Pesinetron Ammar Zoni diketahui menyuruh sopirnya untuk membeli narkoba jenis sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardy menyebut penyidik awalnya menangkap sopir Ammar Zoni di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Ia pun mengaku diperintah oleh Ammar Zoni membeli sabu tersebut.
"Kita tangkap sopirnya dengan barang bukti, yang ternyata barang bukti tersebut adalah pesanan AZ untuk digunakan. Beli sabunya di daerah Boncos," kata Achmad kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).
Dari keterangan tersebut, lanjut Achmad, penyidik bergegas menuju kediaman Ammar Zoni di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/3/2023) malam. Saat diinterograsi, Ammar Zoni mengakui bila ia menyuruh sopirnya untuk membeli sabu.
"Diakui barang bukti itu adalah pesanan AZ," ungkap Achmad.
Sejauh ini Polisi belum diungkap berapa harga dia membeli barang haram itu. Selain itu belum diketahui juga berapa banyak sabu yang dibeli. Namun polisi telah menyitanya sebagai barang bukti.
Sebagaimana diketahui, Ammar Zoni pernah ditangkap dengan kasus yang sama dengan narkoba jenis ganja pada 2017. Saat itu ia dijatuhi hukuman 1 tahun penjara oleh Pangadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga: 40 Kata Mutiara Menyambut Ramadhan 2023, Menyentuh dan Penuh Makna