Kelanjutan dari kasus bayi meninggal disimpan di lemari es rumah kontrakan, ibunya kini tengah dirawat.
Pada Minggu (2/7/2023) sore, AA (33) dibawa suaminya, S (40) ke rumah sakit untuk bersalin atau melahirkan. Senin (3/7/2023) pagi, bayi lahir dinyatakan meninggal dalam kandungan.
"Keterangan dari S, ia tidak punya biaya dan tidak ada keluarga di Ciledug. Sehingga bayi dimasukkan ke freezer dulu sambil menunggu membuat surat kematian di kelurahan untuk dimakamkan," jelas Kapolsek Ciledug AKP Dorisha Suryo pada Rabu (5/7/2023).
Dikutip dari kanal News Suara.com, alamat kontrakan keduanya di Jalan Tanah Seratus RT 3/12, Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
"Pasangan sah secara agama, nikah siri,” jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Dwi Nugroho, saat dikonfirmasi Kamis (6/7/2023) tentang status pernikahan Satrio (40) dan Andreasia Amelia (33).
Akan tetapi Camat Ciledug, Marwan hingga saat ini belum mengetahui persis soal status pernikahan kedua orangtua dari bayi meninggal yang viral karena dimasukkan ke dalam peranti pendingin rumahan atau kulkas.
"Ini tidak tahu suami sah atau siri karena KTP perempuan statusnya masih kawin, KK juga masih dengan suami yang lama," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis.
Marwan mengatakan bahwa pasangan ini baru mengontrak dalam hitungan bulan. Dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Andreasia Amelia adalah warga Bogor.
Saat mengontrak dirumah, Satrio dan Andreasia Amelia juga tidak melapor RT dan RW. Secara keseharian pasangan ini juga tampak tertutup terhadap warga lainnya.
Kekinian Andreasia Amelia telah dibuatkan KTP Tangerang. Tujuannya untuk mengcover biaya rumah sakit, karena saat ini masih dalam perawatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang pascapersalinan.
"KTP pihak perempuan sudah kami buatkan di Tangerang agar bisa gratis di rumah sakit. Ibunya saja, ya, karena ia tidak punya surat nikah dengan suami yang ini," ungkap Camat Marwan.
"Yang lelaki kami anggap orang lain karena tidak ada surat nikah dan KK. Jadi ibunya kami buatkan KK tunggal," pungkasnya.