Polisi Sudah Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus Senjata Dito Mahendra

Metro

Selasa, 04 April 2023 | 22:16 WIB
Polisi Sudah Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus Senjata Dito Mahendra
Polisi mengaku sudah menemukan tindak pidana dalam kasus temuan senjata di rumah Dito Mahendra. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menemukan dugaan tindak pidana dalam kasus temuan senjata api ilegal di rumah Dito Mahendra, penyidik lantas melayangkan pemanggilan untuk yang kedua kalinya kepada saksi untuk hadir memberikan keterangan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, di Jakarta, Selasa, mengatakan pihaknya melayangkan panggilan pertama kepada Dito Mahendra pada Senin (3/4/2023), namun yang bersangkutan mangkir.

“Dalam hal ini dipanggil kedua untuk hari Kamis (6/4/2023). Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir untuk menjelaskan (asal-usul senpi),” kata Djuhandhani.

Menurut Djuhandhani, setelah proses penyelidikan, penyidik mendapatkan sebuah bentuk perbuatan pidana, di mana meminta dan lain sebagainya terkait senjata api tersebut.

"Sehingga penyidik berkeyakinan, temuan ini adalah sebuah tindak pidana yang selanjutnya menaikkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan," ujarnya.

Ia mengatakan penyidik Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara terlebih dahulu, dan status penyidikan ditetapkan Jumat (31/3/2023).

Dalam proses penyidikan ini sebanyak delapan orang saksi telah diperiksa, yakni saksi pelapor, saksi yang ada di TKP, yang mengetahui tentang adanya dokumen-dokumen senjata api tersebut.

Pada pemanggilan pertama, Dito Mahendra mengirimkan pengacaranya yang menyampaikan kliennya tidak bisa hadir karena berada di luar kota.

“Ketika kami pertegas, pingin tau di luar kota mana, ternyata lawyer juga tidak bisa menyebutkan di kota mana. Kemudian tidak bisa komunikasi,” kata Djuhandhani.

Terkait sikap mangkir tersebut, lanjut jenderal bintang satu itu, penyidik mengambil langkah sesuai aturan dan perundang-undangan untuk memanggil Dito untuk yang kedua kalinya.

Menurut dia, apabila Dito tidak hadir memenuhi panggilan yang kedua kali ini, penyidik menyiapkan upaya paksa untuk menjemput Dito Mahendra hadir memenuhi panggilan karena pada saat diundang untuk dimintai klarifikasi juga tidak hadir, termasuk panggilan pertama sebagai saksi.

“Pada prinsipnya kami tetap mengedepankan praduga tidak bersalah. Artinya senjata-senjata itu selama dia masih bisa mempertanggungjawabkan asal-usul dan lain sebagainya tentu saja kami akan melihat,” kata Djuhandhani.

Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri menyebut sembilan dari 15 pucuk senjata api (senpi) dari berbagai jenis yang ditemukan KPK dalam kegiatan penggeledahan di rumah milik Dito Mahendra, diketahui tidak memiliki dokumen atau surat izin (ilegal).

Kesembilan senjata api ilegal dijadikan barang bukti dalam perkara yang kini ditangani oleh Dittipidum Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Momen Nikita Mirzani Dilamar Pacar Bule, Bingung Sematkan Cincin di Mana

Momen Nikita Mirzani Dilamar Pacar Bule, Bingung Sematkan Cincin di Mana

Entertainment | Selasa, 04 April 2023 | 21:16 WIB

Dito Mahendra Mangkir Panggilan Polisi, Kamis Lusa akan Dipanggil Lagi Terkait Senpi Ilegal

Dito Mahendra Mangkir Panggilan Polisi, Kamis Lusa akan Dipanggil Lagi Terkait Senpi Ilegal

News | Selasa, 04 April 2023 | 17:28 WIB

Nikita Mirzani Blak-Blakan Sebut Dirinya Bukan Artis, Ogah Hubungan Percintaan dengan Antonio Dedola Jadi Konsumsi Publik

Nikita Mirzani Blak-Blakan Sebut Dirinya Bukan Artis, Ogah Hubungan Percintaan dengan Antonio Dedola Jadi Konsumsi Publik

Metro | Selasa, 04 April 2023 | 13:56 WIB

Terkini

Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB

Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:52 WIB

BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026

BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:32 WIB

AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?

AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:03 WIB

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:51 WIB

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:46 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2

Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2

Banten | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:30 WIB

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:21 WIB

Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026

Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:05 WIB