Sebelumnya, pada Jumat (9/6/2023), AAFS mengadukan Sugeng Suparwoto ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Jakarta, terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik berupa tindakan seksual secara verbal.
Sementara itu, AAFS mengaku bahwa dirinya turut melampirkan dokumen berisi pesan singkat sebagai alat bukti laporan aduannya. [Antara]