Aturan Rujuk Pasca Perceraian Menurut Islam, Buya Yahya: Jangan Mudah Mengatakan Cerai!

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 08 Mei 2023 | 18:00 WIB
Aturan Rujuk Pasca Perceraian Menurut Islam, Buya Yahya: Jangan Mudah Mengatakan Cerai!
Ilustrasi kajian Buya Yahya - aturan rujuk pasca perceraian menurut Islam (YouTube/Al-Bahjah TV)

Suara.com - Belakangan ini, banyak pasangan suami istri yang mengakhiri pernikahannya dengan bercerai. Namun, ada juga beberapa pasangan suami istri yang sudah bercerai kemudian ingin rujuk lagi.

Hal ini pun kemudian mengundang tanya, bagaimana aturan rujuk pasca perceraian menurut Islam? Untuk mengetahuinya, berikut ini penjelasannya Buya Yahya.

Adapun penjelasan Buya Yahya mengenai aturan rujuk pasca perceraian menurut Islam ini terdapat dalam kajian yang diunggah dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV pada tanggal 4 Mei 2023.

Dalam kajian tersebut, Buya Yahya menyampaikan bahwa melangsungkan pernikahan dengan pria ketika masih dalam masa iddah itu hukumnya tidak sah. Dan jika kembali rujuk kepada suami yang memberi talak juga tidak sah.

"Sangat jelas! Orang dalam masa iddah tidak sah pernikahannya. Maka seperti tidak ada pernikahan," ucap Buya Yahya

Buya Yahya kembali menyampaikan bahwa pernikahan dalam masa iddah hukumnya tidak sah. Karena tidak sah pernikahannya, maka dia juga belum boleh kembali ke suami pertamanya yang sudah mengeluarkan talak tiga.

Buya Yahya menambahkan, wanita yang sudah ditalak boleh menikah dengan pria lain jika sudah selesai masa iddahnya. Namun jika wanita tersebut ingin rujuk kepada suami yang mentalaknya, maka harus menikah dulu dengan benar dan sah menurut Islam dan sudah selesai masa iddahnya.

"Sebab, seorang wanita yang sudah dicerai talak tidak oleh suaminya, maka suami tidak boleh kembali kepada wanita tersebut, kecuali wanita tersebut sudah menikah dengan benar dan sah, sudah digauli, sudah dicerai, sudah selesai masa iddahnya, baru kembali pada yang pertama,"

Buya Yahya juga menambahkan, kalau menikah dengan pria lain masih dalam masih iddah itu tidak sah. Pasalnya, masa iddah itu seperti masih dalam dalam ikatan perkawinan, dan itu hukumnya zina jika melakukan pernikahan dengan pria lain. 

Karena tidak sah, maka pernikahan dalam masa iddah tidak dianggap adanya pernikahan. Karena tidak dianggap pernikahan, maka belum boleh kembali pada suami pertama. 

Buya Yahya pun memberikan nasehat agar dalam hubungan suami istri jangan mudah mengatakan cerai. Cobalah untuk diselesaikan permasalahannya secara baik-baik, cari jalan keluarnya, namun usahakan untuk tidak menyelesaikan masalah dengan bercerai.

Demikian ulasan mengenai aturan rujuk pasca perceraian menurut Islam yang dijelaskan oleh Buya Yahya. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris, Inara Rusli Dipolisikan Tenri Anisa Usai Diselingkuhi dan Digugat Cerai Virgoun

Miris, Inara Rusli Dipolisikan Tenri Anisa Usai Diselingkuhi dan Digugat Cerai Virgoun

| Minggu, 07 Mei 2023 | 17:34 WIB

Tanggapan Inara Rusli Saat Resmi di Polisikan Tenri Ajeng, Istri Virgoun: Ada Kabar Gembira, Tunggulah!

Tanggapan Inara Rusli Saat Resmi di Polisikan Tenri Ajeng, Istri Virgoun: Ada Kabar Gembira, Tunggulah!

| Minggu, 07 Mei 2023 | 13:26 WIB

CEK FAKTA: Iis Dahlia Gugat Cerai Satrio Dewandono, Salshadilla Juwita Dikabarkan Hamil, Benarkah?

CEK FAKTA: Iis Dahlia Gugat Cerai Satrio Dewandono, Salshadilla Juwita Dikabarkan Hamil, Benarkah?

| Minggu, 07 Mei 2023 | 11:02 WIB

Bukan Puber Kedua atau Mata Keranjang, Ini yang Bisa Sebabkan Perceraian atau Perselingkuhan kata Dokter Boyke

Bukan Puber Kedua atau Mata Keranjang, Ini yang Bisa Sebabkan Perceraian atau Perselingkuhan kata Dokter Boyke

| Minggu, 07 Mei 2023 | 10:33 WIB

Cek Fakta: Foto Tak Senonoh di Galeri HP Suami Iis Dahlia Jadi Penyebab Perceraian

Cek Fakta: Foto Tak Senonoh di Galeri HP Suami Iis Dahlia Jadi Penyebab Perceraian

| Sabtu, 06 Mei 2023 | 21:45 WIB

Inara Rusli Beber Alasan Tak Mau Cerai Meski Virgoun Selingkuh dan Doyan Maksiat

Inara Rusli Beber Alasan Tak Mau Cerai Meski Virgoun Selingkuh dan Doyan Maksiat

| Sabtu, 06 Mei 2023 | 20:30 WIB

Terkini

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:22 WIB

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:20 WIB

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:17 WIB

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:28 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:16 WIB

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:20 WIB

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:19 WIB

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:47 WIB

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:07 WIB

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:49 WIB