Berada di Rumah Sakit Mayapada Jakarta Sekira 15 Menit, Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo Sampaikan Permohonan Maaf Lisan atas Nama Klien

Metro

Senin, 27 Februari 2023 | 16:12 WIB
Berada di Rumah Sakit Mayapada Jakarta Sekira 15 Menit, Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo Sampaikan Permohonan Maaf Lisan atas Nama Klien
Pengacara Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas usai gagal menemui korban David di RS Mayapada. ((Suara.com/Rakha))

Permintaan maaf baru disampaikan karena tersangka harus melalui serangkaian pemeriksaan.

Dolfie Rompas datang ke Rumah Sakit Mayapada Kuningan Jakarta pada Senin (27/2/2023) selaku kuasa hukum Mario Dandy Satriyo. Kehadiran ini adalah sepekan (20/2/2023) setelah tersangka yaitu kliennya melakukan penganiayaan brutal yang membuat korban, Cristalino David Ozora Latumahina mengalami koma.

Dikutip dari kantor berita Antara, kuasa hukum pelaku utama, anak dari mantan ASN Ditjen Pajak Jakarta Selatan ini hanya berada di lokasi, Rumah Sakit Mayapada sekira 15 menit.

"Kami mewakili Mario ingin menyampaikan permohonan maaf secara lisan kepada David sekaligus keluarganya," demikian dipaparkan Dolfie Rompas saat ditemui di lokasi.

Permintaan maaf ini baru disampaikan karena tersangka harus melalui serangkaian pemeriksaan sehingga kuasa hukumnya baru bisa memiliki kesempatan sekarang.

Terlebih, permintaan maaf spontan juga telah dilakukan lewat orangtua Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo melalui video yang telah beredar luas.

Selain minta maaf, Dolfie Rompas menyatakan pihaknya turut prihatin dan mendoakan kesehatan agar korban cepat pulih seperti sedia kala.

"Kami belum sempat bertemu, mungkin kondisinya belum saatnya, rumah sakit mungkin belum izinkan," tambahnya.


Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan sebagai tersangka yang secara sadar melakukan penganiayaan pada Senin (20/2/2023) malam dan video penganiayaan beredar viral di media sosial.

Polisi sudah melakukan tes urine terhadap keduanya yang hasilnya negatif narkoba.

Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dijerat Pasal 76C UU Perlindungan Anak juncto Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman lima tahun penjara.

Penyidik memeriksa saksi lain yaitu perempuan di bawah umur berinisial AGH, mantan pacar David Laumahina serta sekarang jadi pacar Mario Dandy Satriyo. Kepolisian juga telah meminta keterangan lebih lanjut kepada sejumlah saksi, yaitu R, M, dan paman korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rumah Rafael Alun Trisambodo di Jogja Disebut Paling Mewah, Dilengkapi Kolam Renang Dihuni hingga 4 Pembantu

Rumah Rafael Alun Trisambodo di Jogja Disebut Paling Mewah, Dilengkapi Kolam Renang Dihuni hingga 4 Pembantu

Jogja | Senin, 27 Februari 2023 | 15:46 WIB

Mario Dandy Satriyo Didukung Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Hukuman Berat Ini Bisa Menjadi Edukasi Orangtua dalam Mendidik Anak

Mario Dandy Satriyo Didukung Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Hukuman Berat Ini Bisa Menjadi Edukasi Orangtua dalam Mendidik Anak

Metro | Senin, 27 Februari 2023 | 14:12 WIB

Menteri Keuangan Minta Komunitas Sepeda Motor Ditjen Pajak Bubar Saja Karena Mencederai Kepercayaan Masyarakat

Menteri Keuangan Minta Komunitas Sepeda Motor Ditjen Pajak Bubar Saja Karena Mencederai Kepercayaan Masyarakat

Metro | Senin, 27 Februari 2023 | 12:35 WIB

Ventilator David Latumahina Dicabut,  KH Taufik Damas Sebut Kondisi Korban Penganiayaan Brutal Mario Dandy Satriyo Ini Membaik

Ventilator David Latumahina Dicabut, KH Taufik Damas Sebut Kondisi Korban Penganiayaan Brutal Mario Dandy Satriyo Ini Membaik

Metro | Senin, 27 Februari 2023 | 13:43 WIB

4 Aksi Konyol Mario Dandy yang Buat Publik Meradang

4 Aksi Konyol Mario Dandy yang Buat Publik Meradang

Video | Senin, 27 Februari 2023 | 12:05 WIB

Shane Lukas, Salah Satu Tersangka Kasus Penganiayaan David Latumahina Bisa Tertawa dan Menangis untuk Beri Kesan Kurang Beres?

Shane Lukas, Salah Satu Tersangka Kasus Penganiayaan David Latumahina Bisa Tertawa dan Menangis untuk Beri Kesan Kurang Beres?

Metro | Sabtu, 25 Februari 2023 | 16:09 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×