Diam-diam Ketua KPK Firli Bahuri Temui Kapolri, Bahas Pemecatan Brigjen Endar?

Bangun Santoso | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 19 April 2023 | 06:20 WIB
Diam-diam Ketua KPK Firli Bahuri Temui Kapolri, Bahas Pemecatan Brigjen Endar?
Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Minggu (16/4/2023). (Dok. KPK)

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di tengah kontroversi pemecatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Pertemuan antara pimpinan KPK dan Kapolri itu diketahui berlangsung pada Minggu (16/4/2023) dari pukul 16.30 sampai 17.30 WIB di rumah dinas Listyo.

Firli mengklaim, KPK sebagai lembaga antikorupsi memiliki tujuan yang sama dengan institusi Polri.

"KPK dan Polri memiliki tujuan yang sama yaitu mewujudkan tujuan negara. KPK dan Polri bahu membahu bersinergi memberantas korupsi. Polri memberikan bantuan dan andil pada setiap kegiatan KPK," kata Firli lewat keterangan Selasa (18/4/2023).

Menurutnya tak hanya dalam penindakan, namun juga upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

"Komitmen KPK dan Polri juga diejawantahkan dalam pencegahan korupsi serta berbagai langkah edukasi dan sosialisasi antikorupsi bagi masyarakat luas," sebut Firli.

"Kami dan Kapolri beserta seluruh anggota Polri dan Insan KPK memiliki semangat yang sama untuk mewujudkan indonesia bebas dan bersih dari korupsi," imbuhnya.

Kontroversi Pemecatan Brigjen Endar

Kabar pengembalian Endar ke Polri sudah tercium sejak lama. Endar tak seorang diri dikembalikan ke institusi asalnya. Ada nama Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.

Keduanya diduga dikembalikan ke Polri, karena menolak perintah meningkatkan kasus penyelidikan Formula E ke penyidikan.

Kabar pengembalian Endar dan Karyoto diketahui berdasarkan surat pimpinan KPK kepada Kapolri pada tanggal 11 November 2022 lalu. Di dalam surat, dengan dalih permintaan promosi jabatan kepada Karyoto dan Endar di Polri.

Beberapa bulan berselang, Kapolri menjawab surat KPK tertanggal 29 Maret 2023 dengan jawaban menerima Karyoto kembali ke Polri dan menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Fadil Imran yang mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabarhakam) Polri.

Sementara Endar, diperintahkan tetap di KPK sebagai Direktur Penyelidikan, sebagai bagian penguatan lembaga antikorupsi. Dalam arti masa kerja Endar diperpanjang di KPK, setelah sebelumnya tiga tahun mengabdi.

Tak terima dengan pada 30 Maret 2023, KPK kembali mengirimkan surat kepada Kapolri, tentang penghadapan (pengembalian) Endar ke Polri. Hingga akhirnya pada 31 Maret, KPK mengeluarkan surat pemberhentian Endar.

Menanggapi sikap itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan menghormati aturan yang berlaku di KPK. Namun menurutnya, keputusan Polri memperpanjang masa kerja Endar di KPK dilakukan dengan sejumlah pertimbangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kena OTT KPK, Sony Setiadi Ternyata Pendiri Relawan Anies

Kena OTT KPK, Sony Setiadi Ternyata Pendiri Relawan Anies

| Rabu, 19 April 2023 | 04:11 WIB

Yana Mulyana Ditangkap KPK, Atalia Praratya Akan Dapat Keuntungan Ini

Yana Mulyana Ditangkap KPK, Atalia Praratya Akan Dapat Keuntungan Ini

| Selasa, 18 April 2023 | 22:25 WIB

Gigit Jari! Laporan UU ITE Terhadap Bima Ditolak, KPK Makin Gercep Awasi Dugaan Korupsi Perprov Lampung Warganet: Laporin Balik

Gigit Jari! Laporan UU ITE Terhadap Bima Ditolak, KPK Makin Gercep Awasi Dugaan Korupsi Perprov Lampung Warganet: Laporin Balik

| Selasa, 18 April 2023 | 21:47 WIB

CEK FAKTA: Jokowi Nonaktifkan KPK Mulai Hari Ini

CEK FAKTA: Jokowi Nonaktifkan KPK Mulai Hari Ini

| Selasa, 18 April 2023 | 21:09 WIB

CEK FAKTA: Harta Raffi Ahmad Ludes usai Disidak KPK, Rafael Alun Terbukti Jadi Investor RANS, Benarkah?

