metro

Izinkan Pelacuran Beroperasi dan Wajibkan PSK Ikut Tarawih, Kepala Satpol PP Situbondo Dicopot

Metro Suara.Com
Rabu, 29 Maret 2023 | 17:13 WIB
Izinkan Pelacuran Beroperasi dan Wajibkan PSK Ikut Tarawih, Kepala Satpol PP Situbondo Dicopot
Bupati Situbondo mencopot Kepala Satpol PP yang mengizinkan lokalisasi beroperasi selama Ramadhan. Foto: Ilustrasi lokalisasi. (Suara.com/Anang Firmansyah)

Buchari, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Situbondo dicopot setelah kebijakannya mengizinkan pelacuran atau lokalisasi di kabupaten tersebut beroperasi selama Ramadhan, asal para PSK ikut Tarawaih dan tadarus bersama-sama.

Pencopotan Buchari sebagai Kepala Satpol PP Situbondo itu disampaikan langsung oleh Bupati Situbondo, Karna Suswandi pada Rabu (29/3/2023).

"Sejak hari ini Kasat Pol PP dan anak buahnya telah kami bebastugaskan sementara sampai menunggu hasil pemeriksaan yang bersangkutan," kata Karna seperti dilansir dari Suara Indonesia, salah satu media anggota jejaring Suara.com.

Karna mengatakan selain Buchari, ia juga membebastugaskan Kepala Bidang Ketertiban Umum di kabupaten tersebut.

Dua pejabat itu dicopot, jelas Karna, untuk memperlancar pemeriksaan atau evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap keuanya.

"Mulai hari Selasa kemarin sudah dirapatkan. Kalau di instansi Kejaksaan atau di Kepolisian itu ada istilah gelar perkara, tetapi kalau di pemerintah daerah yaitu hasil evaluasi dan kesimpulan bersama tim yang sudah dibentuk," ucapnya

Pada Selasa kemarin Sekretaris Daerah bersama Inspektorat dan Kepala BKPSDM serta Asisten Setdakab Situbondo sudah mengambil langkah untuk menanggapi kehebohan yang dipicu oleh kebijakan Buchari tersebut.

Karna juga mengungkap ada kemungkinan Buchari akan mendapatkan sanksi berat.

"Hal ini dilakukan berdasarkan pada PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai, sebagaimana tertuang didalam pasal 31," tegasnya.

Bung Karna menjelaskan, keputusan ini berlaku terhitung mulai hari ini sampai ada keputusan hasil dari pemeriksaan yang bersangkutan dan sudah bisa disampaikan kesimpulannya.

"Ini langkah yang kami ambil didalam rangka untuk melaksanakan berbagai tugas yang di emban oleh masing-masing pimpinan OPD," tukasnya.

Sebelumnya pada Senin (27/3/2023) Pemkab Situbondo menegaskan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran penertiban lokalisasi selama Ramadhan. Penegasan ini untuk membantah kabar bahwa bisnis lendir itu diizinkan tetap buka selama Ramadhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI