Polisi Menyatakan Mario Dandy Satriyo Bebas Pengaruh Alkohol Saat Menganiaya, Namun di Jeep Rubicon Ada Temuan Ini

Metro

Rabu, 01 Maret 2023 | 07:07 WIB
Polisi Menyatakan Mario Dandy Satriyo Bebas Pengaruh Alkohol Saat Menganiaya, Namun di Jeep Rubicon Ada Temuan Ini
Ilustrasi minuman beralkohol atau miras ((Pixabay))

Tersimpan di cup holder Jeep Rubicon adalah sebotol miras jenis ini.

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) selaku tersangka utama dan temannya bernama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) selaku tersangka dalam peristiwa penganiayaan atas Cristalino David Ozora Latumahina atau David Latumahina.

Dalam kejadian yang berlangsung Senin (20/2/2023) malam sekira pukul 20.30 WIB, Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap korban secara brutal hingga menyebabkan koma lebih dari sepekan. Sementara rekan korban, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan melakukan perekaman video menggunakan smartphone Mario, serta melakukan pembiaran terjadinya tindak kriminal ini.

Dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam menyatakan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo atas David Latumahina (17) terjadi dalam situasi bebas pengaruh minuman beralkohol atau miras, serta obat-obatan terlarang.

Akan tetapi, botol miras ditemukan di kabin Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy Satriyo menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara) di kompleks perumahan bilangan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dikutip dari laman News Suara.com, di bagian cup holder Jeep Rubicon  yang diparkir di belakang Polres Metro Jakarta Selatan bisa dijumpai botol miras jenis vodka. Kendaraan ini sendiri masih disita pihak Kepolisian sebagai barang bukti.

"Itu masih kami dalami. Sampai saat ini sadar," demikian jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Adapun video viral penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap David Latumahina menunjukkan tindakan brutal. Mulai pemukulan di area tubuh korban, hingga salah satu bagian vital yaitu kepala. Menggunakan tangan dan kaki, serta melakukan selebrasi "siiuuu" ala pesepakbola, disertai kalimat tidak patut berisikan ketidakpedulian akan kelangsungan hidup korban.

Pakar mikro ekspresi dan psikolog kriminal menyimpulkan wajah dan perilaku yang ditampilkan tersangka, Mario Dandy Satriyo sebagai sosok dengan EQ (Emotional Intelligence atau Emotional Quotient) atau kecerdasan emosional rendah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo Menilai Pihak Manapun yang Terlibat Kasus Penganiayaan David Latumahina Mesti Diproses Hukum

Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo Menilai Pihak Manapun yang Terlibat Kasus Penganiayaan David Latumahina Mesti Diproses Hukum

Metro | Rabu, 01 Maret 2023 | 06:39 WIB

Memiliki Tingkat Kecerdasan Emosional Rendah, Mario Dandy Satriyo Bisa Tampilkan Wajah Tanpa Ekspresi

Memiliki Tingkat Kecerdasan Emosional Rendah, Mario Dandy Satriyo Bisa Tampilkan Wajah Tanpa Ekspresi

Metro | Selasa, 28 Februari 2023 | 17:48 WIB

Mario Dandy Satriyo Disebut Menyatakan Penyesalan, Namun Pakar Mikro Ekspresi Menyimpulkan Tatapannya Begini

Mario Dandy Satriyo Disebut Menyatakan Penyesalan, Namun Pakar Mikro Ekspresi Menyimpulkan Tatapannya Begini

Metro | Selasa, 28 Februari 2023 | 16:58 WIB

Mantan Ibu Negara RI Mbrebes Mili Lihat Kondisi David Latumahina, Janji Ziarah Bersama ke Makam Gus Dur Bila Anak Itu Sudah Sehat

Mantan Ibu Negara RI Mbrebes Mili Lihat Kondisi David Latumahina, Janji Ziarah Bersama ke Makam Gus Dur Bila Anak Itu Sudah Sehat

Metro | Senin, 27 Februari 2023 | 16:55 WIB

Ventilator David Latumahina Dicabut,  KH Taufik Damas Sebut Kondisi Korban Penganiayaan Brutal Mario Dandy Satriyo Ini Membaik

Ventilator David Latumahina Dicabut, KH Taufik Damas Sebut Kondisi Korban Penganiayaan Brutal Mario Dandy Satriyo Ini Membaik

Metro | Senin, 27 Februari 2023 | 13:43 WIB

Bukan Selfie, Kuasa Hukum Agnes Gracia Haryanto Menyatakan Ini yang Terjadi saat David Latumahina Dianiaya Mario Dandy Satriyo

Bukan Selfie, Kuasa Hukum Agnes Gracia Haryanto Menyatakan Ini yang Terjadi saat David Latumahina Dianiaya Mario Dandy Satriyo

Metro | Sabtu, 25 Februari 2023 | 19:07 WIB

Terkini

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga

Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:25 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo

Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 23:00 WIB

Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian

Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 22:51 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang

Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 22:37 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 22:19 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB