Pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki seorang anak perempuan bernama Trisha Eungelica. Belakangan, putri sulung Ferdy Sambo itu dikabarkan nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri lantaran kedua orangnya akan membusuk di penjara.
Ferdy Sambo sendiri dijatuhi hukuman mati, sementara sang istri mendapat vonis 20 tahun penjara.
Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube BENANG MERAH dengan mengunggah video berjudul "PUTRI SULUNG SAMBO AKHIRI HIDUP DENGAN CARA GANTUNG DIRI".
Dalam thumbnail terdapat narasi yang berbunyi, "Ortu membusuk di penjara. Putri sulung Sambo nekat akhiri hidup dengan cara ini".
Sementara itu, foto yang terlihat dalam thumbnail memperlihatkan seorang perempuan yang menghadap ke belakang dengan leher terikat tali. Di sisi lain, tampak Presiden Jokowi dikawal oleh beberapa orang termasuk anggota kepolisian menunjuk ke arah perempuan tersebut.
Hingga kini, video tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 6.900 penayangan. Namun, benarkah klaim tersebut?
CEK FAKTA:
Informasi yang disajikan dalam video tersebut merupakan informasi palsu. Setelah menonton video berdurasi 8 menit 6 detik tersebut, tidak ada bukti valid yang menyatakan bahwa putri sulung Ferdy Sambo gantung diri.
Narator dalam video tersebut hanya menayangkan cuplikan rekaman saat persidangan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Hari Ini Indra Sjafri Mulai Seleksi 20 Pemain Timnas Indonesia U-22
Dugaan putri sulung Ferdy Sambo mengakhiri hidup ini rupanya bermula dari unggahan Trisha yang ingin menusuk lehernya dalam sebuah cuitan.
Namun hingga akhir video, tidak ada pernyataan resmi bahwa anak Ferdy Sambo gantung diri hingga Presiden Jokowi turun tangan.
Foto yang digunakan dalam thumbnail pun tidak terkait dengan peristiwa sebenarnya. Foto tersebut merupakan hasil rekayasa pengunggah video.
Kesimpulan:
Berdasarkan pemaparan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar anak Ferdy Sambo gantung diri merupakan berita palsu atau hoaks.
Selain itu, tidak ada keselarasan antara judul dan isi video. Unggahan tersebut dapat dikategorikan sebagai konten menyesatkan karena berisi berita bohong.