Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat menyatakan pihaknya mencopot Iwan Kurniawan Hasyim dari jabatannya sebagai Kepala BNN Tasikmalaya atas dugaan meminta THR kepada PO Bus Budiman.
Kepala BNN Jawa Barat Arief Ramdhani mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Iwan itu masih berlangsung, baik oleh penyidik BNN Provinsi Jawa Barat maupun tim Inspektorat dari BNN Pusat.
"Menindaklanjuti hal tersebut untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sejak yang bersangkutan diperiksa," kata Arief dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/4/2023).
Arief pun memastikan bahwa pihaknya selalu menekankan agar seluruh pegawai di lingkungan BNN Jawa Barat menjalankan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
Ia berharap jangan sampai ada pegawai ataupun pimpinan yang menyalahgunakan wewenang atas jabatannya.
"Sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak segan-segan menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran," katanya.
Untuk itu, dia pun meminta seluruh pegawainya guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Sebelumnya, selebaran dengan kop surat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalay berisi meminta bantuan THR atau paket lebaran kepada perusahaan angkutan bus tersebar di tengah masyarakat.
Surat yang ditandatangani Kepala BNN Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim itu tersebar di sejumlah grup WhatsApp dan media sosial pada Selasa (11/4/2023).
Iwan Kurniawan Hasyim sendiri telah mengakui mengirim surat permintaan THR tersebut. Ia mengatakan permintaan THR itu untuk para pegawai BNN.
Kepala BNN Tasikmalaya Dicopot Setelah Surat Minta THR ke Perusahaan Swasta Viral
Metro Suara.Com
Jum'at, 14 April 2023 | 17:07 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
5 Tips Memilih Amplop untuk THR Lebaran, Sesuaikan dengan Penerimanya!
14 April 2023 | 15:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Your Say | 10:21 WIB
Riau | 10:20 WIB
Your Say | 10:19 WIB
Bola | 10:15 WIB
Your Say | 10:10 WIB
Entertainment | 10:04 WIB