CEK FAKTA: Sebelum Ditembak Mati, Ferdy Sambo Cerita Kebusukan Sang Jenderal yang Turut Habisi Brigadir J

Metro

Kamis, 18 Mei 2023 | 11:40 WIB
CEK FAKTA: Sebelum Ditembak Mati, Ferdy Sambo Cerita Kebusukan Sang Jenderal yang Turut Habisi Brigadir J
Cek fakta Ferdy Sambo ceritakan kebusukan sang jenderal. ([YouTube/La_Mis])

Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Setelah banding ditolak, suami Putri Candrawathi itu masih divonis hukuman mati.

Namun belakangan, Ferdy Sambo dikabarkan menceritakan kebusukan jenderal yang turut menghabisi Brigadir J. Hal itu dilakukannya sebelum dirinya dieksekusi mati.

Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube La_Mis yang mengunggah video berjudul "Sebelum Diakhiri Hidupnya! Ferdy Sambo Cerita Kebusukan Sang Jenderal yang Turut Habisi Brigadir J".

Narasi dalam thumbnail video berbunyi, "Akhir Perjalanan Sambo, Akui Semua yang Terlibat Sebelum Eksekusi". Tampak potret Ferdy Sambo dan seorang perempuan yang diduga sebagai Putri Candrawathi.

Hingga kini, video tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 3.000 penayangan. Lantas, benarkah Ferdy Sambo ceritakan kebusukan sang jenderal?

CEK FAKTA:

Setelah menonton video dengan durasi 2 menit 47 detik tersebut, tidak ada pernyataan resmi ataupun bukti valid yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo menceritakan kebusukan sang jenderal. Selain itu, tidak diketahui siapa jenderal yang dimaksud.

Pasalnya, narator dalam video hanya menyebut jika Ferdy Sambo siap membongkar siapa saja dalang di balik kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Namun hingga akhir video, narator sama sekali tidak memberikan penjelasan kredibel terkait Ferdy Sambo yang menceritakan kebusukan sang jenderal sebelum hidupnya berakhir.

baca juga

Dengan kata lain, isi video berbeda dengan judul yang tertulis.

Kesimpulan:

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Ferdy Sambo cerita kebusukan sang jenderal yang turut habisi Brigadir J merupakan berita palsu atau hoaks.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Jenderal Fadil Jadi Dalang di Balik Penembakan Habib Bahar

CEK FAKTA: Jenderal Fadil Jadi Dalang di Balik Penembakan Habib Bahar

Metro | Kamis, 18 Mei 2023 | 10:27 WIB

CEK FAKTA: Nekat Bela Ferdy Sambo Agar Tak Dihukum Mati, Pengacara FS Ikut Diseret

CEK FAKTA: Nekat Bela Ferdy Sambo Agar Tak Dihukum Mati, Pengacara FS Ikut Diseret

Metro | Kamis, 18 Mei 2023 | 09:52 WIB

CEK FAKTA: Kuat Ma'ruf Dijatuhi Hukuman Mati Usai Jadi Provokator Pembunuhan

CEK FAKTA: Kuat Ma'ruf Dijatuhi Hukuman Mati Usai Jadi Provokator Pembunuhan

Metro | Rabu, 17 Mei 2023 | 12:53 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:45 WIB

×