Presiden Joko Widodo akan purnatugas pada 2024 mendatang, tetapi wacana perpanjangan masa jabatan sampai penambahan periode masih sesekali terdengar.
Anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, pun bukannya tidak mendengar suara ini. Namun dengan tegas Wali Kota Solo itu langsung menolak wacananya, bahkan ketika Rosianna Silalahi yang mewawancarainya belum tuntas berbicara.
"Gibran tahu kan ada suara-suara penundaan Pemilu karena menginginkan Pak Jokowi ini sebagai presiden ya diperpanjang lah 2-3 tahun melanjutkan pembangunannya..." kata Rosi, dikutip dari akun TikTok @tgifjj, Jumat (14/4/2023).
"Enggak usah lah," balas Gibran tegas. "Enggak usah, pulang aja ke Solo."
Namun suami Selvi Ananda itu tidak mau berasumsi macam-macam, termasuk apakah permintaan penambahan masa jabatan adalah organik dari masyarakat atau malah menjadi jebakan untuk Jokowi.
"Sekali lagi, warga aja yang menilai, yang jelas kita tinggal jalankan aja apa yang sudah kita sepakati," tutur Gibran.
Ketika diminta untuk mempertegas jawabannya, Gibran blak-blakan meminta Jokowi untuk kembali ke Solo setelah menuntaskan masa jabatannya sekitar setahun lagi.
Bahkan tanpa ragu Gibran menyebut ada tokoh yang lebih pandai yang akan menggantikan Jokowi sebagai RI 1.
"Jadi Mas Gibran merasa, 'Udah, Bapak balik aja?'" tanya Rosi.
Baca Juga: Tak Pakai Operasi Yustisi, Pemprov DKI Minta Warga Pendatang Lapor ke RT/RW Setempat
"Balik aja, balik aja ke Solo, udah istirahat. Banyak orang-orang lain yang lebih pintar dan bisa melanjutkan mimpi-mimpi besarnya Bapak," tegas Gibran.
Gibran sendiri sudah berkali-kali menyuarakan penolakannya terhadap wacana Jokowi memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden Indonesia.
Sejatinya sikap ini pun sejalan dengan Jokowi yang juga sudah pernah menegaskan akan patuh pada konstitusi, yakni presiden hanya boleh menjabat maksimal dua kali dengan masing-masing menjabat selama lima tahun.
"Konstitusi tidak membolehkan. Sudah jelas itu. Saya akan selalu taat pada konstitusi dan kehendak rakyat," tegas Jokowi pada 28 Agustus 2022 lalu.
Sementara itu Pemilu sedianya diselenggarakan pada 14 Februari 2024, sedangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024.