AS, orang yang namanya tertera dalam STNK dan BPKB mobil mewah Rubicon yang digunakan Mario Dandy Satrio putra eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo pernah tinggal di gang sempit serta masih menerima jatah BLT pada 2022 kemarin.
Hal ini diungkap oleh Ketua RT 01/RW 01, Gang Jati, Mampang Prapatan, Kamso Badrudin seperti dilansir dari Antara, Kamis (2/3/2023).
"Saya baru dengar kalau dia pemilik mobil Rubicon tersebut. Kayaknya enggak mungkin banget dan enggak tahu kalau identitasnya dipakai oleh pihak tidak bertanggung jawab," kata Kamso saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Kamso menambahkan, AS dikenal baik dan ramah ke semua orang, namun tidak pernah menceritakan kepemilikan mobil mewah tersebut.
"Sekarang udah enggak bisa dihubungi lagi nomor teleponnya. Menurut keterangan terakhirnya, dia tinggal di daerah Cipinang, Jakarta Timur," katanya.
Kamso yang berusia 49 tahun itu mengemukakan, sejumlah orang penting pernah mendatangi rumahnya, yakni perusahaan kredit mobil, KPK dan Kementerian Keuangan. Sedangkan pihak yang mendatangi kontrakan AS hanya media saja pada Kamis ini.
Kamso menuturkan, kehidupan AS terbilang susah secara ekonomi. AS sering menceritakan roda kehidupannya dan memakai motor tua untuk kegiatan sehari-harinya.
Terlebih, AS mengontrak sendiri dari sekitar tahun 2006 hingga 2008. Menurut Kamso, saat itu harga kontrakan per bulan masih Rp 400.000-an.
Sayangnya, kata Kamso, ketika meninggalkan kontrakannya, AS tidak mengabari. Namun AS masih berkomunikasi dengan Ketua RT ketika ada jatah bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2022.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo membantah dirinya pemilik Jeep Wrangler Rubicon yang dibawa anaknya, Mario Dandy Satrio, saat melakukan tindak kekerasan.
Kepada KPK, Rafael mengaku Rubicon itu telah dijual kepada kakaknya.
"Barusan diklarifikasi ke yang bersangkutan (Rafael Alun). (Rubicon) Itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, tapi atas nama kakak yang bersangkutan," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Rabu (1/3/2023)
Pahala mengatakan, KPK awalnya menelusuri identitas pemilik Jeep Rubicon tersebut melalui pelat nomor kendaraan itu. Namun, penelusuran tersebut membawa tim KPK ke alamat yang terletak di salah satu gang di daerah Mampang, Jakarta Selatan.
Dia mengatakan, Rafael mengaku membeli Rubicon tersebut dari AS, yang namanya tercantum pada STNK dan BPKB. Setelah itu Rafael menjual mobil tersebut kepada kakaknya.
Pemilik Rubicon yang Dibeli Rafael Alun Masih Terima BLT di 2022
Metro Suara.Com
Kamis, 02 Maret 2023 | 19:13 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Banyak Jemuran dan Lembab, Penampakan Eks Rumah Ahmad Saefudin Pemilik Rubicon Mario Dandy di Gang Sempit Mampang
02 Maret 2023 | 19:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 07:38 WIB
Jawa Tengah | 07:37 WIB
Your Say | 07:37 WIB
Bisnis | 07:30 WIB
Lifestyle | 07:25 WIB
Your Say | 07:25 WIB