Isi Wawancara Richard Eliezer yang Bikin LPSK Cabut Perlindungan

Metro | Suara.com

Jum'at, 10 Maret 2023 | 17:54 WIB
Isi Wawancara Richard Eliezer yang Bikin LPSK Cabut Perlindungan
Richard Eliezer atau Bharada E ((YouTube/KompasTV))

Eksekutor pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer kini tak lagi mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal ini dikarenakan Richard Eliezer menjadi narasumber dalam sebuah acara TV tanpa izin dari LPSK.

Richard sendiri diundang oleh wartawan senior Rosianna Silalahi secara eksklusif di program Rosi, Kamis (9/3/2023).

Sebagai narasumber, Richard menuangkan isi hatinya di hadapan Rosi. Richard mengaku dirinya merasa bersalah telah menghabisi nyawa Brigadir J atau Yosua Hutabarat yang tak lain merupakan rekan seperjuangannya di Polri.

Richard memohon ampun kepada Tuhan hingga masyarakat atas perbuatannya itu.

“Saya bisa memahami itu. Saya memang bersalah, saya memohon ampun atas kesalahan saya. Saya memohon ampun kepada Tuhan, kepada institusi Polri, dan kepada masyarakat juga karena kesalahan yang telah saya lakukan,” kata Richard ke Rosi, dikutip dari Suara.com, Jumat (10/3/2023).

Siap perbaiki diri demi Polri

Richard merasa memiliki utang dengan Polri lantaran telah menciderai nama baik institusi. Berkaca dari hal tersebut, Richard akan membenahi diri demi nama Polri kembali harum di masyarakat.

“Pada kesempatan ini, izinkan saya bisa menyampaikan kepada masyarakat agar saya bisa kembali lagi kepada institusi Polri untuk memperbaiki diri. Dan saya merasa memiliki utang di institusi Polri,” lanjut Richard.

“Saya berjanji, perjalanan ini menjadi pelajaran bagi saya. Saya berjanji memperbaiki diri kepada institusi Polri agar saya bisa menjadi anggota Polri yang lebih taat aturan," lanjutnya.

Jalankan pesan Kapolri

Kapolri yang tak memecat Richard juga sempat berpesan kepadanya agar menjadi sosok polisi yang menjunjung tinggi aturan dan etika.

“Saya merasa memiliki utang di institusi Polri, saya berusaha menebus kesalahan saya yang telah saya lakukan. Saya berjanji akan mendedikasikan diri saya pada institusi Polri,” pungkas Richard.

Atas wawancara tersebut, Richard Eliezer dinilai telah melanggar salah satu pasal di UU No 13 Tahun 2006 juncto UU No 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang tegas melarang saksi untuk bertemu dan berkomunikasi dengan pihak lain di luar sepengetahuan LPSK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beda Pendapat, Dua Pimpinan LPSK Sempat Berharap Bharada E Tetap Mendapat Perlindungan

Beda Pendapat, Dua Pimpinan LPSK Sempat Berharap Bharada E Tetap Mendapat Perlindungan

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 17:09 WIB

CEK FAKTA: Innalilahi! Putri Chandrawati Akhiri Hidup di Penjara

CEK FAKTA: Innalilahi! Putri Chandrawati Akhiri Hidup di Penjara

| Jum'at, 10 Maret 2023 | 16:10 WIB

Breaking News! LPSK Cabut Perlindungan Bharada E!

Breaking News! LPSK Cabut Perlindungan Bharada E!

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 15:49 WIB

Terkini

Pemprov Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Pemprov Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Sumut | Rabu, 29 April 2026 | 14:23 WIB

Cibinong Makin Keren! Skywalk Simpang Bappenda Bakal Diresmikan di HJB Ke-544

Cibinong Makin Keren! Skywalk Simpang Bappenda Bakal Diresmikan di HJB Ke-544

Bogor | Rabu, 29 April 2026 | 14:20 WIB

KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya

KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:20 WIB

KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?

KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:17 WIB

Perjuangan Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026 Diangkat ke Film Dokumenter, Tayang Juni

Perjuangan Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026 Diangkat ke Film Dokumenter, Tayang Juni

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 14:17 WIB

Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan

Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:15 WIB

Self-Service Bukan Cuma Soal Teknologi, Tapi Cara Melatih Mental Jadi Main Character yang Mandiri

Self-Service Bukan Cuma Soal Teknologi, Tapi Cara Melatih Mental Jadi Main Character yang Mandiri

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 14:15 WIB

Suara Motor Kasar saat Digas dan Tarikan Berat? Coba Cek 7 Komponen Ini

Suara Motor Kasar saat Digas dan Tarikan Berat? Coba Cek 7 Komponen Ini

Otomotif | Rabu, 29 April 2026 | 14:14 WIB

Jawab Wacana Gerbong Perempuan ke Tengah, Dirut KAI: Semua Berhak Selamat

Jawab Wacana Gerbong Perempuan ke Tengah, Dirut KAI: Semua Berhak Selamat

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 14:10 WIB

Novel Lampuki: Tragedi Kemanusiaan yang Menghujam Desa Lampuki

Novel Lampuki: Tragedi Kemanusiaan yang Menghujam Desa Lampuki

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 14:10 WIB