Putri Candrawathi Diganjar 20 Tahun Penjara, Bagaimana dengan Hasil Vonis Sidang Banding?

Metro | Suara.com

Rabu, 12 April 2023 | 17:27 WIB
Putri Candrawathi Diganjar 20 Tahun Penjara, Bagaimana dengan Hasil Vonis Sidang Banding?
Putri Candrawathi (Suara.com/Alfian Winanto)

Dari lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi adalah yang kedua dihukum berat setelah suaminya.

Dalam kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi telah diganjar Pengadilan Negeri Jakarta dengan putusan 20 tahun dipenjara. Bersama dengan tiga terdakwa lainnya, sang suami, Ferdy Sambo, serta ajudan dan driver masing-masing Ricky Rizal dan Kuat Maruf, ia mengajukan banding.

Dan sebagai catatan, dari kelima terdakwa, hanya Richard Eliezer Pudihang Lumiu, yang menjadi Justice Collaborator tidak mengajukan banding.

Dikutip dari kanal News Suara.com, pada hari ini, Rabu (12/4/2023) Putri Candrawathi serta tiga terdakwa itu memperoleh vonis sidang banding yang mereka ajukan.

Ketua Majelis Hakim, Ewit Soetriadi menyatakan menolak memori banding yang diajukan Putri Candrawathi. Sehingga putusan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yakni pidana penjara 20 tahun semakin kuat.

Ferdy Sambo, suami dari Putri Candrawathi [[Suara.com/Alfian Winanto].]
Ferdy Sambo, suami dari Putri Candrawathi (sumber: [Suara.com/Alfian Winanto].)

"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 797/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tanggal 13 Februari 2023 yang dimintakan banding tersebut," demikian Ewit Soetriadi membacakam amar putusan di ruang sidang.

"Memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan," lanjutnya.

Dengan demikian, Putri Candrawathi tetap dijatuhi pidana 20 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sedangkan untuk suaminya, Ferdy Sambo yang dijatuhi ultra petita atau hukuman berat berupa vonis hukuman mati juga tidak mengalami perubahan. Yaitu tetap pada vonis hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Sidang Banding Kacau, Ferdy Sambo Dilindungi Bekingan Jendral Bintang Dua

CEK FAKTA: Sidang Banding Kacau, Ferdy Sambo Dilindungi Bekingan Jendral Bintang Dua

| Rabu, 12 April 2023 | 17:13 WIB

Rekam Jejak Karier Singgih Budi Prakoso, Hakim yang Putuskan Tolak Banding Ferdy Sambo

Rekam Jejak Karier Singgih Budi Prakoso, Hakim yang Putuskan Tolak Banding Ferdy Sambo

News | Rabu, 12 April 2023 | 16:49 WIB

Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati Meskipun Banding Tolak

Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati Meskipun Banding Tolak

Video | Rabu, 12 April 2023 | 16:20 WIB

Kilas Balik Perjalanan Kasus Ferdy Sambo Cs, Banding Ditolak Tetap Dihukum Mati

Kilas Balik Perjalanan Kasus Ferdy Sambo Cs, Banding Ditolak Tetap Dihukum Mati

News | Rabu, 12 April 2023 | 15:09 WIB

Tetap Dihukum Mati! Inilah 5 Fakta Putusan Banding Ferdy Sambo

Tetap Dihukum Mati! Inilah 5 Fakta Putusan Banding Ferdy Sambo

News | Rabu, 12 April 2023 | 15:00 WIB

Rekonstruksi Mutilasi Ayu Indraswari di Lokasi Penginapan, Pelaku Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana

Rekonstruksi Mutilasi Ayu Indraswari di Lokasi Penginapan, Pelaku Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana

Jogja | Rabu, 12 April 2023 | 14:52 WIB

Terkini

ART Hanya Bercanda Akui Kenzy Taulany Suaminya: Mana Mungkin, Saya Juga Punya Suami

ART Hanya Bercanda Akui Kenzy Taulany Suaminya: Mana Mungkin, Saya Juga Punya Suami

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:10 WIB

Resmi Tersangka! Polri Cek Status WNI Naturalisasi Syekh Ahmad Al Misry ke Otoritas Mesir

Resmi Tersangka! Polri Cek Status WNI Naturalisasi Syekh Ahmad Al Misry ke Otoritas Mesir

Jabar | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:04 WIB

Ketika Chat Mesra Ternyata Salah Sasaran: Manisnya Sweety Anatomi

Ketika Chat Mesra Ternyata Salah Sasaran: Manisnya Sweety Anatomi

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:00 WIB

Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung

Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:58 WIB

Naik Kapal Pesiar Bayar Berapa? Segini Harga Cruise 2026 dan Cara Belinya

Naik Kapal Pesiar Bayar Berapa? Segini Harga Cruise 2026 dan Cara Belinya

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:51 WIB

Ketua KPK dan Wamen Hukum Beri Pesan Khusus di Pelantikan PERADI Profesional

Ketua KPK dan Wamen Hukum Beri Pesan Khusus di Pelantikan PERADI Profesional

Jakarta | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:36 WIB

Bikin Khawatir di Baeksang, Ini Alasan Mata Choo Young Woo Ditutup Perban

Bikin Khawatir di Baeksang, Ini Alasan Mata Choo Young Woo Ditutup Perban

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:35 WIB

4 Sunscreen SPF 35 Proteksi Kulit dari Sinar UV, Harga Ekonomis Rp30 Ribuan

4 Sunscreen SPF 35 Proteksi Kulit dari Sinar UV, Harga Ekonomis Rp30 Ribuan

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:35 WIB

52 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Mei 2026: Klaim Kartu 115-120 dan Tag Gratis

52 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Mei 2026: Klaim Kartu 115-120 dan Tag Gratis

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:34 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB