CEK FAKTA: KPK Sebutkan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Tersangka Korupsi Rp 349 Triliun

Metro

Rabu, 19 April 2023 | 10:34 WIB
CEK FAKTA: KPK Sebutkan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Tersangka Korupsi Rp 349 Triliun
CEK FAKTA: PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono jadi tersangka KPK? ([screenshot Turnbackhoax.id])

Video  hasil suntingan, ada potret Penjabat Gubernur DKI Jakarta itu mengenakan rompi oranye KPK.

Angka Rp 349 triliun yang kerap disebut-sebut adalah jumlah kejanggalan aliran dana di Kementerian Keuangan dan dinyatakan Kemenko Polhukam. Lewat sebuah video, angka ini dialamatkan kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Dikutip dari Turnbackhoax.id, dari kanal YouTube akun bernama  TEROPONG ISTANA mengunggah video berdurasi delapan menit. Diberi judul "HERU BUDI JADI TERSANGKA, KPK TEMUKAN BUKTI KUAT ALIRAN DANA 349T MASUK KANTONG", dilengkapi thumbnail terdapat foto PJ Gubernur Heru Budi Mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berwarna oranye, serta tulisan "TEMUKAN BUKTI KUAT, KPK RESMI TETAPKAN TERSANGKA PJ GUBERNUR SERET NAMA JKW DAN AHOK SOAL 349 T".

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran Turnbackhoax.id, klaim menyatakan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ditangkap KPK atas dugaan korupsi Rp349 triliun adalah tidak benar. Gambar pada bagian thumbnail adalah hasil editan.

Melalui mesin pencari gambar Yandex, ditemukan gambar identik, yaitu penangkapan mantan Mensos Juliari Batubara oleh KPK pada Desember 2020, yang diunggah detik.com.

Selanjutnya klip video menyelipkan video saat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tengah menjalani sidang reklamasi pada 26 Juli 2016.

Kemudian cuplikan PJ Gubernur Heru BUdi Hartono sedang memberikan keterangan terkait aturan penyelenggaraan konser di Jakarta setelah adanya kasus konser musik festival yang melebihi kapasitas hingga memakan korban.

Untuk narasi, narator dalam video membacakan narasi yang berasal dari sejumlah artikel pemberitaan. Yaitu dari artikel berjudul "Ditunjuk jadi Pj Gubernur DKI, Heru Budi Masih Punya Catatan Kasus Dugaan Korupsi yang Belum Tuntas" yang tayang di rmolsumsel.id pada 8 Oktober 2022.

Berikutnya, artikel berjudul "Heru Budi Hartono, Kursi PJ Gubernur DKI Jakarta dan Berbagai Kasus Korupsi yang Ditangani KPK" yang tayang di rmolsumut.id pada 8 Oktober 2022.

Kedua artikel tadi tidak sama sekali membahas soal penangkapan KPK terhadap Budi Heru Hartono.

KESIMPULAN

Hingga saat ini tidak ada pemberitaan atau informasi yang kredibel terkait informasi mengenai PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menjadi tersangka atas kasus korupsi 349 triliun.

Tersangka KPK kasus aliran dana 349 triliun adalah tidak benar.

Video adalah hasil suntingan yang isinya tidak saling berhubungan. Dari penelusuran lanjutan, tidak ditemukan informasi valid mengenai klaim ini.

Video masuk kategori konten yang dimanipulasi.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).

Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pertemuan Kapolri Dengan Ketua KPK Diharapkan Bisa Selesaikan Polemik Pemecatan Brigjen Endar Priantoro

Pertemuan Kapolri Dengan Ketua KPK Diharapkan Bisa Selesaikan Polemik Pemecatan Brigjen Endar Priantoro

News | Rabu, 19 April 2023 | 09:16 WIB

CEK FAKTA: Anggota DPR RI Mengusir Menteri Keuangan dan Tidak Perlu Kehadirannya?

CEK FAKTA: Anggota DPR RI Mengusir Menteri Keuangan dan Tidak Perlu Kehadirannya?

Metro | Rabu, 19 April 2023 | 09:04 WIB

CEK FAKTA: Artis Inisal R Terlibat Kasus Rafael Alun Bukan Raffi Ahmad, Ricky Harun Tersangka Utama?

CEK FAKTA: Artis Inisal R Terlibat Kasus Rafael Alun Bukan Raffi Ahmad, Ricky Harun Tersangka Utama?

Metro | Rabu, 19 April 2023 | 08:55 WIB

CEK FAKTA: Penyanyi Ternama Nia Daniaty Wafat karena Kecelakaan Lalu Lintas

CEK FAKTA: Penyanyi Ternama Nia Daniaty Wafat karena Kecelakaan Lalu Lintas

Metro | Rabu, 19 April 2023 | 07:12 WIB

Diam-diam Ketua KPK Firli Bahuri Temui Kapolri, Bahas Pemecatan Brigjen Endar?

Diam-diam Ketua KPK Firli Bahuri Temui Kapolri, Bahas Pemecatan Brigjen Endar?

News | Rabu, 19 April 2023 | 06:20 WIB

KPK Sita Aset Ricky Ham Pagawak Senilai Rp 10 Miliar Terkait Kasus TPPU, Apa Saja?

KPK Sita Aset Ricky Ham Pagawak Senilai Rp 10 Miliar Terkait Kasus TPPU, Apa Saja?

News | Selasa, 18 April 2023 | 19:07 WIB

Terkini

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

×