Umat muslim tengah menjalankan ibadah puasa bulan Ramadan 1444 Hijriah. Namun, bagaimana jika masih ada umat Islam yang masih memiliki utang puasa tahun lalu ataupun yang telah lewat bertahun-tahun silam?
Untuk menjawab kebingungan terkait perkara tersebut, simak penjelasan Ustaz Abdul Somad alias UAS berikut ini.
Ustaz Abdul Somad menjelaskan masalah tersebut dengan mengilustrasikan pembayaran utang puasa dengan menggunakan botol.
"Ini Ramadan 1442, ini Ramadan 1443," kata UAS seperti dikutip pekanbaru.suara.com pada Sabtu (1/4/2023).
Penceramah kondang ini menerangkan bahwasanya seseorang yang tertinggal Ramadan selama tujuh hari harus menggantikan puasa di waktu sebelum Ramadan tahun depan.
"Syawal, dzulqadah, dzulhijjah, muharram, safar, rabiul awal, rabiul akhir, jumadil awal, jumadil akhir, rajab, sya'ban," ujar UAS.
Ustaz Abdul Somad lantas mengungkapkan bahwa jika umat Islam memiliki utang yang belum diganti, maka per harinya akan dikenai denda berupa fidyah.
"Bayar satu hari tersebut dengan fidyah, membayar fidyah 1 mud atau 750 gram beras," terang UAS.
Jika masih belum dibayar hingga lewat Ramadan tahun berikutnya lagi, maka akan dikenai denda selama puasa Ramadan yang ditinggalkan dan ditambah denda lalai.
- Berpuasa Bisa Mencegah dan Obati Kanker
Baca Juga
"1 hari + 1 mud (7 ons setengah), 10 hari= 10 hari + 7 kg setengah," jelas UAS.
Meskipun demikian, Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa denda puasa tidak akan bertambah. Sehingga, umat Islam diminta untuk secepatnya menggant utang puasa dengan berpuasa Senin-Kamis.
"Bapak Ibu puasa senin kamis niatnya dengan qadha maka dari itu mendapatkan pahala puasa sunah," kata UAS.
"Insya Allah puasa qadhanya lunas dan puasa sunahnya dapat," pungkasnya.