Terancam Dibui Karena Aniaya David Ozora, Mario Dandy Kini Dilaporkan Mantan Pacar ke Polisi

Metro | Suara.com

Kamis, 16 Maret 2023 | 18:44 WIB
Terancam Dibui Karena Aniaya David Ozora, Mario Dandy Kini Dilaporkan Mantan Pacar ke Polisi
Sosok APA atau Anastasia Pretya Amanda didampingi kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023). (Suara.com/Yasir)

Mario Dandy Satriyo (20), yang kini terancam penjara setelah dengan bengis menganiaya David Ozora, putra pengurus pusat GP Ansor, telah dilaporkan oleh mantan pacarnya Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita menyampaikan laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada 14 Maret 2023. Dalam laporannya Amanda mempersangkakan Mario dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Tidak hanya Mario, Amanda juga turut melaporkan dua rekan Mario yakni Shane Lucas dan AG ke polisi dalam kasus tersebut.

"Kita sudah membuat LP (laporan) 14 Maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," kata Enita di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Enita menjelaskan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan ini berkaitan dengan tudingan Mario Cs terhadap Amanda sebagai pihak pembisik perbuatan tidak menyenangkan David (17) terhadap AG (15). Padahal, lanjut Enita, Amanda sama sekali tidak mengenal AG.

"Barang bukti semua sudah kami serahkan," katanya.

Amanda sendiri telah menegaskan tak mengenal AG pacar Mario. Dia juga membantah disebut sebagai pembisik Mario hingga memicu terjadinya penganiayaan David.

"Amanda atau APA ini tidak pernah kenal dengan AG. Tidak pernah ada kenal sama sekali," klaim Enita.

Enita juga menyebut Amanda dan Mario sudah putus alias tidak lagi berpacaran sejak Oktober 2022. Namun pada 30 Januari 2023 lalu Mario sempat menemui Amanda di salah satu kafe bilangan Kemang, Jakarta Selatan.

Hanya saja, Enita mengklaim dalam pertemuan tersebut tidak ada pembahasan terkait AG ataupun David. Melainkan hanya sebatas menanyakan kabar.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam perkara penganiayaan ini penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario dan temannya Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) sebagai tersangka. Sedangkan AG pacar Mario ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum atau pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam sempat menyebut motif Mario menganiaya David karena diduga telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap AG. Perbuatan tidak menyenangkan ini diklaim diketahui Mario dari APA alias Amanda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Sultan Jogja Terekam Naik Becak, Publik: Mario Dandy Pakai Rubicon

Putri Sultan Jogja Terekam Naik Becak, Publik: Mario Dandy Pakai Rubicon

Sumbar | Kamis, 16 Maret 2023 | 18:30 WIB

Amanda Laporkan Mario Dandy Cs ke Polisi Gegara Tak Terima Disebut Pembisik yang Bikin David Dianiaya

Amanda Laporkan Mario Dandy Cs ke Polisi Gegara Tak Terima Disebut Pembisik yang Bikin David Dianiaya

Video | Kamis, 16 Maret 2023 | 18:00 WIB

Soal 'Pembisik' Kasus David, Pengacara Heran Mario Dandy Dipolisikan Mantan Pacar: Apa yang Kami Cemarkan?

Soal 'Pembisik' Kasus David, Pengacara Heran Mario Dandy Dipolisikan Mantan Pacar: Apa yang Kami Cemarkan?

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 17:39 WIB

Terkini

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Bus Tujuan Pekanbaru Terbakar Tabrakan dengan Truk Tangki, 16 Orang Tewas

Bus Tujuan Pekanbaru Terbakar Tabrakan dengan Truk Tangki, 16 Orang Tewas

Riau | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:17 WIB

Populasi Lansia di Bali Melonjak, Penduduk Usia Produktif Berkurang

Populasi Lansia di Bali Melonjak, Penduduk Usia Produktif Berkurang

Bali | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:17 WIB

Adu Tajam Trio Bayern Munich vs PSG di Semifinal Liga Champions, Harry Kane dkk Bidik Rekor

Adu Tajam Trio Bayern Munich vs PSG di Semifinal Liga Champions, Harry Kane dkk Bidik Rekor

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:16 WIB

Akun IG Diretas Sindikat Sulawesi hingga Makan Korban, Ahmad Dhani Curiga 'Pembunuh Bayaran'

Akun IG Diretas Sindikat Sulawesi hingga Makan Korban, Ahmad Dhani Curiga 'Pembunuh Bayaran'

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:15 WIB

5 Pilihan HP Samsung dengan Bypass Charging, Anti Overheat Saat Nge-Game

5 Pilihan HP Samsung dengan Bypass Charging, Anti Overheat Saat Nge-Game

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:15 WIB

Imbas Proyek LRT Fase 1B, Halte Transjakarta Manggarai Ditutup

Imbas Proyek LRT Fase 1B, Halte Transjakarta Manggarai Ditutup

Foto | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:14 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Suka Wangi Minimalis? Intip 7 Parfum Aroma Clean dari Harga Lokal Hingga Luxury

Suka Wangi Minimalis? Intip 7 Parfum Aroma Clean dari Harga Lokal Hingga Luxury

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB