Kasus pembunuhan Brijadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat telah berhasil menghukum para tersangkanya, yakni Ferdy Sambo Cs.
Ferdy Sambo pun dihukum mati dan Putri Chandrawati dihukum 20 tahun penjara.
Namun, kini beredar kabar jika Ferdy Sambo dibebaskan karena terbukti bukan sebagai aktor utama dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kabar ini beredar melalui video yang diunggah di channel YouTube Inews Today dengan judul HP Yosua Ditemukan! Ferdy Sambo Bebas || Terungkap Otak Utama Pembunuhan Brigadir J.
Dikutip Kamis (23/3/2023), video tersebt telah disaksikan lebih dari 6.800 kali.
Thumbnail memperlihatkan Ferdy Sambo saat menjalankan proses persidangan beberapa waktu lalu.
Lantas benarkah kabar ini?
Berdasarkan penelusuran tim Metro Suara, hingga akhir video yang berdurasi lebih dari dua menit kabar ini salah.
Baca Juga: Membaca Doa Buka Puasa Dilakukan Sesudah Atau Sebelum Makan? Begini Penjelasannya
Sejak awal video hingga akhir tidak ada bukti akurat terkait kebebasan Ferdy Sambo.
Narator hanya menyebut soal ponsel almarhum Brigadir J.
Memang disebutkan jika Ferdy Sambo dibebaskan usai ditemukannya hp Brigadir J, namun tidak ada satupun informasi dan bukti kuat terkait hal ini.
Narator memang menampilkan bukti chat yang diklaim dari handphone milik Brigadir J.
Bahkan, hingga akhir video tidak mengungkap siapa yang disebut sebagai aktor utama sebenarnya.
Hingga saat ini, Ferdy Sambo pun masih ditahan di Mako Brimob.