CEK FAKTA: Harta Raffi Ahmad Ludes usai Disidak KPK, Rafael Alun Terbukti Jadi Investor RANS, Benarkah?

| Selasa, 18 April 2023 | 19:46 WIB

Tinjau Arus Mudik di Jawa Tengah, Kapolri: Lalu Lintas Gerbang Tol Kalikangkung Meningkat 300 Persen

Tinjau Arus Mudik di Jawa Tengah, Kapolri: Lalu Lintas Gerbang Tol Kalikangkung Meningkat 300 Persen

News | Selasa, 18 April 2023 | 19:26 WIB

KPK Sita Aset Ricky Ham Pagawak Senilai Rp 10 Miliar Terkait Kasus TPPU, Apa Saja?

KPK Sita Aset Ricky Ham Pagawak Senilai Rp 10 Miliar Terkait Kasus TPPU, Apa Saja?

News | Selasa, 18 April 2023 | 19:07 WIB

Terkini

12 Orang Jadi Korban Penembakan Massal di Pesta Tepi Danau Arcadia

12 Orang Jadi Korban Penembakan Massal di Pesta Tepi Danau Arcadia

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:45 WIB

Satgas PRR Tuntaskan Huntara di Sumut dan Sumbar, Pembangunan Huntap Kian Dipercepat

Satgas PRR Tuntaskan Huntara di Sumut dan Sumbar, Pembangunan Huntap Kian Dipercepat

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:44 WIB

Tanpa Perlindungan, Transisi Energi Ancam Hak Pekerja: Mengapa?

Tanpa Perlindungan, Transisi Energi Ancam Hak Pekerja: Mengapa?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:35 WIB

Puan Desak Sanksi Tegas bagi Predator Seksual Anak: Negara Tidak Boleh Mentoleransi Sedikitpun

Puan Desak Sanksi Tegas bagi Predator Seksual Anak: Negara Tidak Boleh Mentoleransi Sedikitpun

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:34 WIB

Commuter Line Lumpuh di Jam Pulang Kantor, Penumpang Terjebak di Antara JurangmanguPondok Ranji

Commuter Line Lumpuh di Jam Pulang Kantor, Penumpang Terjebak di Antara JurangmanguPondok Ranji

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:33 WIB

Dokter Internship Meninggal di Jambi, DPR Tuntut Sanksi Jika Ada Kelalaian RS

Dokter Internship Meninggal di Jambi, DPR Tuntut Sanksi Jika Ada Kelalaian RS

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:31 WIB

Dinkes Yogyakarta Temukan Belasan Korban Little Aresha Alami Speech Delay dan Gizi Buruk

Dinkes Yogyakarta Temukan Belasan Korban Little Aresha Alami Speech Delay dan Gizi Buruk

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:31 WIB

Viral Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Diduga Rp 700 Ribu per Pasang, KPK Lakukan Kajian

Viral Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Diduga Rp 700 Ribu per Pasang, KPK Lakukan Kajian

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:29 WIB

Cak Imin Andalkan UMKM dan Ekraf Tekan Kemiskinan hingga 5 Persen

Cak Imin Andalkan UMKM dan Ekraf Tekan Kemiskinan hingga 5 Persen

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:23 WIB

Aksi 4 Mei: Kala Mahasiswi Pertanyakan Nurani Penguasa Soal Nasib Guru Honorer

Aksi 4 Mei: Kala Mahasiswi Pertanyakan Nurani Penguasa Soal Nasib Guru Honorer

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:21 WIB