Kominfo Rampungkan Draft Panduan Komunikasi Publik untuk Penanganan Berita Palsu

Metro

Jum'at, 03 Maret 2023 | 10:40 WIB
Kominfo Rampungkan Draft Panduan Komunikasi Publik untuk Penanganan Berita Palsu
Ilustrasi Kominfo (Dok.Antara)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya merampungkan tahap pertama penyusunan dokumen atau Pedoman Pengelolaan Informasi Pemerintah dalam penanggulangan Berita Palsu dan Disinformasi

Secara umum draft yang terus dikuatkan sebelum menjadi dokumen resmi nantinya, akan memberikan panduan pengelolaan informasi terhadap isu yang sedang berkembang di media maupun masyarakat, di masing-masing negara. 

“Berdasarkan pengalaman Indonesia dalam mengelola komunikasi publik dari berbagai isu, langkah-langkah yang dituangkan dalam dokumen ini akan memperkuat kapasitas dan kapabilitas aparatur pemerintah dalam mendeteksi dan merespon berita palsu dan disinformasi di masyarakat,” ujar Usman Kansong, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika, dalam keterangannya, Jumat (3/3/2023).

Beberapa poin penting yang menjadi sorotan dalam draft pedoman ini mulai dari pengembangan proses penuntun koordinasi penanganan berita palsu, sara untuk mengenali dan mendeteksi situs web berita palsu, langkah-langkah respon balasan yang efektif atas berita palsu, hingga ke pola ukur terhadap efektivitas kampanye kreatif yang dirancang untuk meningkatkan literasi media dan informasi.

Lewat langkah-langkah proaktif memerangi berita palsu dan disinformasi, diharapkan negara-negara anggota ASEAN dapat menciptakan masyarakat yang cerdas dalam menerima ataupun menyikapi sebuah informasi. 

“Harapannya media dan masyarakat di Kawasan menjadi cerdas karena informasi yang dikonsumsi akurat, jujur dan terpercaya. Dengan kondisi seperti itu setiap individu akan memiliki keterampilan dan pengetahuan dalam mengidentifikasi untuk kemudian menyikapi dengan baik berita palsu dan disinformasi,” ujar Usman.

Maka itu, lanjut Usman, dalam draf juga dirumuskan kerja sama pemerintah. “Karena memang peran ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata,” katanya.

Seluruh lembaga pemerintah memiliki peran untuk terlibat, termasuk lembaga yang bertanggung jawab atas peraturan media, keamanan nasional, penegakan hukum, dan informasi publik.

Badan-badan ini dapat mengoordinasikan upaya mereka untuk mengatasi disinformasi, berbagi informasi dan kecerdasan, dan mengembangkan kebijakan dan strategi untuk memerangi disinformasi.

baca juga

Partai politik dan para politisinya juga memegang peran penting untuk melawan disinformasi dan mempromosikan informasi yang jujur. 

“Mereka dapat menggunakan platform mereka untuk memberi tahu publik tentang kampanye disinformasi dan untuk mempromosikan literasi media dan keterampilan berpikir kritis,” pungkas Usman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sekjen Kemkominfo Kembali Diperiksa Kejagung dalam Kasus Korupsi BTS 4G Bakti

Sekjen Kemkominfo Kembali Diperiksa Kejagung dalam Kasus Korupsi BTS 4G Bakti

Metro | Jum'at, 24 Februari 2023 | 21:02 WIB

Direktur Bappenas Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Direktur Bappenas Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 05:10 WIB

Masih Jadi Saksi, Kejagung Beberkan Alasan Adik Menkominfo Belum Dicekal ke Luar Negeri

Masih Jadi Saksi, Kejagung Beberkan Alasan Adik Menkominfo Belum Dicekal ke Luar Negeri

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 19:21 WIB

Terkini

Pameran Foto "Perisai Tunas" Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital

Pameran Foto "Perisai Tunas" Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital

Foto | Jum'at, 26 Juni 2026 | 06:00 WIB

Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB

Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:52 WIB

BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026

BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:32 WIB

AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?

AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:03 WIB

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:51 WIB

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:46 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2

Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2

Banten | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:30 WIB

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:21 WIB