Imam Sudrajat angkat suara mengenai kejanggalan penanganan kasus tersebut.

Kebetulan kasus kebakaran Kejagung itu ditangani oleh terpidana mati kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo.

Ketika kebakaran itu terjadi, Ferdy Sambo menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri. Saat itu, Sambo menyatakan kebakaran Gedung berlantai enam itu disebabkan kelalaian para kuli bangunan yang merokok di dalam gedung.

Alhasil, Imam dan empat kuli bangunan lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka juga divonis bersalah oleh pengadilan hingga menjalani hukuman di penjara.

Kini, usai menjalani masa hukuman, dan bertepatan juga dengan vonis mati yang dijatuhi pada Sambo, Imam angkat suara dan menyatakan banyak kejanggalan kasus tersebut selama di persidangan.

Salah satunya terkait barang bukti CCTV yang tidak pernah dihadirkan di muka persidangan, padahal Sambo menyatakan CCTV tersebut rusak akibat terbakar.

Lantas seperti apakah kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung itu? Berikut kilas baliknya.

Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung di Kawasan Kebayoran Baru Jakarta Selatan terjadi pada 22 Agustus 2020. Kebakaran terjadi sekitar pukul 19.15 WIB, di mana api pertama kali terlihat di lantai enam gedung tersebut.

Setelah itu, api merambat hingga ke lantai tiga gedung utama Kejaksaan Agung RI. Sekitar pukul 20.19 WIB, apa terlihat mulai menjalat ke wilayah sisi kiri Gedung.

Baca Juga: CEK FAKTA: Pengajuan Banding Ditolak, Ferdy Sambo Ngamuk Ancam Bunuh Hakim, Benarkah?

Alhasil, lantai empat hingga lantai enak gedung tersebut hangus terbakar. Saat kebakaran, terdengar beberapa kali bunyi letupan dari dalam gedung.

Selain itu, terlihat pula puing-puing bangunan berjatuhan akibat terbakar. Jumlah mobil damkar pun terus ditambah, sejak semula diturunkan enam mobil.

Api baru bisa ditaklukkan 11 jam kemudian. Setelah api padam, barulah dilakukan pendinginan di area gedung Kejagung pada Minggu (23/8/2020) pukul 06.28.

Kasus ditangani Ferdy Sambo

Peristiwa kebakaran Gedung Kejaksaan Agung itu lalu ditangani dan diproses oleh kepolisian, yakni oleh Ferdy Sambo yang ketika itu berpangkat Brigjen dan menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.

Ferdy Sambo lalu menetapkan lima tersangka yang merupakan pekerja bangunan yang melakukan kegiatan renovasi di lantai enam gedung tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI