Terungkap! Tersangka Baru S Berperan Merekam Video Aksi Sadis Penganiayaan Mario Dandy

Metro

Jum'at, 24 Februari 2023 | 05:58 WIB
Terungkap! Tersangka Baru S Berperan Merekam Video Aksi Sadis Penganiayaan Mario Dandy
Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak yang aniaya putra pengurus GP Ansor, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. (Antara)

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam membongkar peran S (19) yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru, dari kasus penganiayaan terhadap David (17).

Diketahui, S merupakan teman dari Mario Dandy Satriyo (20) yang telah ditetapkan sebagai tersangka utama.

Disebutkan, salah satu peran S adalah merekam video ketika tersangka Mario melakukan penganiayaan dengan keji terhadap David. 

Proses perekam video ini dilakukan S dengan memggunakan handphone atau HP milik Mario. 

"Merekam tindakan kekerasan dengan HP tersangka MDS. Membiarkan terjadinya kekerasan dan tidak mencegahnya," kata Ade Ary kepada wartawan, dikutip dari Suara.com, Jumat (24/2/2023).

Selain itu, Ade Ary menjelaskan bahwa S sedari awal telah mengetahui rencana Mario hendak memukuli David. 

Aksi penganiayaan Mario terhadap David [(Twitter)]
Aksi penganiayaan Mario terhadap David (sumber: (Twitter))

Bahkan, S bersedia ketika diminta Mario untuk menemaninya bertemu David dengan maksud melakukan penganiayaan tersebut. 


"Tersangka S ini juga memberikan pendapat kepada tersangka MDS, 'wah parah itu, ya udah hajar saja'," ungkap Ade Ary. 

Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan diketahui pula bahwa tersangka S sempat mencontohkan 'sikap tobat' kepada David. Hal ini juga dilakukan S atas perintah Mario. 

"Mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan oleh korban," jelas Ade Ary. 

Ade Ary menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap S ini dilakukan merujuk sejumlah fakta dan barang bukti yang telah ditemukan oleh penyidik. 

Adapun, persangkaan pasal yang diterapkan meliputi Pasal 76C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 KUHP.

"Saat ini tersangka S sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beredar Viral Video Aksi Penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap David, Tersungkur Nggak Bergerak Masih Ditendangin, Sadis!

Beredar Viral Video Aksi Penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap David, Tersungkur Nggak Bergerak Masih Ditendangin, Sadis!

| Jum'at, 24 Februari 2023 | 05:21 WIB

KPK Akan Periksa Ayah Mario Dandy Satrio, Pemuda yang Aniaya Putra Pengurus GP Ansor secara Sadis

KPK Akan Periksa Ayah Mario Dandy Satrio, Pemuda yang Aniaya Putra Pengurus GP Ansor secara Sadis

| Kamis, 23 Februari 2023 | 21:49 WIB

Beredar Video Diduga Mario Dandy Satryo Saat Aniaya David, Sudah Tersungkur Kepalanya Diinjak

Beredar Video Diduga Mario Dandy Satryo Saat Aniaya David, Sudah Tersungkur Kepalanya Diinjak

| Kamis, 23 Februari 2023 | 21:18 WIB

Terkini

Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan

Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:36 WIB

Kebakaran Masih Membara, 11 Daerah di Riau Siaga Darurat Karhutla

Kebakaran Masih Membara, 11 Daerah di Riau Siaga Darurat Karhutla

Riau | Senin, 01 Juni 2026 | 16:29 WIB

5 Serum Berbahan Green Tea untuk Menenangkan Kulit Berjerawat dan Kemerahan

5 Serum Berbahan Green Tea untuk Menenangkan Kulit Berjerawat dan Kemerahan

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 16:25 WIB

Sinopsis You Are My Fateful Love, Drama Baru Miles Wei tentang First Love

Sinopsis You Are My Fateful Love, Drama Baru Miles Wei tentang First Love

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 16:20 WIB

Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain

Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:19 WIB

Jemaah Haji Kloter Pertama Tiba Besok di Palembang, Keluarga Diimbau Tak Menjemput ke Asrama Haji

Jemaah Haji Kloter Pertama Tiba Besok di Palembang, Keluarga Diimbau Tak Menjemput ke Asrama Haji

Sumsel | Senin, 01 Juni 2026 | 16:19 WIB

Rayakan 57 Tahun Karier Margie Segers, Slank Suguhkan Kolaborasi Bersejarah di Java Jazz 2026

Rayakan 57 Tahun Karier Margie Segers, Slank Suguhkan Kolaborasi Bersejarah di Java Jazz 2026

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 16:17 WIB

Menelusuri Jejak Perkembangan Ilmu Psikologi Melalui Pemikiran Baldwin

Menelusuri Jejak Perkembangan Ilmu Psikologi Melalui Pemikiran Baldwin

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 16:15 WIB

4 Lipstik di Minimarket Terdekat yang Mudah Ditemukan, Harga Mulai Rp15 Ribuan

4 Lipstik di Minimarket Terdekat yang Mudah Ditemukan, Harga Mulai Rp15 Ribuan

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 16:15 WIB

AS Perketat Larangan Chip AI China, Huawei hingga Alibaba Makin Gencar Kembangkan Alternatif Nvidia

AS Perketat Larangan Chip AI China, Huawei hingga Alibaba Makin Gencar Kembangkan Alternatif Nvidia

Tekno | Senin, 01 Juni 2026 | 16:13 WIB