Kejagung Jawab Kecurigaan Hotman Paris Soal JPU Kaasus Ferdy Sambo di Sidang Teddy Minahasa

Metro Suara.Com
Selasa, 21 Februari 2023 | 16:27 WIB
Kejagung Jawab Kecurigaan Hotman Paris Soal JPU Kaasus Ferdy Sambo di Sidang Teddy Minahasa
Ferdy Sambo. ([Suara.com/Alfian Winanto])

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana akhirnya memberikan jawaban resmi terkait sebagian jaksa penuntut umum (JPU) dari sidang Ferdy Sambo yang hadir dalam sidang Teddy Minahasa.

Disampaikan Ketut Sumedana, tim JPU yang hadir sama-sama dari Satgas Pidum (pidana umum).

"JPU itu ditugaskan untuk menangani sidang Teddy Minahasa karena perkara Ferdy Sambo telah mencapai vonis," ujar dia, Selasa (21/2/2023).

Ketut mengatakan, soal penambahan, pengurangan, dan pergantian JPU dalam sebuah persidangan, itu merupakan hal yang biasa. 

Hal tersebut telah diatur dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. 

Alasan pergantian JPU itu, sambung Ketut, dilakukan karena ada permintaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam rangka penambahan personel untuk penguatan proses pembuktian di persidangan. 

"Oleh karena beberapa tim satgas Kejaksaan Agung telah menyelesaikan tugas pada perkara lain sehingga perlu penyegaran," jelasnya.

Sebelumnya Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mempertanyakan terkait alasan banyaknya anggota JPU berbeda dari sidang sebelumnya.

Bahkan anggota JPU yang hadir sebagian merupakan orang-orang yang sebelumnya menangani sidang Ferdy Sambo.

Baca Juga: Skenario Dosen UII Terbang ke Boston dan Beli Tiket di Jakarta Versi Polisi

Pengacara dengan gaya nyentrik tersebut bahkan sempat mempertanyakan surat penugasan dari para anggota JPU yang hadir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI