Jonathan Latumahina Menjadi Saksi dalam Sidang Anak Berhadapan dengan Hukum AG

Metro

Rabu, 29 Maret 2023 | 14:05 WIB
Jonathan Latumahina Menjadi Saksi dalam Sidang Anak Berhadapan dengan Hukum AG
Jonathan Latumahina bersama anaknya yang terkasih David Latumahina ((Twitter/seeksixsuck))

Ayahanda anak korban D sendiri yang akan bersaksi dalam sidang anak berhadapan dengan hukum AG untuk kasus penganiayaan brutal oleh Mario Dandy Satriyo.

Jonathan Latumahina, salah satu Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, seorang pakar IT, pemilik akun Twitter seeksixsuck, sekaligus ayah dari anak korban D atau Cristalino David Ozora Latumahina akan menjadi saksi dalam sidang anak berhadapan dengan hukum AG atau AGH. Sidang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

AGH atau AG adalah mantan pacar anak korban D, kini pacar Mario Dandy Satriyo, tersangka dalam kasus penganiayaan brutal atas anak korban D yang terjadi pada Senin (20/2/2023) sekira pukul 20.30 WIB di salah satu kompleks perumahan elite di Ulujami, Jakarta Selatan.

Atas perbuatan kriminal yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, hingga kini anak korban D masih dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dikutip dari kanal News Suara.com, pada Rabu (29/3/2023) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menggelar musyawarah diversi antara kedua belah pihak keluarga, yaitu anak korban D dan AGH. Hasilnya adalah keluarga korban menolak diversi atau penyelesaian musyawarah dan selanjutnya proses hukum.

Alto Luger, salah satu wakil dari keluarga David Latumahina menyatakan bahwa Jonathan Latumahina sendiri yang akan menjadi saksi dalam perkara pengadilan dengan anak berhadapan dengan hukum.

Selain Jonathan Latumahina sebagai saksi atas anak korban D, Rustam Hatala, paman dari anak korban D juga akan menjadi saksi, selaku sosok yang berperan membuat laporan polisi (LP).

Disebutkan oleh Alto Luger bahwa sidang bagi terdakwa anak AG akan berlangsung cepat. Pemeriksaan terhadap saksi akan digelar usai tim penasihat hukum AG menyampaikan eksepsi. Yaitu bagian dari jawaban Tergugat terhadap gugatan yang diajukan oleh Penggugat, atau pada pokoknya membuat bantahan.

Jonathan dan David Latumahina [Twitter/seeksixsuck]
Jonathan dan David Latumahina (sumber: Twitter/seeksixsuck)

"Menurut undang-undang, untuk tindak pidana yang dilakukan oleh anak  proses persidangannya sampai kepada vonis tidak boleh lebih dari 10 hari," tukasnya.

Sebelumnya, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan kepada pers bahwa musyawarah diversi terdakwa anak AG tidak berhasil. Dilakukan secara tertutup di Lantai 2 PN Jakarta Selatan sekira 50 menit hasilnya adalah lanjut proses pengadilan.

"Jadi, dari pihak keluarga korban tidak bersedia. Artinya menolak untuk dilakukan proses penyelesaian melalui diversi," jelas Djuyamto.

Dari Lantai 2 PN Negeri Jakarta Selatan, proses hukum terdakwa anak AG dilanjutkan persidangan secara tertutup di Ruang 7 PN Jakarta Selatan. Agenda sidang pertama AG digelar siang ini, berupa pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Keluarga Bertemu,Proses Hukum Jalan Terus: Pihak Anak Korban D Tidak Sepakat dengan AGH

Dua Keluarga Bertemu,Proses Hukum Jalan Terus: Pihak Anak Korban D Tidak Sepakat dengan AGH

Metro | Rabu, 29 Maret 2023 | 13:24 WIB

Sudah Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, AG Pacar Mario Dandy Satriyo Jalani Musyarawah Diversi Pertama

Sudah Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, AG Pacar Mario Dandy Satriyo Jalani Musyarawah Diversi Pertama

Metro | Rabu, 29 Maret 2023 | 11:43 WIB

Keluarga Anak Korban D Tolak Musyawarah Diversi, Selanjutnya Sidang Pembacaan Dakwaan di Ruang 7 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Keluarga Anak Korban D Tolak Musyawarah Diversi, Selanjutnya Sidang Pembacaan Dakwaan di Ruang 7 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Metro | Rabu, 29 Maret 2023 | 11:57 WIB

Semangat David Latumahina Sembuh dari Cedera Parah di Bagian Otak, Kini Mulai Bisa Berdiri

Semangat David Latumahina Sembuh dari Cedera Parah di Bagian Otak, Kini Mulai Bisa Berdiri

Metro | Sabtu, 25 Maret 2023 | 17:51 WIB

Anulir Pemberian Maaf, Jonathan Latumahina Tidak Ingin Kalimatnya Jadi Senjata untuk Ringankan Hukuman Penganiaya Anaknya

Anulir Pemberian Maaf, Jonathan Latumahina Tidak Ingin Kalimatnya Jadi Senjata untuk Ringankan Hukuman Penganiaya Anaknya

Metro | Jum'at, 24 Maret 2023 | 13:06 WIB

Setia pada Keputusan Awal, Jonathan Latumahina Tidak Mengajukan Ganti Rugi Penganiayaan atas Putranya kepada Tersangka

Setia pada Keputusan Awal, Jonathan Latumahina Tidak Mengajukan Ganti Rugi Penganiayaan atas Putranya kepada Tersangka

Metro | Rabu, 08 Maret 2023 | 08:16 WIB

Terkini

Zulhas Respons Keluhan Mitra MBG, Janji Libatkan dalam Perumusan Kebijakan

Zulhas Respons Keluhan Mitra MBG, Janji Libatkan dalam Perumusan Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:01 WIB

Makan Siang Terakhir di Coban Gede: Keriangan 9 Pelajar SMKN 1 Gempol Berujung Tragedi

Makan Siang Terakhir di Coban Gede: Keriangan 9 Pelajar SMKN 1 Gempol Berujung Tragedi

Jatim | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:00 WIB

Cinta untuk Perempuan yang Tidak Sempurna: Teman Teduh Memeluk Kerapuhan

Cinta untuk Perempuan yang Tidak Sempurna: Teman Teduh Memeluk Kerapuhan

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:00 WIB

Kurs Rupiah Hari Ini: Dolar AS Tembus Rp17.995, Pasar Waspadai Kebijakan The Fed

Kurs Rupiah Hari Ini: Dolar AS Tembus Rp17.995, Pasar Waspadai Kebijakan The Fed

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:50 WIB

DSI Diminta Jadi Operator Bisnis, Bukan Regulator Baru

DSI Diminta Jadi Operator Bisnis, Bukan Regulator Baru

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:50 WIB

Kulkas Mini Paling Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Hemat Listrik dan Tempat

Kulkas Mini Paling Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Hemat Listrik dan Tempat

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:47 WIB

Sinergi Mengemaskan Indonesia, Pegadaian - Pupuk Kaltim Kolaborasi Demi Pertumbuhan Berkelanjutan

Sinergi Mengemaskan Indonesia, Pegadaian - Pupuk Kaltim Kolaborasi Demi Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:37 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Studio DEEN Siap Garap Anime Baru Higurashi: When They Cry Setelah 20 Tahun

Studio DEEN Siap Garap Anime Baru Higurashi: When They Cry Setelah 20 Tahun

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:19 WIB

IHSG Menghijau Lagi Dibuka ke Level 6.000, TPIA dan ASII Mulai Dibeli Asing

IHSG Menghijau Lagi Dibuka ke Level 6.000, TPIA dan ASII Mulai Dibeli Asing

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:16 WIB