Beredar narasi yang menyatakan kalau Kapolri Listyo Sigit Prabowo membatalkan keputusan untuk Richard Eliezer alias Bharada E ke lembaga kepolisian.
Bharada E sendiri adalah salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal ini disebabkan Kapolri membatalkan hasil keputusan Kode Etik dan Profesi atas Bharada E.
Video ini disebarkan oleh akun YouTube dengan username Merah Putih.
"Berits terbaru pagi ini || Kapolri batalakan pengangkatan bharada E sebagai anggota polri lagi," begitu narasi yang disebarkan akun tersebut.
Benarkah demikian? Cek fakta di bawah ini.
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax - jaringan Suara.com, Jumat (31/3/2023), tidak ada informasi yang menyebutkan kalau Kapolri membatalkan keputusan kembalinya Bharada E ke Polri.
Video tersebut hanya berisi cuplikan tayangan Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosianna Silalahi yang mewawancarai Bharada E di Rutan Bareskrim cabang Salemba.
Baca Juga: Jimin BTS Sukses Bawa Pulang Trofi Kedua untuk 'Like Crazy' di Music Bank
Konten ini sendiri ditayangkan pada Kamis 9 Maret 2023 kemarin.
Dalam wawancara tersebut, Bharada E menanggapi putusan ringan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan putusan KKEP yang mempertahankannya sebagai anggota Polri.
KESIMPULAN
Dengan demikian video yang diunggah itu hanya berisi cuplikan wawancara Bharada E oleh Rosianna Silalahi.
Tidak ada informasi mengenai pembatalan keputusan kembalinya Bharada E ke Polri oleh Kapolri.
Video ini masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.