Bukhori Yusuf dari PKS Bantah Tudingan KDRT dari Istri Kedua: Dia Pasien Kecanduan Obat

Metro | Suara.com

Jum'at, 26 Mei 2023 | 19:19 WIB
Bukhori Yusuf dari PKS Bantah Tudingan KDRT dari Istri Kedua: Dia Pasien Kecanduan Obat
Politikus PKS Bukhori Yusuf membantah telah menganiaya istri kedua. (Suara.com/Bagaskara)

Bukhori Yusuf, mantan anggota DPR dari PKS, membantah telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri keduanya, MY. Lewat kuasa hukumnya ia menegaskan bahwa MY adalah istri siri dan pasien Rumah Sakit Kecanduan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Ahmad Mihdan, kuasa hukum Bukhori Yusuf, membantah berita soal KDRT yang dilakukan kliennya. Ia juga menegaskan bahwa masalah rumah tangga Bukhori Yusuf adalah urusan privat dan tak sepatunya diumbar ke publik.

"Tim Hukum BY menyesalkan pemberitaan yang hanya mengambil dari satu sumber, yakni pihak MY, yang kami nilai memuat informasi yang tidak objektif dan akurat sehingga menyudutkan BY selaku klien kami," kata Ahmad di Jakarta, Jumat (26/5/2023) seperti dilansir dari Antara.

Lebih lanjut laporan MY ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dan pengungkapan kasus tersebut ke publik dituding sebagai bentuk upaya membunuh karakter personal Bukhori Yusuf.

Laporan itu juga dinilai memiliki motif politis mengingat posisi BY sebagai tokoh masyarakat dengan posisi strategis dan disampaikan di tahun politik.

Kemudian, dalam merespons kerugian yang dialami BY secara moral dan material, Ahmad mengatakan pihaknya akan melakukan segala bentuk upaya hukum baik pidana maupun perdata.

"Tim Hukum BY telah dibentuk bernama Tim Advokasi Bukhori Yusuf untuk merespons kerugian yang telah dialami oleh klien kami secara moral dan materiel dan akan melakukan segala bentuk upaya hukum baik pidana maupun perdata," tutur Ahmad.

Ahmad juga menegaskan bahwa berdasarkan bukti dalam proses hukum di Polrestabes Bandung tidak ditemukan bukti yang menunjukkan adanya perbuatan tindak pidana oleh BY.

Laporan yang disampaikan pihak MY merupakan tindak pidana penganiayaan ringan mengacu pada Pasal 352 KUHP dan bukan KDRT. Sehingga, lanjutnya, itu menafikan tuduhan bahwa BY melakukan KDRT dan hal itu masih dalam tahap penyelidikan.

"Tim Hukum BY menilai tindakan yang dilakukan oleh pihak MY, yang seolah-olah sebagai perempuan yang menjadi korban, justru telah menyakiti perempuan lainnya yakni istri sah dan kedua anak perempuan klien kami atas fitnah yang telah menjadi konsumsi publik dan menimbulkan tafsir liar di tengah masyarakat," jelasnya.

Sebelumnya diwartakan bahwa Bukhori Yusuf telah beberapa kali menganiaya istri keduanya. Penganiayaan itu berlangsung di Bandung, Jawa Barat dan terjadi pada periode sekitar 2022 lalu.

Bukhori Yusuf disebut memukul, menggigit dan bahkan menginjak istri keduanya yang sedang hamil hingga mengalami pendarahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pelimpahan Tahap Kedua, Kuasa Hukum Harap Vonis Mario Dandy Lebih Ringan dari Dakwaan

Pelimpahan Tahap Kedua, Kuasa Hukum Harap Vonis Mario Dandy Lebih Ringan dari Dakwaan

Jakarta | Jum'at, 26 Mei 2023 | 19:16 WIB

Bareskrim Sudah Terima Perkara KDRT yang Diduga Dilakukan Politikus PKS Bukhori Yusuf ke Istri Kedua

Bareskrim Sudah Terima Perkara KDRT yang Diduga Dilakukan Politikus PKS Bukhori Yusuf ke Istri Kedua

| Selasa, 23 Mei 2023 | 22:04 WIB

Eks Politikus PKS Bukhori Yusuf Mundur dari DPR Setelah Dilaporkan Aniaya Istri Kedua

Eks Politikus PKS Bukhori Yusuf Mundur dari DPR Setelah Dilaporkan Aniaya Istri Kedua

| Selasa, 23 Mei 2023 | 14:42 WIB

Terkini

Sinopsis Nameless, Film Action Thriller Jepang yang Dibintangi Jiro Sato

Sinopsis Nameless, Film Action Thriller Jepang yang Dibintangi Jiro Sato

Your Say | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:45 WIB

Lonceng Terakhir di Ruang Kelas

Lonceng Terakhir di Ruang Kelas

Your Say | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:44 WIB

8 Tips Membuat Bekal Anak agar Lahap Makan Sayur Tanpa Drama

8 Tips Membuat Bekal Anak agar Lahap Makan Sayur Tanpa Drama

Sumut | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:43 WIB

Kekayaan Soimah yang Menikahkan Aksa Uyun dan Yosika Ayumi di Pendoponya

Kekayaan Soimah yang Menikahkan Aksa Uyun dan Yosika Ayumi di Pendoponya

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:35 WIB

Promo Indomaret 7-13 Mei 2026, Diskon hingga 30 Persen Kebutuhan Rumah Tangga

Promo Indomaret 7-13 Mei 2026, Diskon hingga 30 Persen Kebutuhan Rumah Tangga

Riau | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:29 WIB

11 Sayuran untuk Lalapan yang Bikin Makan Lebih Nikmat dan Sehat

11 Sayuran untuk Lalapan yang Bikin Makan Lebih Nikmat dan Sehat

Sumbar | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:25 WIB

Link Live Streaming Persija vs Persib: El Clasico Penentu Arah Juara Super League

Link Live Streaming Persija vs Persib: El Clasico Penentu Arah Juara Super League

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:24 WIB

Stok Solar Kembali Tersedia di Harga Rp30.890 per Liter

Stok Solar Kembali Tersedia di Harga Rp30.890 per Liter

Bekaci | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:22 WIB

Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara

Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:17 WIB

Waspada! Sapi Berdokumen Palsu dari Jembrana Terungkap, Karantina Bali Amankan 25 Ekor

Waspada! Sapi Berdokumen Palsu dari Jembrana Terungkap, Karantina Bali Amankan 25 Ekor

Bali | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:15 WIB