Nikita Mirzani Larang Antonio Dedola Hubungi Lolly, jika Melanggar Eks Suami Harus Bayar Denda Rp163 Juta

Metro | Suara.com

Jum'at, 30 Juni 2023 | 12:22 WIB
Nikita Mirzani Larang Antonio Dedola Hubungi Lolly, jika Melanggar Eks Suami Harus Bayar Denda Rp163 Juta
Kolase Lolly, Antonio Dedola, dan Nikita Mirzani (Instagram)

Perseteruan Nikita Mirzani dengan Antonio Dedola dan Laura Meizani Mawardi alias Lolly ternyata terus berlanjut hingga saat ini.

Terbaru, janda tiga anak itu meminta agar mantan suaminya tersebut agar berhenti berhubungan dengan anak sulungnya yang kini sedang bersekolah di London.

Permintaan tersebut tertuang dalam sebuah surat yang ditulis dan dikirim pihak pengacara Nikita Mirzani ke kediaman Antonio Dedola di Jerman.

Beberapa poin yang ada dalam surat tersebut diantaranya, Antonio Dedola diminta untuk berhenti menghubungi Lolly. 

Pria yang pernah berprofesi sebagai polisi itu juga dilarang untuk mempengaruhi Lolly, mencegah Lolly bersekolah. Ia pun diminta untuk menyuruh Lolly agar mengganti namanya dengan belakangnya, menyuruh Lolly memanggilnya 'ayah' di depan umum, dan masih banyak lagi.

Jika mantan suami Nikita Mirzani tersebut melanggar beberapa poin yang telah disebutkan, maka dirinya diwajibkan untuk membayar denda yang telah ditentukan oleh wanita yang akrab disapa Nyai tersebut.

"Dalam hal terjadi pelanggaran terhadap kewajiban penghentian tersebut di atas, untuk membayar kepada Nikita Mirzani Mawardi suatu denda kontraktual yang akan ditentukan oleh Nikita Mirzani Mawardi atas kebijakannya sendiri,"  salah satu poin yang ada dalam surat kiriman pengacara Nikita Mirzani, dikutip dari unggahan Instagram @toni.dedola pada Jumat (30/6/2023).

"Membayar biaya tindakan hukum dengan membayar biaya 1,3 sesuai dengan VV RVG 2300 atas nilai yang dipersengketakan sebesar Rp163 juta," poin lain yang ada di surat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dituduh Tak Mampu Adopsi Lolly, Antonio Dedola Kembali Bongkar Kebohongan Nikita Mirzani

Dituduh Tak Mampu Adopsi Lolly, Antonio Dedola Kembali Bongkar Kebohongan Nikita Mirzani

Entertainment | Kamis, 29 Juni 2023 | 23:35 WIB

Batal Adopsi sampai Lolly Jadi Gelandangan, Antonio Dedola Salahkan Nikita Mirzani: Aku Dilarang...

Batal Adopsi sampai Lolly Jadi Gelandangan, Antonio Dedola Salahkan Nikita Mirzani: Aku Dilarang...

| Kamis, 29 Juni 2023 | 20:48 WIB

Nikita Mirzani Sentil Citra Kirana, Harus Tegas ke Rezky Aditya Selesaikan Masalah dengan Wenny Ariani

Nikita Mirzani Sentil Citra Kirana, Harus Tegas ke Rezky Aditya Selesaikan Masalah dengan Wenny Ariani

| Rabu, 28 Juni 2023 | 16:51 WIB

Pesan Nikita Mirzani ke Lolly yang Sekolah di Inggris: Jaga Diri, Jangan Bunting Duluan

Pesan Nikita Mirzani ke Lolly yang Sekolah di Inggris: Jaga Diri, Jangan Bunting Duluan

| Rabu, 28 Juni 2023 | 16:18 WIB

Terkini

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:51 WIB

Makan AYCE di Shaburi Tanpa Bikin Kantong Bolong, Ada Promo BRI!

Makan AYCE di Shaburi Tanpa Bikin Kantong Bolong, Ada Promo BRI!

Bri | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:50 WIB

BRI RO Denpasar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Klasterisasi dan Desa Brilian

BRI RO Denpasar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Klasterisasi dan Desa Brilian

Bri | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:45 WIB

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:39 WIB

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:38 WIB

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:35 WIB

Taeyong NCT Luapkan Insting, Ambisi, dan Kebebasan Artistik di Lagu WYLD

Taeyong NCT Luapkan Insting, Ambisi, dan Kebebasan Artistik di Lagu WYLD

Your Say | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:35 WIB

Tak Hanya Asus, Lenovo Juga Kenalkan Laptop Tipis Pesaing MacBook Neo

Tak Hanya Asus, Lenovo Juga Kenalkan Laptop Tipis Pesaing MacBook Neo

Tekno | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:34 WIB

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:34 WIB