metro

Jonathan Latumahina Menjadi Saksi dalam Sidang Anak Berhadapan dengan Hukum AG

Metro Suara.Com
Rabu, 29 Maret 2023 | 14:05 WIB
Jonathan Latumahina Menjadi Saksi dalam Sidang Anak Berhadapan dengan Hukum AG
Jonathan Latumahina bersama anaknya yang terkasih David Latumahina ((Twitter/seeksixsuck))

Ayahanda anak korban D sendiri yang akan bersaksi dalam sidang anak berhadapan dengan hukum AG untuk kasus penganiayaan brutal oleh Mario Dandy Satriyo.

Jonathan Latumahina, salah satu Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, seorang pakar IT, pemilik akun Twitter seeksixsuck, sekaligus ayah dari anak korban D atau Cristalino David Ozora Latumahina akan menjadi saksi dalam sidang anak berhadapan dengan hukum AG atau AGH. Sidang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

AGH atau AG adalah mantan pacar anak korban D, kini pacar Mario Dandy Satriyo, tersangka dalam kasus penganiayaan brutal atas anak korban D yang terjadi pada Senin (20/2/2023) sekira pukul 20.30 WIB di salah satu kompleks perumahan elite di Ulujami, Jakarta Selatan.

Atas perbuatan kriminal yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, hingga kini anak korban D masih dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dikutip dari kanal News Suara.com, pada Rabu (29/3/2023) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menggelar musyawarah diversi antara kedua belah pihak keluarga, yaitu anak korban D dan AGH. Hasilnya adalah keluarga korban menolak diversi atau penyelesaian musyawarah dan selanjutnya proses hukum.

Alto Luger, salah satu wakil dari keluarga David Latumahina menyatakan bahwa Jonathan Latumahina sendiri yang akan menjadi saksi dalam perkara pengadilan dengan anak berhadapan dengan hukum.

Selain Jonathan Latumahina sebagai saksi atas anak korban D, Rustam Hatala, paman dari anak korban D juga akan menjadi saksi, selaku sosok yang berperan membuat laporan polisi (LP).

Disebutkan oleh Alto Luger bahwa sidang bagi terdakwa anak AG akan berlangsung cepat. Pemeriksaan terhadap saksi akan digelar usai tim penasihat hukum AG menyampaikan eksepsi. Yaitu bagian dari jawaban Tergugat terhadap gugatan yang diajukan oleh Penggugat, atau pada pokoknya membuat bantahan.

Jonathan dan David Latumahina [Twitter/seeksixsuck]
Jonathan dan David Latumahina (sumber: Twitter/seeksixsuck)

"Menurut undang-undang, untuk tindak pidana yang dilakukan oleh anak  proses persidangannya sampai kepada vonis tidak boleh lebih dari 10 hari," tukasnya.

Sebelumnya, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan kepada pers bahwa musyawarah diversi terdakwa anak AG tidak berhasil. Dilakukan secara tertutup di Lantai 2 PN Jakarta Selatan sekira 50 menit hasilnya adalah lanjut proses pengadilan.

"Jadi, dari pihak keluarga korban tidak bersedia. Artinya menolak untuk dilakukan proses penyelesaian melalui diversi," jelas Djuyamto.

Dari Lantai 2 PN Negeri Jakarta Selatan, proses hukum terdakwa anak AG dilanjutkan persidangan secara tertutup di Ruang 7 PN Jakarta Selatan. Agenda sidang pertama AG digelar siang ini, berupa pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI