Rekam Jejak Karier Singgih Budi Prakoso, Hakim yang Putuskan Tolak Banding Ferdy Sambo

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 12 April 2023 | 16:49 WIB
Rekam Jejak Karier Singgih Budi Prakoso, Hakim yang Putuskan Tolak Banding Ferdy Sambo
Rekam Jejak Karier Singgih Budi Prakoso, Hakim yang Putuskan Tolak Banding Ferdy Sambo [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Singgih Budi Prakoso selaku Ketua Majelis Hakim putusan banding Ferdy Sambo membacakan putusannya pada Rabu (12/4/23). Putusan tersebut dibacakan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Putusan upaya hukum banding tersebut bukan hanya atas nama Ferdy Sambo tetapi juga terdakwa lain yakni Kuat Ma’ruf, Putri Candrawathi, dan Ricky Rizal.

Putusan yang diberikan yakni menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada Ferdy Sambo. Oleh sebab itu, Ferdy Sambo tetap dikenakan sanksi pidana mati.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel yang dimintakan banding tersebut," ujar Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso dalam putusannya yang dibacakan pada Rabu (12/4/2023).

Berkenaan dengan itu, berikut rekam jejak karier Singgih Budi Prakoso.

Singgih Budi Prakoso merupakan sosok kelahiran Semarang, 31 Januari 1957. Pendidikan S1-nya ditempuh di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dengan konsentrasi Hukum Perdata. Pendidikan jenjang magisternya diperoleh dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM dengan konsentrasi Hukum Bisnis. 

Kini, Singgih menjabat sebagai hakim tinggi dengan golongan Pembina utama (IV/e). Singguh Budi Prakoso sebelumnya adalah hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Tak hanya itu, Singgih juga pernah menjadi hakim dan sekaligus Wakil ketua Pengadilan Negeri Bandung.

Singgih juga pernah menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Semarang. Namanya sempat menjadi sorotan ketika memberikan putusan yang meringankan vonis terpidana kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung atas nama Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Hakim Singguh Budi Prakoso memberikan potongan sanksi pidana Djoko Tjandra dari 4 tahun 6 bulan menjadi 3 tahun 6 bulan. Putusan tersebut ditentukan bersama Hakim Muhammad Yusuf Haryono, Rusydi, dan Reny Halida Ilham Malik.

baca juga

Kemudian, Jaksa Pinangki Sirna Malasari diberikan potongan sanksi pidana sebesar 4 tahun dari 6 tahun. Besaran potongan tersebut pun menuai kontroversi di masyarakat.

Putusan Terhadap Terdakwa Pembunuhan Brigadir J

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan putusan terhadap para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo dikenakan sanksi pidana mati, Putri Candrawathi dengan pidana 20 tahun penjara, Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara, Ricky Rizal 13 tahun penjara dan Richard Eliezer 1,5 tahun penjara.

Richard Eliezer adalah satu-satunya terdakwa yang tidak mengajukan upaya hukum banding dan menerima sanksi yang diperolehnya. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati Meskipun Banding Tolak

Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati Meskipun Banding Tolak

Video | Rabu, 12 April 2023 | 16:20 WIB

Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati di Tingkat Banding, Trisha si Anak Sulung Sempat Tulis Pesan Menyentuh

Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati di Tingkat Banding, Trisha si Anak Sulung Sempat Tulis Pesan Menyentuh

Metro | Rabu, 12 April 2023 | 16:45 WIB

Sidang Putusan Banding, Pengacara Harap Ricky Rizal Dapat Keringanan Hukuman Seringan Eliezer

Sidang Putusan Banding, Pengacara Harap Ricky Rizal Dapat Keringanan Hukuman Seringan Eliezer

Moots | Rabu, 12 April 2023 | 16:35 WIB

Banding Ditolak, Putri Candrawathi Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara

Banding Ditolak, Putri Candrawathi Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara

Moots | Rabu, 12 April 2023 | 16:21 WIB

Ferdy Sambo Tetap Akan Dihukum Mati Setelah Bandingnya Ditolak, Warganet Penasaran Kapan Eksekusinya

Ferdy Sambo Tetap Akan Dihukum Mati Setelah Bandingnya Ditolak, Warganet Penasaran Kapan Eksekusinya

Mamagini | Rabu, 12 April 2023 | 16:14 WIB

Vonis Sidang Banding: Putri Candrawathi Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara

Vonis Sidang Banding: Putri Candrawathi Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara

News | Rabu, 12 April 2023 | 15:30 WIB

Terkini

Uang Saku MagangHub II Tembus Rp6 Juta! Kemnaker Buka Jalur Profesi dan Fokus Pemerataan di Daerah

Uang Saku MagangHub II Tembus Rp6 Juta! Kemnaker Buka Jalur Profesi dan Fokus Pemerataan di Daerah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:43 WIB

Siapkan Bukti Video, Roy Suryo Serang Balik Prosedur Polisi Lewat 3 Poin Praperadilan

Siapkan Bukti Video, Roy Suryo Serang Balik Prosedur Polisi Lewat 3 Poin Praperadilan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:43 WIB

Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas

Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:24 WIB

Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!

Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:23 WIB

Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja

Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:23 WIB

1.000 Orang Meninggal karena Panas Ekstrem di Prancis. Kebanyakan Orang Tua di Rumah

1.000 Orang Meninggal karena Panas Ekstrem di Prancis. Kebanyakan Orang Tua di Rumah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:20 WIB

Naik Pitam! Roy Suryo Semprot Pendukung Jokowi yang Mau Intervensi Sidang Praperadilan

Naik Pitam! Roy Suryo Semprot Pendukung Jokowi yang Mau Intervensi Sidang Praperadilan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:11 WIB

Dibalik Mandatori Biodiesel Sawit B50, Potensi Deforestasi Setara 22 Kali Luas Jakarta Mengintai

Dibalik Mandatori Biodiesel Sawit B50, Potensi Deforestasi Setara 22 Kali Luas Jakarta Mengintai

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:06 WIB

Tragedi Latsarmil Kopdes, Komnas HAM Didesak Investigasi Program Pemerintah Berpotensi Langgar HAM

Tragedi Latsarmil Kopdes, Komnas HAM Didesak Investigasi Program Pemerintah Berpotensi Langgar HAM

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:04 WIB

PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!

PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:58 WIB

×