Gelar Perkara Kasus Dugaan Pencabulan Anak AGH oleh Mario Dandy Satriyo Segera Dilakukan Polda Metro Jaya

Metro

Jum'at, 26 Mei 2023 | 21:43 WIB
Gelar Perkara Kasus Dugaan Pencabulan Anak AGH oleh Mario Dandy Satriyo Segera Dilakukan Polda Metro Jaya
AGH dan Mario Dandy Satriyo saat masih pacaran ((Twitter))

Anak berhadapan dengan hukum, AGH telah mengadukan dugaan pencabulan oleh pacarnya sendiri, Mario Dandy Satriyo.

AG atau AGH adalah anak berhadapan dengan hukum dalam kasus penganiayaan brutal atas anak korban D yang dilakukan Mario Dandy Satriyo.

Saat itu, AGH menjadi pacar Mario Dandy Satriyo, akan tetapi kuasa hukum AGH, Mangatta Toding Allo menyatakan keduanya sudah putus. Dan terbaru, ia telah melaporkan Mario Dandy Satriyo atas dugaan pencabulan anak di bawah umur. Didasarkan saat kejadian AGH masih berusia 15 tahun dan terhitung sebagai anak.

Dikutip dari kantor berita Antara, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara laporan dugaan pencabulan anak AG oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20).
 
"Kami akan melaksanakan gelar, apakah ini bisa naik ke tingkat penyidikan atau tidak,"jelas ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (26/5/2023).
 
Ia menyatakan dalam laporan dugaan kasus itu telah dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi.

"Kami sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi, juga sudah melakukan beberapa penyelidikan untuk menentukan apakah ini merupakan tindak pidana atau bukan,” tandas Kombes Pol Hengki Haryadi.
 
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan Kepolisian sudah menerima laporan dugaan pencabulan anak AG oleh Mario Dandy Satriyo dan akan melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait laporan yang disampaikan kuasa hukum AGH.
 
"Tentunya Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti dengan penyelidikan," katanya pada Selasa (9/5/2023).
 
Laporan telah teregister pada Senin (8/5/2023) dengan nomor STTLP/B/2445/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA terkait dengan pelanggaran terhadap Pasal 76D juncto Pasal 81 dan Pasal 76 E juncto Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak.

Kuasa hukum Mangatta Toding Allo menyatakan bahwa laporan ini merujuk pada fakta dalam persidangan kasus penganiayaan anak korban D yang terungkap, ada dugaan beberapa kali pencabulan oleh Mario terhadap kliennya.
 
Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti pelaporan kuasa hukum anak AG (15) Mangatta Toding Allo terkait dugaan pencabulan terhadap anak oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gandeng Tim Kedokteran, Polisi Dalami Luka di Kemaluan Suami Putri Balqis Akibat Remasan atau Bukan

Gandeng Tim Kedokteran, Polisi Dalami Luka di Kemaluan Suami Putri Balqis Akibat Remasan atau Bukan

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 16:48 WIB

Mario Dandy Satriyo dan Lukas Shane, Terdakwa Kasus Penganiayaan Berat Atas Anak Korban D  ke Biddokkes Sebelum Diserahkan kepada Kejaksaan

Mario Dandy Satriyo dan Lukas Shane, Terdakwa Kasus Penganiayaan Berat Atas Anak Korban D ke Biddokkes Sebelum Diserahkan kepada Kejaksaan

Metro | Jum'at, 26 Mei 2023 | 13:21 WIB

Setelah Mahfud MD Telepon Kapolda, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus KDRT Pasutri di Depok

Setelah Mahfud MD Telepon Kapolda, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus KDRT Pasutri di Depok

Video | Kamis, 25 Mei 2023 | 17:15 WIB

Korban KDRT Jadi Tersangka, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan Suami-Istri di Depok

Korban KDRT Jadi Tersangka, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan Suami-Istri di Depok

Metro | Kamis, 25 Mei 2023 | 17:40 WIB

Viral Kasus KDRT di Depok: Polda Metro Jaya Tangani Berimbang, Suami-Istri Sama-Sama Tersangka

Viral Kasus KDRT di Depok: Polda Metro Jaya Tangani Berimbang, Suami-Istri Sama-Sama Tersangka

Metro | Kamis, 25 Mei 2023 | 16:42 WIB

Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus KDRT Pasutri di Depok Setelah Mahfud MD Telepon Kapolda

Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus KDRT Pasutri di Depok Setelah Mahfud MD Telepon Kapolda

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 15:33 WIB

Terkini

7 Cara Menjaga Kesehatan Kulit Saat Cuaca Panas, Jangan Abaikan Rutinitas Ini

7 Cara Menjaga Kesehatan Kulit Saat Cuaca Panas, Jangan Abaikan Rutinitas Ini

Sumut | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:02 WIB

Aljazair Comeback Kalahkan Yordania 2-1 dan Jaga Asa Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026

Aljazair Comeback Kalahkan Yordania 2-1 dan Jaga Asa Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:01 WIB

Ulasan Drama Hometown Cha Cha Cha, Romansa Manis di Pesisir Desa Gongjin

Ulasan Drama Hometown Cha Cha Cha, Romansa Manis di Pesisir Desa Gongjin

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:00 WIB

Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan

Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:49 WIB

5 Langkah Cegah Lonjakan Gula Darah di Pagi Hari, Penderita Diabetes Simak

5 Langkah Cegah Lonjakan Gula Darah di Pagi Hari, Penderita Diabetes Simak

Sumbar | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:44 WIB

TVS Kantongi Predikat Manufaktur Ramah Lingkungan

TVS Kantongi Predikat Manufaktur Ramah Lingkungan

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:43 WIB

Helm Canggih Ini Bisa Deteksi Pengendara Ngantuk, Teknologi atau Gangguan?

Helm Canggih Ini Bisa Deteksi Pengendara Ngantuk, Teknologi atau Gangguan?

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:43 WIB

Pratama Arhan ke Persija Jakarta Susul STY?

Pratama Arhan ke Persija Jakarta Susul STY?

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:42 WIB

Update Harga HP OPPO Juni 2026: Banyak Diskon untuk Seri Flagship hingga Entry-Level

Update Harga HP OPPO Juni 2026: Banyak Diskon untuk Seri Flagship hingga Entry-Level

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:42 WIB

Bos WhatsApp Resmi Mengundurkan Diri, Ini Sosok Penggantinya

Bos WhatsApp Resmi Mengundurkan Diri, Ini Sosok Penggantinya

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:40 WIB