Bukan Rp 10 Juta, Ari Wibowo Kasih Nafkah ke Istri hingga Rp 24 Juta per Bulan

Metro

Kamis, 20 April 2023 | 19:18 WIB
Bukan Rp 10 Juta, Ari Wibowo Kasih Nafkah ke Istri hingga Rp 24 Juta per Bulan
Ari Wibowo dan Inge Anugrah (@inge_anugrah/instagram).

Ari Wibowo klarifikasi kalau istrinya, Inge Anugrah, hanya diberi nafkah Rp 10 juta per bulan lewat kartu kredit.

Pengacara Ari Wibowo, Riki Saragih menuturkan kalau tuduhan itu tidak sesuai fakta pernikahan keduanya yang sudah berjalan hingga 17 tahun.

"Kok kayaknya tidak sesuai dengan fakta dalam masa pernikahan mas Ari, 17 tahun," kata Riki Saragih, dikutip dari Suara.com, Kamis (20/4/2023).

Ia membenarkan kalau Ari Wibowo memberi kartu kredit sebagai cara untuk memberi nafkah ke Inge Anugrah. Hanya saja batas maksimal kartu kredit bukan Rp 10 juta seperti yang dituduhkan.

"Ada yang Rp 16 juta, Rp 19 juta, Rp 24 juta, Rp 23 juta. Itu semua mas Ari yang bayar atas nama ibu Inge," lanjut dia.

Tak hanya kartu kredit, Ari Wibowo juga menyiapkan brankas berisi uang tunai untuk kebutuhan rumah tangga maupun pribadi Inge Anugrah.

"Ketika uang itu sudah mulai habis, mas Ari selalu mengisi kembali. Menjaga agar uang itu tetap ada di situ," tegas dia.

Riki Saragih juga menampilkan kertas tagihan kartu kredit atas nama Inge Anugrah. Terlihat kalau tagihan itu memiliki nominal hingga Rp 23 juta pada pertengahan tahun lalu.

Sekadar informasi, kabar Ari Wibowo cerai tiba-tiba menghebohkan publik. Sang aktor baru saja melayangkan gugatan cerai ke istrinya, Inge Anugrah usai menikah pada 2006 silam.

Akan tetapi muncul pengakuan sang istri yang mengakui kalau dirinya tidak mendapatkan apapun usai cerai dari Ari Wibowo.

Kuasa Hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona mengatakan kalau keduanya sudah membuat perjanjian pranikah. Hanya saja selama menikah, semua harta tersebut justru atas nama Ari Wibowo.

"Mereka sudah membuat perjanjian pra nikah. Memang mereka selama menikah punya harta, tapi semua atas nama Ari. Inge tidak punya apa-apa, nol," ucap Petrus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari Suara.com, Selasa (18/4/2023).

Ia menambahkan kalau selama ini kliennya tidak pernah diberikan uang tunai oleh Ari Wibowo. Nafkahnya diberikan lewat kartu kredit yang nominalnya dibatasi.

Petrus pun merasa iba usai mendengar pengakuan Inge yang ternyata batas nominal kartu kreditnya hanya Rp 10 juta.

"Kasihan, Inge tidak pernah dikasih uang cash. Jadi cuma kartu kredit, batasnya maaf-maaf kata, Rp 10 juta," tutur dia.

Apabila nominalnya lebih, Ari Wibowo akan menanyakan alasannya ke Inge dan memeriksa catatan transaksi kartu kredit.

"Nanti kalau lebih dari jumlah itu, diperiksa lagi. Kenapa kok banyak pengeluaran?" ujar Petrus.

Lebih lanjut Petrus menyebut kalau kelakuan Ari Wibowo ke istrinya bakal diungkap lebih banyak saat masuk tahap persidangan.

"Pokoknya sedih sekali. Nanti suatu saat kami buka semua," ucap Petrus.




Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Klarifikasi Ari Wibowo Usai Disebut Cuma Nafkahi Istrinya Rp 10 Juta per Bulan

Klarifikasi Ari Wibowo Usai Disebut Cuma Nafkahi Istrinya Rp 10 Juta per Bulan

Metro | Kamis, 20 April 2023 | 19:11 WIB

Disebut Kasih Jatah Maksimal Rp10 Juta per Bulan, Ari Wibowo Beberkan Kebohongan Inge Anugrah

Disebut Kasih Jatah Maksimal Rp10 Juta per Bulan, Ari Wibowo Beberkan Kebohongan Inge Anugrah

Entertainment | Kamis, 20 April 2023 | 18:35 WIB

Bantah Tak Beri Nafkah, Ari Wibowo Sediakan Brankas Berisi Uang Tunai di Rumah buat Istri

Bantah Tak Beri Nafkah, Ari Wibowo Sediakan Brankas Berisi Uang Tunai di Rumah buat Istri

Entertainment | Kamis, 20 April 2023 | 17:40 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×