Beredar narasi Susilo Bambang Yudoyono (SBY) dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden ke-6 RI tersebut disebut-sebut terseret dalam kasus Hambalang.
Informasi ini disebarkan melalui video yang diunggah oleh kanal YouTube KANAL BERITA pada Rabu (19/4/2023).
Dalam unggahannya, kanal YouTube yang telah memiliki lebih dari 87 ribu subsciber ini menuliskan judul sebagai berikut, "SIANG INI KPK SERET PAKSA KETUA PARTAI DEMOKRAT // KASUS HAMBALANG SUDAH TEMUI TITIK TERANG".
Sementara itu, dalam thumbnail video yang dibagikan juga tertulis keterangan serupa, "SBY DI SERET PAKSA KPK. TERBONGKARNYA KASUS HAMBALANG BUAT SBY DI JEMPUT KPK".
Lalu, benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran metro.suara.com, klaim SBY dijemput paksa KPK gara-gara kasus Hambalang adalah tidak benar.
Dalam unggahan berdurasi 8 menit 5 detik tersebut sama sekali tidak menguraikan dan memberikan bukti valid terkait klaim yang telah ditulis di bagian judul video. Pasalnya, tayangan ini hanya berisi beberapa video berbeda-beda yang diedit menjadi satu.
Selain itu, narator dalam video ini pun hanya mengutip dan membacakan artikel berjudul Jokowi Ambil Alih Kasus Korupsi Hambalang, Benarkah SBY Diseret Paksa KPK? yang diunggah oleh populis.id pada Senin (17/4/2023).
Baca Juga: Retailer XL Axiata Berhasil Dihadiahi Pulang Kampung Naik Mobil Mewah
Artikel ini mengulas soal kabar hoaks SBY yang ditangkap lembaga antirasuah tersebut.
Terlepas dari isi video tersebut, hingga sekarang juga tidak ada informasi valid atau kredibel mengenai klaim SBY dijemput paksa KPK.
Simpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar SBY dijemput paksa KPK terkait kasus Hambalang adalah tidak benar.
Informasi yang disebarkan kanal YouTube KANAL BERITA tersebut masuk dalam hoaks kategori konten menyesatkan.
Catatan Redaksi: