Dito Mahendra Mangkir Panggilan Polisi, Kamis Lusa akan Dipanggil Lagi Terkait Senpi Ilegal

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Selasa, 04 April 2023 | 17:28 WIB
Dito Mahendra Mangkir Panggilan Polisi, Kamis Lusa akan Dipanggil Lagi Terkait Senpi Ilegal
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Dito Mahendra dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Ia dijadwalkan diperiksa pada Kamis (6/4/2023) lusa.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut, penyidik awalnya memanggil Dito untuk diperiksa pada Senin (3/4/2023) kemarin. Namun ia mangkir dengan alasan sedang berada di luar kota.

"Kami kepingin tahu di luar kotanya mana, ternyata dari lawyer juga tidak bisa menyebutkan di luar kotanya, kemudian tidak bisa komunikasi. Tetapi kami tetap mengambil langkah sesuai aturan dan sesuai perundang-undangan untuk memanggil kedua," kata Djuhandhani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).

Pada Kamis lusa, Djuhandhani berharap Dito hadir memenuhi panggilan penyidik. Meski tak ada konsekuensi hukum terhadapnya, jika ia kembali mangkir untuk kali kedua sebagai saksi.

"Jadi tidak ada peraturan yang mengikat. Sebetulmya orang kalau tidak memunyai kesalahan, kemudian diundang untuk klarifikasi dengan adanya laporan dan sebagainya sebetulnya di situ kesempatan yang bersangkutan untuk meluruskan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui sembilan dari 15 senjata api atau senpi yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah pengusaha Dito tidak berizin alias ilegal.

Kesembilan senpi tanpa surat izin tersebut meliputi; 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 ucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

"Dari hasil pendataan di dapat sembilan jenis senjata api ilegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen surat izin," ungkap Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (30/3/2023) lalu.

Selanjutnya penyidik meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan berdasar hasil gelar perkara pada Jumat (31/3/2023) lalu. Status perkara tersebut ditingkatkan usai penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana terkait pelanggaran Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

baca juga

Ditemukan KPK

Belasan pucuk senjata api tersebut ditemukan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di rumah Dito yang berada di Jakarta Selatan pada Senin, 13 Maret 2023 lalu. Penggeledahan saat itu dilakukan terkait kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.

Belasan senjata api yang ditemukan penyidik KPK meliputi; 5 pistol berjenis Glock, 1 pistol S & W, 1 pistol Kimber Micro, serta 8 senjata api laras panjang.

"KPK juga telah mengkoordinasikan temuan diduga senjata api ini dengan pihak Polri," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (17/3/2023).

Di samping itu, lanjut Ali, KPK juga akan mendalami ada atau tidaknya keterkaitan 15 senjata api tersebut dengan perkara TPPU Nurhadi.

"KPK tentunya akan mendalami kepemilikan diduga senjata api itu, apakah ada kaitannya dengan modus pencucian uang dimaksud," kata dia.

"Modus TPPU kini semakin kompleks dengan berbagai jenis barang ataupun aset yang digunakan untuk menyamarkan hasil uang dari predicate crime-nya, termasuk tindak pidana korupsi," kata Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tegas! KPK Ancam Akan Jemput Paksa Dito Mahendra Jika Mangkir Lagi

Tegas! KPK Ancam Akan Jemput Paksa Dito Mahendra Jika Mangkir Lagi

Sumatera | Senin, 03 April 2023 | 15:20 WIB

Jika Mangkir Lagi, KPK Ancam Jemput Paksa Dito Mahendra

Jika Mangkir Lagi, KPK Ancam Jemput Paksa Dito Mahendra

Moots | Senin, 03 April 2023 | 14:31 WIB

Mangkir saat Dipanggil KPK, Dito Mahendra Terancam Dijemput Paksa

Mangkir saat Dipanggil KPK, Dito Mahendra Terancam Dijemput Paksa

News | Senin, 03 April 2023 | 13:14 WIB

Terkini

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:34 WIB

Sensor Media Venezuela Bikin Warga Kalang Kabut Cari Keluarga yang Terjebak Pascagempa Bumi

Sensor Media Venezuela Bikin Warga Kalang Kabut Cari Keluarga yang Terjebak Pascagempa Bumi

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:33 WIB

Indonesia Berpotensi Ciptakan Jutaan Green Jobs, Seberapa Siap SDM Kita?

Indonesia Berpotensi Ciptakan Jutaan Green Jobs, Seberapa Siap SDM Kita?

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:30 WIB

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Minta Maaf Sebelum Sidang: Saya Salah

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Minta Maaf Sebelum Sidang: Saya Salah

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:29 WIB

Truk Tabrak Halte Tebet Eco Park hingga Atap Rusak, Transjakarta Pastikan Tetap Beroperasi

Truk Tabrak Halte Tebet Eco Park hingga Atap Rusak, Transjakarta Pastikan Tetap Beroperasi

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:21 WIB

Korban Gempa Venezuela Mulai Dievakuasi dari Reruntuhan Bangunan Ambruk di Ibu Kota

Korban Gempa Venezuela Mulai Dievakuasi dari Reruntuhan Bangunan Ambruk di Ibu Kota

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:18 WIB

Bukan Hanya Emisi Kendaraan: Penelitian Baru Ungkap Jalur Lain Pembentukan Polusi Udara

Bukan Hanya Emisi Kendaraan: Penelitian Baru Ungkap Jalur Lain Pembentukan Polusi Udara

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:15 WIB

3 Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Pelatihan, Anggota DPR Desak Evaluasi Total Skema Rekrutmen

3 Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Pelatihan, Anggota DPR Desak Evaluasi Total Skema Rekrutmen

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:12 WIB

Benarkah Perubahan Iklim Picu Migrasi Besar-besaran? Riset Ungkap Jawabannya Kompleks

Benarkah Perubahan Iklim Picu Migrasi Besar-besaran? Riset Ungkap Jawabannya Kompleks

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 10:55 WIB

Sidang Perdana dr Tifa Dijadwalkan 2 Juli, Perkara Roy Suryo Masih Menunggu Putusan Praperadilan

Sidang Perdana dr Tifa Dijadwalkan 2 Juli, Perkara Roy Suryo Masih Menunggu Putusan Praperadilan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 10:49 WIB