CEK FAKTA: Nekat Bela Ferdy Sambo Agar Tak Dihukum Mati, Pengacara FS Ikut Diseret

Metro

Kamis, 18 Mei 2023 | 09:52 WIB
CEK FAKTA: Nekat Bela Ferdy Sambo Agar Tak Dihukum Mati, Pengacara FS Ikut Diseret
Cek fakta pengacara Ferdy Sambo ikut diseret. ([YouTube/Lintas Informasi])

Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Namun belakangan, beredar kabar bahwa pengacara Ferdy Sambo ikut terseret setelah nekat membela suami Putri Candrawathi itu agar tidak dihukum mati.

Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube Lintas Informasi yang mengunggah video berjudul "NEKAT BELA FERDY SAMBO DAN PUTRI CANDRAWATHI, PENGACARA FERDY SAMBO IKUT DISERET".

Narasi serupa juga terlihat dalam thumbnail video, lengkap dengan potret Ferdy Sambo di balik jeruji bersi dan pengacara Ferdy Sambo yang dikawal oleh pihak berwajib.

Hingga kini, video tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 1.500 penayangan. Namun, benarkah pengacara Ferdy Sambo ikut diseret?

CEK FAKTA:

Setelah menonton video berdurasi 3 menit 2 detik tersebut, tidak ada bukti valid ataupun pernyataan secara resmi yang menyatakan bahwa pengacara Ferdy Sambo ikut diseret karena nekat membela kliennya.

Narator dalam video hanya memberikan informasi terkait kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo cs. Pengunggah video memasukkan cuplikan proses persidangan yang dijalani Ferdy Sambo serta menyebutkan putusan hakim.

Namun, hingga akhir video tidak ada penjelasan kredibel terkait klaim pengacara Ferdy Sambo turut diseret karena nekat membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Isi video dan judul yang tertera terbukti tidak memiliki keselarasan. Selain itu, foto yang digunakan pun hasil editan.

baca juga

Kesimpulan:

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar pengacara Ferdy Sambo ikut diseret karena nekat membela kliennya merupakan berita palsu atau hoaks.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Dugaan Penistaan Agama Dokter Richard Lee Diproses, Pelapor: Tidak Ada Kata Damai!

Kasus Dugaan Penistaan Agama Dokter Richard Lee Diproses, Pelapor: Tidak Ada Kata Damai!

Entertainment | Kamis, 18 Mei 2023 | 07:30 WIB

CEK FAKTA: Kuat Ma'ruf Dijatuhi Hukuman Mati Usai Jadi Provokator Pembunuhan

CEK FAKTA: Kuat Ma'ruf Dijatuhi Hukuman Mati Usai Jadi Provokator Pembunuhan

Metro | Rabu, 17 Mei 2023 | 12:53 WIB

CEK FAKTA: Jadi Pemuas Nafsu Sang Majikan, Putri Candrawathi Sering Beri Jatah Kuat Ma'ruf Meski di Penjara

CEK FAKTA: Jadi Pemuas Nafsu Sang Majikan, Putri Candrawathi Sering Beri Jatah Kuat Ma'ruf Meski di Penjara

Metro | Rabu, 17 Mei 2023 | 11:38 WIB

Terkini

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×