CEK FAKTA: Belum Resmi Cerai dengan Antonio Dedola, Nikita Mirzani Dilamar Dokter Oky Pratama

Metro

Selasa, 09 Mei 2023 | 07:48 WIB
CEK FAKTA: Belum Resmi Cerai dengan Antonio Dedola, Nikita Mirzani Dilamar Dokter Oky Pratama
Cek fakta Nikita Mirzani dilamar dokter Oky Pratama. ([YouTube/BASABASI GOSIP])

Hubungan asmara Nikita Mirzani dan Antonio Dedola belakangan ini menjadi sorotan publik usai bule asal Jerman itu diduga membawa kabur sejumlah barang mewah milik Nikita Mirzani.

Namun baru-baru ini, beredar kabar bahwa Nikita Mirzani telah dilamar oleh dokter Oky Pratama meski belum resmi cerai dengan Antonio Dedola.

Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube BASABASI GOSIP yang mengunggah video berjudul "HARI INI! NIKITA MIRZANI DILAMAR DR. OKY PRATAMA ~ GOSIP ARTIS HARI INI ~ BASABASI GOSIP".

Dalam thumbnail terlihat keterangan dengan narasi yang berbunyi, "Mengejutkan! Belum Resmi Bercerai dengan Antonio, Nikita Mirzani Kini Dilamar Dr. Oky Pratama".

Tampak potret Nikita Mirzani bersama dokter Oky Pratama, di mana ibu tiga anak itu mencium pipi sang dokter.

Hingga kini, video tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 1.000 penayangan. Lantas, benarkah Nikita Mirzani telah dilamar dokter Oky Pratama?

CEK FAKTA:

Informasi yang mengklaim Nikita Mirzani dilamar oleh Dokter Oky Pratama adalah salah.

Setelah menonton video berdurasi 8 menit 4 detik tersebut, tidak ada bukti valid ataupun pernyataan resmi yang menyatakan bahwa Dokter Oky Pratama melamar Nikita Mirzani.

baca juga

Di sisi lain, Nikita Mirzani baru-baru ini menggemparkan publik setelah berpose mesra saat berfoto dengan dokter Oky Pratama. Walau begitu, belum ada klarifikasi resmi dari kedua belah pihak. Nikita Mirzani sendiri diketahui masih berada di luar negeri.

Pengunggah video tersebut seolah sengaja menuliskan judul yang dapat menggiring opini atau asumsi yang menyesatkan dari publik.

Kesimpulan:

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Nikita Mirzani dilamar dokter Oky Pratama merupakan berita palsu atau hoaks.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Resmi Bercerai dengan Putri Anne, Hak Asuh Anak Jatuh ke Arya Saloka, Benarkah?

CEK FAKTA: Resmi Bercerai dengan Putri Anne, Hak Asuh Anak Jatuh ke Arya Saloka, Benarkah?

Metro | Senin, 08 Mei 2023 | 18:45 WIB

Sudah Minta Maaf Tapi Masih Dilaporkan ke Polisi, Inara Rusli Merasa Dijebak Selingkuhan Virgoun

Sudah Minta Maaf Tapi Masih Dilaporkan ke Polisi, Inara Rusli Merasa Dijebak Selingkuhan Virgoun

Metro | Senin, 08 Mei 2023 | 18:37 WIB

Aturan Rujuk Pasca Perceraian Menurut Islam, Buya Yahya: Jangan Mudah Mengatakan Cerai!

Aturan Rujuk Pasca Perceraian Menurut Islam, Buya Yahya: Jangan Mudah Mengatakan Cerai!

News | Senin, 08 Mei 2023 | 18:00 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×