Ferdy Sambo bersama sang istri, Putri Candrawathi, dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Namun belakangan, disebutkan bahwa Ferdy Sambo ternyata adalah korban tipu muslihat sang istri. Hal itu menyebabkan vonis hukuman Putri Candrawathi diubah menjadi semakin berat, yaitu hukuman mati.
Kabar itu sendiri dibagikan oleh kanal YouTube INDO NEWS UPDATE yang mengunggah video berjudul "Horee!! Vonis PC Diubah Jadi Hukuman Mati, Ferdy Sambo Korban Tipu Muslihat Putri Candrawathi".
Narasi serupa pun terlihat dalam thumbnail beserta potret Putri Candrawathi yang hendak dieksekusi mati menggunakan pedang, sementara dihadapannya tampak Ferdy Sambo dikawal oleh anggota kepolisian.
Hingga kini, video tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 6.400 penayangan. Namun, benarkah Ferdy Sambo korban tipu muslihat istrinya?
CEK FAKTA:
Klaim yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo merupakan korban tipu muslihat Putri Candrawathi adalah salah.
Setelah menonton video berdurasi 2 menit 10 detik tersebut, narator tidak memberikan bukti valid ataupun pernyataan resmi yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo merupakan korban tipu muslihat Putri Candrawathi dan berubahnya vonis hukuman sang istri.
Faktanya, vonis hukuman Putri Candrawathi tidak berubah. Ia tetap dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh majelis hakim.
Baca Juga: Pengamat: El Nino akan Berdampak pada Pertanian, Kementan Siapkan Program Antisipasi
Selain itu, foto yang digunakan dalam thumbnail adalah foto editan. Foto tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus Ferdy Sambo cs.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Ferdy Sambo adalah korban tipu muslihat istrinya sehingga hukuman Putri Candrawathi semakin berat merupakan berita palsu atau hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].