Putri Candrawathi Diganjar 20 Tahun Penjara, Bagaimana dengan Hasil Vonis Sidang Banding?

Metro

Rabu, 12 April 2023 | 17:27 WIB
Putri Candrawathi Diganjar 20 Tahun Penjara, Bagaimana dengan Hasil Vonis Sidang Banding?
Putri Candrawathi (Suara.com/Alfian Winanto)

Dari lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi adalah yang kedua dihukum berat setelah suaminya.

Dalam kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi telah diganjar Pengadilan Negeri Jakarta dengan putusan 20 tahun dipenjara. Bersama dengan tiga terdakwa lainnya, sang suami, Ferdy Sambo, serta ajudan dan driver masing-masing Ricky Rizal dan Kuat Maruf, ia mengajukan banding.

Dan sebagai catatan, dari kelima terdakwa, hanya Richard Eliezer Pudihang Lumiu, yang menjadi Justice Collaborator tidak mengajukan banding.

Dikutip dari kanal News Suara.com, pada hari ini, Rabu (12/4/2023) Putri Candrawathi serta tiga terdakwa itu memperoleh vonis sidang banding yang mereka ajukan.

Ketua Majelis Hakim, Ewit Soetriadi menyatakan menolak memori banding yang diajukan Putri Candrawathi. Sehingga putusan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yakni pidana penjara 20 tahun semakin kuat.

Ferdy Sambo, suami dari Putri Candrawathi [[Suara.com/Alfian Winanto].]
Ferdy Sambo, suami dari Putri Candrawathi (sumber: [Suara.com/Alfian Winanto].)

"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 797/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tanggal 13 Februari 2023 yang dimintakan banding tersebut," demikian Ewit Soetriadi membacakam amar putusan di ruang sidang.

"Memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan," lanjutnya.

Dengan demikian, Putri Candrawathi tetap dijatuhi pidana 20 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sedangkan untuk suaminya, Ferdy Sambo yang dijatuhi ultra petita atau hukuman berat berupa vonis hukuman mati juga tidak mengalami perubahan. Yaitu tetap pada vonis hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Sidang Banding Kacau, Ferdy Sambo Dilindungi Bekingan Jendral Bintang Dua

CEK FAKTA: Sidang Banding Kacau, Ferdy Sambo Dilindungi Bekingan Jendral Bintang Dua

Metro | Rabu, 12 April 2023 | 17:13 WIB

Rekam Jejak Karier Singgih Budi Prakoso, Hakim yang Putuskan Tolak Banding Ferdy Sambo

Rekam Jejak Karier Singgih Budi Prakoso, Hakim yang Putuskan Tolak Banding Ferdy Sambo

News | Rabu, 12 April 2023 | 16:49 WIB

Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati Meskipun Banding Tolak

Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati Meskipun Banding Tolak

Video | Rabu, 12 April 2023 | 16:20 WIB

Kilas Balik Perjalanan Kasus Ferdy Sambo Cs, Banding Ditolak Tetap Dihukum Mati

Kilas Balik Perjalanan Kasus Ferdy Sambo Cs, Banding Ditolak Tetap Dihukum Mati

News | Rabu, 12 April 2023 | 15:09 WIB

Tetap Dihukum Mati! Inilah 5 Fakta Putusan Banding Ferdy Sambo

Tetap Dihukum Mati! Inilah 5 Fakta Putusan Banding Ferdy Sambo

News | Rabu, 12 April 2023 | 15:00 WIB

Rekonstruksi Mutilasi Ayu Indraswari di Lokasi Penginapan, Pelaku Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana

Rekonstruksi Mutilasi Ayu Indraswari di Lokasi Penginapan, Pelaku Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana

Jogja | Rabu, 12 April 2023 | 14:52 WIB

Terkini

Marco Bezzecchi vs Marshal: Valentino Rossi Tak Menyangka Muridnya Diskors

Marco Bezzecchi vs Marshal: Valentino Rossi Tak Menyangka Muridnya Diskors

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:45 WIB

Adu Penalti Bisa Berubah Total! FIFA Ajukan Regulasi Baru untuk Piala Dunia 2026

Adu Penalti Bisa Berubah Total! FIFA Ajukan Regulasi Baru untuk Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:39 WIB

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:35 WIB

5 Produk Lipstik Marina yang Ramah Kantong, Pembeli Akui Tak Bikin Bibir Kering

5 Produk Lipstik Marina yang Ramah Kantong, Pembeli Akui Tak Bikin Bibir Kering

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:34 WIB

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB

Timnas Indonesia Disebut-sebut Segera Naturalisasi Gelandang Keturunan Jerman

Timnas Indonesia Disebut-sebut Segera Naturalisasi Gelandang Keturunan Jerman

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:31 WIB

Usai Eksekusi, Hotel Sultan Mulai Dikosongkan

Usai Eksekusi, Hotel Sultan Mulai Dikosongkan

Foto | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:29 WIB

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:28 WIB

MSCI Pertahankan Indonesia di EM, Mengapa IHSG Masih Ambruk?

MSCI Pertahankan Indonesia di EM, Mengapa IHSG Masih Ambruk?

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:25 WIB