Dito Mahendra Mangkir Panggilan Polisi, Kamis Lusa akan Dipanggil Lagi Terkait Senpi Ilegal

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Selasa, 04 April 2023 | 17:28 WIB
Dito Mahendra Mangkir Panggilan Polisi, Kamis Lusa akan Dipanggil Lagi Terkait Senpi Ilegal
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Dito Mahendra dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Ia dijadwalkan diperiksa pada Kamis (6/4/2023) lusa.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut, penyidik awalnya memanggil Dito untuk diperiksa pada Senin (3/4/2023) kemarin. Namun ia mangkir dengan alasan sedang berada di luar kota.

"Kami kepingin tahu di luar kotanya mana, ternyata dari lawyer juga tidak bisa menyebutkan di luar kotanya, kemudian tidak bisa komunikasi. Tetapi kami tetap mengambil langkah sesuai aturan dan sesuai perundang-undangan untuk memanggil kedua," kata Djuhandhani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).

Pada Kamis lusa, Djuhandhani berharap Dito hadir memenuhi panggilan penyidik. Meski tak ada konsekuensi hukum terhadapnya, jika ia kembali mangkir untuk kali kedua sebagai saksi.

"Jadi tidak ada peraturan yang mengikat. Sebetulmya orang kalau tidak memunyai kesalahan, kemudian diundang untuk klarifikasi dengan adanya laporan dan sebagainya sebetulnya di situ kesempatan yang bersangkutan untuk meluruskan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui sembilan dari 15 senjata api atau senpi yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah pengusaha Dito tidak berizin alias ilegal.

Kesembilan senpi tanpa surat izin tersebut meliputi; 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 ucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

"Dari hasil pendataan di dapat sembilan jenis senjata api ilegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen surat izin," ungkap Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (30/3/2023) lalu.

Selanjutnya penyidik meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan berdasar hasil gelar perkara pada Jumat (31/3/2023) lalu. Status perkara tersebut ditingkatkan usai penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana terkait pelanggaran Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

baca juga

Ditemukan KPK

Belasan pucuk senjata api tersebut ditemukan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di rumah Dito yang berada di Jakarta Selatan pada Senin, 13 Maret 2023 lalu. Penggeledahan saat itu dilakukan terkait kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.

Belasan senjata api yang ditemukan penyidik KPK meliputi; 5 pistol berjenis Glock, 1 pistol S & W, 1 pistol Kimber Micro, serta 8 senjata api laras panjang.

"KPK juga telah mengkoordinasikan temuan diduga senjata api ini dengan pihak Polri," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (17/3/2023).

Di samping itu, lanjut Ali, KPK juga akan mendalami ada atau tidaknya keterkaitan 15 senjata api tersebut dengan perkara TPPU Nurhadi.

"KPK tentunya akan mendalami kepemilikan diduga senjata api itu, apakah ada kaitannya dengan modus pencucian uang dimaksud," kata dia.

"Modus TPPU kini semakin kompleks dengan berbagai jenis barang ataupun aset yang digunakan untuk menyamarkan hasil uang dari predicate crime-nya, termasuk tindak pidana korupsi," kata Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tegas! KPK Ancam Akan Jemput Paksa Dito Mahendra Jika Mangkir Lagi

Tegas! KPK Ancam Akan Jemput Paksa Dito Mahendra Jika Mangkir Lagi

Sumatera | Senin, 03 April 2023 | 15:20 WIB

Jika Mangkir Lagi, KPK Ancam Jemput Paksa Dito Mahendra

Jika Mangkir Lagi, KPK Ancam Jemput Paksa Dito Mahendra

Moots | Senin, 03 April 2023 | 14:31 WIB

Mangkir saat Dipanggil KPK, Dito Mahendra Terancam Dijemput Paksa

Mangkir saat Dipanggil KPK, Dito Mahendra Terancam Dijemput Paksa

News | Senin, 03 April 2023 | 13:14 WIB

Terkini

Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo

Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:44 WIB

Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi

Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:38 WIB

Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh

Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:27 WIB

Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas

Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:22 WIB

Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar

Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:20 WIB

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:17 WIB

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:16 WIB

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:04 WIB

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:00 WIB

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:55 WIB