Berada di Rumah Sakit Mayapada Jakarta Sekira 15 Menit, Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo Sampaikan Permohonan Maaf Lisan atas Nama Klien

Metro

Senin, 27 Februari 2023 | 16:12 WIB
Berada di Rumah Sakit Mayapada Jakarta Sekira 15 Menit, Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo Sampaikan Permohonan Maaf Lisan atas Nama Klien
Pengacara Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas usai gagal menemui korban David di RS Mayapada. ((Suara.com/Rakha))

Permintaan maaf baru disampaikan karena tersangka harus melalui serangkaian pemeriksaan.

Dolfie Rompas datang ke Rumah Sakit Mayapada Kuningan Jakarta pada Senin (27/2/2023) selaku kuasa hukum Mario Dandy Satriyo. Kehadiran ini adalah sepekan (20/2/2023) setelah tersangka yaitu kliennya melakukan penganiayaan brutal yang membuat korban, Cristalino David Ozora Latumahina mengalami koma.

Dikutip dari kantor berita Antara, kuasa hukum pelaku utama, anak dari mantan ASN Ditjen Pajak Jakarta Selatan ini hanya berada di lokasi, Rumah Sakit Mayapada sekira 15 menit.

"Kami mewakili Mario ingin menyampaikan permohonan maaf secara lisan kepada David sekaligus keluarganya," demikian dipaparkan Dolfie Rompas saat ditemui di lokasi.

Permintaan maaf ini baru disampaikan karena tersangka harus melalui serangkaian pemeriksaan sehingga kuasa hukumnya baru bisa memiliki kesempatan sekarang.

Terlebih, permintaan maaf spontan juga telah dilakukan lewat orangtua Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo melalui video yang telah beredar luas.

Selain minta maaf, Dolfie Rompas menyatakan pihaknya turut prihatin dan mendoakan kesehatan agar korban cepat pulih seperti sedia kala.

"Kami belum sempat bertemu, mungkin kondisinya belum saatnya, rumah sakit mungkin belum izinkan," tambahnya.


Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan sebagai tersangka yang secara sadar melakukan penganiayaan pada Senin (20/2/2023) malam dan video penganiayaan beredar viral di media sosial.

Polisi sudah melakukan tes urine terhadap keduanya yang hasilnya negatif narkoba.

Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dijerat Pasal 76C UU Perlindungan Anak juncto Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman lima tahun penjara.

Penyidik memeriksa saksi lain yaitu perempuan di bawah umur berinisial AGH, mantan pacar David Laumahina serta sekarang jadi pacar Mario Dandy Satriyo. Kepolisian juga telah meminta keterangan lebih lanjut kepada sejumlah saksi, yaitu R, M, dan paman korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rumah Rafael Alun Trisambodo di Jogja Disebut Paling Mewah, Dilengkapi Kolam Renang Dihuni hingga 4 Pembantu

Rumah Rafael Alun Trisambodo di Jogja Disebut Paling Mewah, Dilengkapi Kolam Renang Dihuni hingga 4 Pembantu

Jogja | Senin, 27 Februari 2023 | 15:46 WIB

Mario Dandy Satriyo Didukung Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Hukuman Berat Ini Bisa Menjadi Edukasi Orangtua dalam Mendidik Anak

Mario Dandy Satriyo Didukung Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Hukuman Berat Ini Bisa Menjadi Edukasi Orangtua dalam Mendidik Anak

Metro | Senin, 27 Februari 2023 | 14:12 WIB

Menteri Keuangan Minta Komunitas Sepeda Motor Ditjen Pajak Bubar Saja Karena Mencederai Kepercayaan Masyarakat

Menteri Keuangan Minta Komunitas Sepeda Motor Ditjen Pajak Bubar Saja Karena Mencederai Kepercayaan Masyarakat

Metro | Senin, 27 Februari 2023 | 12:35 WIB

Ventilator David Latumahina Dicabut,  KH Taufik Damas Sebut Kondisi Korban Penganiayaan Brutal Mario Dandy Satriyo Ini Membaik

Ventilator David Latumahina Dicabut, KH Taufik Damas Sebut Kondisi Korban Penganiayaan Brutal Mario Dandy Satriyo Ini Membaik

Metro | Senin, 27 Februari 2023 | 13:43 WIB

4 Aksi Konyol Mario Dandy yang Buat Publik Meradang

4 Aksi Konyol Mario Dandy yang Buat Publik Meradang

Video | Senin, 27 Februari 2023 | 12:05 WIB

Shane Lukas, Salah Satu Tersangka Kasus Penganiayaan David Latumahina Bisa Tertawa dan Menangis untuk Beri Kesan Kurang Beres?

Shane Lukas, Salah Satu Tersangka Kasus Penganiayaan David Latumahina Bisa Tertawa dan Menangis untuk Beri Kesan Kurang Beres?

Metro | Sabtu, 25 Februari 2023 | 16:09 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:45 WIB

×