Presiden Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menutup pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu karena dinilai sesat.
Sebelumnya, Al Zaytun menghebohkan warga karena cara mereka sholat dinilai berbeda.
Bahkan, beberapa waktu yang lalu, Al Zaytun diklaim menghalalkan zina jika membayar tebusan Rp 2 juta.
Informasi teraebut diunggah oleh kanal YouTube FORUM BERITA NUSANTARA, pada 5 Juni 2023.
"JOKOWI PERINTAHKAN KAPOLRI TUTUP AL - ZAYTUN AJARAN SESAT!!," tulis judul video, dikutip Selasa (6/6/2023).
Lantas benarkah kabar tersebut?
Cek Fakta
Setelah melihat tayangan video secara utuh, kabar Jokowi memerintahkan Kapolri untuk bertindak agar Al Zaytun tutup tidak benar.
Sepanjang video, tidak ada pernyataan resmi dari Jokowi yang memerintahkan Jenderal Listyo Sigit untuk menutup pondok pesantren di Indramayu ini.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bila kabar Jokowi memerintahkan Kapolri untuk menutup ponpes Al Zaytun adalah tidak benar alias hoax.