Ferry Irawan, tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dengan korban istrinya sendiri, Venna Melinda, mengaku enggan mengomentari kasus tersebut karena ingin menjaga aib rumah tangga.
Komentar ini disampaikan Ferry Irawan usai mengikuti sidang perdana kasusnya di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur, Senin (27/3/2023).
"Innalillahi wa inna ilaihi rojiun terhadap hati nurani yang telah mati," kata Ferry Irawan yang mengenakan kemeja dan peci putih.
Lelaki 46 tahun ini kemudian berkata bahwa dia sebelum ditahan, tidak pernah berkomentar lantaran ingin menjaga aib rumah tangganya bersama Venna Melinda.
"Kenapa selama ini saya tidak pernah berkomentar? Karena tidak lebih kalau saya berkomentar atau memberikan statement hanyalah aib rumah tangga yang akan saya buka," ujar dia.
Selain itu, Ferry Irawan juga merasa bahwa dirinya ditekan oleh sistem hukum yang berlaku di Indonesia. Padahal, mantan suami Anggia Novita ini bersikeras sama sekali tidak melakukan tindak KDRT.
"Saya tidak berdaya melawan sistem, di mana sistem itu dipaksakan ke saya, untuk saya berada dalam tahanan untuk sesuatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan dan saya bukan pelaku KDRT," katanya.
Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri atas dugaan KDRT pada 8 Januari 2023 lalu. Sejak 16 Januari 2023, ia telah ditahan di Polda Jawa Timur.
Jaga Aib Rumah Tangga Alasan Ferry Irawan Enggan Komentar soal Kasus KDRT Venna Melinda
Metro Suara.Com
Senin, 27 Maret 2023 | 22:36 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Ferry Irawan Kirim Video Youtube dan Colek Bagian Intim Venna Melinda Sebelum Lakukan KDRT
27 Maret 2023 | 20:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Otomotif | 11:50 WIB
Lifestyle | 11:46 WIB
Otomotif | 11:38 WIB
Jakarta | 11:32 WIB
Lifestyle | 11:27 WIB
Entertainment | 11:27 WIB