CEK FAKTA: Nekat Bela Ferdy Sambo Agar Tak Dihukum Mati, Pengacara FS Ikut Diseret

Metro

Kamis, 18 Mei 2023 | 09:52 WIB
CEK FAKTA: Nekat Bela Ferdy Sambo Agar Tak Dihukum Mati, Pengacara FS Ikut Diseret
Cek fakta pengacara Ferdy Sambo ikut diseret. ([YouTube/Lintas Informasi])

Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Namun belakangan, beredar kabar bahwa pengacara Ferdy Sambo ikut terseret setelah nekat membela suami Putri Candrawathi itu agar tidak dihukum mati.

Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube Lintas Informasi yang mengunggah video berjudul "NEKAT BELA FERDY SAMBO DAN PUTRI CANDRAWATHI, PENGACARA FERDY SAMBO IKUT DISERET".

Narasi serupa juga terlihat dalam thumbnail video, lengkap dengan potret Ferdy Sambo di balik jeruji bersi dan pengacara Ferdy Sambo yang dikawal oleh pihak berwajib.

Hingga kini, video tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 1.500 penayangan. Namun, benarkah pengacara Ferdy Sambo ikut diseret?

CEK FAKTA:

Setelah menonton video berdurasi 3 menit 2 detik tersebut, tidak ada bukti valid ataupun pernyataan secara resmi yang menyatakan bahwa pengacara Ferdy Sambo ikut diseret karena nekat membela kliennya.

Narator dalam video hanya memberikan informasi terkait kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo cs. Pengunggah video memasukkan cuplikan proses persidangan yang dijalani Ferdy Sambo serta menyebutkan putusan hakim.

Namun, hingga akhir video tidak ada penjelasan kredibel terkait klaim pengacara Ferdy Sambo turut diseret karena nekat membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Isi video dan judul yang tertera terbukti tidak memiliki keselarasan. Selain itu, foto yang digunakan pun hasil editan.

baca juga

Kesimpulan:

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar pengacara Ferdy Sambo ikut diseret karena nekat membela kliennya merupakan berita palsu atau hoaks.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Dugaan Penistaan Agama Dokter Richard Lee Diproses, Pelapor: Tidak Ada Kata Damai!

Kasus Dugaan Penistaan Agama Dokter Richard Lee Diproses, Pelapor: Tidak Ada Kata Damai!

Entertainment | Kamis, 18 Mei 2023 | 07:30 WIB

CEK FAKTA: Kuat Ma'ruf Dijatuhi Hukuman Mati Usai Jadi Provokator Pembunuhan

CEK FAKTA: Kuat Ma'ruf Dijatuhi Hukuman Mati Usai Jadi Provokator Pembunuhan

Metro | Rabu, 17 Mei 2023 | 12:53 WIB

CEK FAKTA: Jadi Pemuas Nafsu Sang Majikan, Putri Candrawathi Sering Beri Jatah Kuat Ma'ruf Meski di Penjara

CEK FAKTA: Jadi Pemuas Nafsu Sang Majikan, Putri Candrawathi Sering Beri Jatah Kuat Ma'ruf Meski di Penjara

Metro | Rabu, 17 Mei 2023 | 11:38 WIB

Terkini

Salah Kaprah tentang Makna Benefit yang Tercantum di Iklan Lowongan Kerja

Salah Kaprah tentang Makna Benefit yang Tercantum di Iklan Lowongan Kerja

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 17:15 WIB

Francisco Conceicao: Kami Bukan Pelayan Cristiano Ronaldo!

Francisco Conceicao: Kami Bukan Pelayan Cristiano Ronaldo!

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 17:12 WIB

Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas

Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas

Sulsel | Senin, 22 Juni 2026 | 17:08 WIB

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:06 WIB

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:04 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:02 WIB

Niat Tolong Pria Minta Tumpangan, Pemuda Palembang Dibacok dan Ditusuk Begal

Niat Tolong Pria Minta Tumpangan, Pemuda Palembang Dibacok dan Ditusuk Begal

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 17:00 WIB

PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!

PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:00 WIB

Bukayo Saka Kembali Latihan, Timnas Inggris Siapkan untuk Fase Krusial Piala Dunia?

Bukayo Saka Kembali Latihan, Timnas Inggris Siapkan untuk Fase Krusial Piala Dunia?

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 16:55 WIB

Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi

Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi

Bogor | Senin, 22 Juni 2026 | 16:54 WIB