KPK Sita Aset Ricky Ham Pagawak Senilai Rp 10 Miliar Terkait Kasus TPPU, Apa Saja?

Ria Rizki Nirmala Sari | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 18 April 2023 | 19:07 WIB
KPK Sita Aset Ricky Ham Pagawak Senilai Rp 10 Miliar Terkait Kasus TPPU, Apa Saja?
Tersangka Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak berjalan mengenakan rompi tahanan saat akan dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan aset Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak senilai lebih dari Rp 10 miliar.

Aset yang diamankan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara suap dan gratifikasi pengerjaan proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri merincikan aset yang disita yakni 2 unit mobil, 4 bidang tanah beserta bangunan di atasnya berupa 3 homestay dan 1 rumah tinggal.

"Perkiraan nilai dari aset dimaksud mencapai Rp 10 miliar lebih," kata Ali pada Selasa (18/4/2023).

KPK memastikan penyitaan aset masih terus berlanjut seiring dengan penyidikan yang tengah dilakukan.

"Tim penyidik masih akan terus melakukan penelurusan aset dari tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak) melalui pemeriksaan saksi-saksi sekaligus dengan melibatkan Tim Asset Tracing pada Direktorat Labuksi KPK," jelas Ali.

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak jadi DPO KPK. (Humas Reis Masella)
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak jadi DPO KPK. (Humas Reis Masella)

Di samping itu, KPK pada Senin (17/4/2023) kemarin, melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi dalam perkara suap dan gratifikasi yang dilakukan Ricky Ham Pagawak.

Lima orang saksi merupakan kepala desa, di antaranya Perek Logo, Delfian Jikwa, Pegion Pagawak, Artas Karoba dan Duggibaga Togodli.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya perintah dan arahan tersangka RHP selaku Bupati untuk membeli aset diantaranya berupa tanah di beberapa desa yang berada di Kabupaten Mamberamo Tengah dengan menggunakan identitas pihak lain," jelas Ali.

Sementara dua saksi yaitu Direktur PT Skyline Kurnia Petrillo Gan pihak swasta Yusmin Penggu.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aliran uang yang diterima tersangka RHP," kata Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dianggap Prematur dan Kabur, KPK Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Lukas Enembe

Dianggap Prematur dan Kabur, KPK Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Lukas Enembe

News | Selasa, 18 April 2023 | 18:26 WIB

Johanis Tanak Dilaporkan ICW ke Dewas, Diduga Berkomunikasi dengan Pihak Beperkara di KPK

Johanis Tanak Dilaporkan ICW ke Dewas, Diduga Berkomunikasi dengan Pihak Beperkara di KPK

News | Selasa, 18 April 2023 | 17:22 WIB

Daftar Kasus Korupsi di Kementerian Sepanjang 2022-2023

Daftar Kasus Korupsi di Kementerian Sepanjang 2022-2023

News | Selasa, 18 April 2023 | 16:35 WIB

Pendiri Relawan Anies Jadi Tersangka Penyuap Wali Kota Bandung

Pendiri Relawan Anies Jadi Tersangka Penyuap Wali Kota Bandung

| Selasa, 18 April 2023 | 16:28 WIB

Mahfud MD Tersinggung dengan Pernyataan Johan Budi: Saya Tantang, Apa Urusan Saya di KPK?

Mahfud MD Tersinggung dengan Pernyataan Johan Budi: Saya Tantang, Apa Urusan Saya di KPK?

| Selasa, 18 April 2023 | 16:05 WIB

Terkini

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:57 WIB

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB