Lina Mukherjee Sempat Viral Bikin Konten Makan Babi Resmi Ditahan, Ekspresinya Tersorot Cengengesan

Metro

Selasa, 11 Juli 2023 | 10:10 WIB
Lina Mukherjee Sempat Viral Bikin Konten Makan Babi Resmi Ditahan, Ekspresinya Tersorot Cengengesan
Lina Mukherjee makan babi. ([Instagram])

Lina Mukherjee resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) wanita Palembang, Sumatera Selatan.

Konten kreator satu ini ditahan selama 20 hari, sejak Senin (10/7/2023) karena konten memakan daging babi dengan mengucapkan Bismillah.

Konten itu dia publikasikan melalui akun Instagram pribadinya @lilulinalutfia.

Namun, ada yang menarik saat proses penahanan. 

Lina Mukherjee tampak sangat santai meski kedua tangannya diborgol dan digiring beberapa aparat kepolisian.

Bahkan, Lina tampak sering tersenyum kepada semua rekan awak media yang meliputnya.

Lina Mukherjee ditahan di Lapas Wanita Palembang [ANTARA]
Lina Mukherjee ditahan di Lapas Wanita Palembang (sumber: ANTARA)

"Pasti ada yang... Tapi kalian nggak ada yang bilang kapok nggak," ucapnya sambil tersenyum ke arah awak media.

Sambil berjalan, dia mengaku tidak mau mengulangi perbuatan yang melanggar hukum lagi.

"Nggak mau ngulangi," katanya.

baca juga

Lina Mukherjee pun beberapa kali menyapa para awak media sambil melambaikan tangannya dan melempar senyuman.

Dirinya dengan tegas mengungkapkan telah siap menjalani persidangan.

"Pesiapannya mentalnya yang penting harus sehat," ujar dia.

Kasus Lina Mukherjee ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang untuk disidangkan. 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang Fandie Hasibuan saat dikonfirmasi di Palembang, menyatakan tim kejaksaan sudah mempelajari secara seksama setiap unsur yang dicantumkan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus dalam berkas perkara Lina.

Adapun dalam berkas perkara tersebut tersangka Lina dijerat melanggar Pasal 28 ayat (2), juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sementara untuk barang bukti yang diterima oleh kejaksaan, yaitu satu unit ponsel yang digunakan tersangka untuk merekam video dan beberapa akun media sosial @Linamukherjee_ .

"Sudah P21, maka dalam waktu dekat perkara ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang, berkas dakwaannya sedang disusun," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lina Mukherjee Tersangka Konten Makan Babi Resmi Ditahan

Lina Mukherjee Tersangka Konten Makan Babi Resmi Ditahan

Entertainment | Senin, 10 Juli 2023 | 14:56 WIB

Harga Outfit Lina Mukherjee Tembus Belasan Juta Padahal Terlihat Sederhana, Ternyata Ada Barang Imitasi?

Harga Outfit Lina Mukherjee Tembus Belasan Juta Padahal Terlihat Sederhana, Ternyata Ada Barang Imitasi?

Lifestyle | Senin, 10 Juli 2023 | 09:35 WIB

Mongol Stres Sebut Diri Kristen Syariah, Tak Pernah Makan Babi hingga Baca Al Quran Sampai Tamat

Mongol Stres Sebut Diri Kristen Syariah, Tak Pernah Makan Babi hingga Baca Al Quran Sampai Tamat

Lifestyle | Minggu, 09 Juli 2023 | 17:55 WIB

Terkini

Modal Kecil, Untung Maksimal: 5 Ide Bisnis Kuliner Kekinian yang Lagi Viral!

Modal Kecil, Untung Maksimal: 5 Ide Bisnis Kuliner Kekinian yang Lagi Viral!

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 06:13 WIB

Andi Sudirman Terima Penghargaan Dekranas, Mendagri Puji Sulsel Sebagai Tuan Rumah

Andi Sudirman Terima Penghargaan Dekranas, Mendagri Puji Sulsel Sebagai Tuan Rumah

Sulsel | Senin, 13 Juli 2026 | 05:44 WIB

Parkir Liar di Makassar Kembali Makan Korban, Munafri Ultimatum PD Parkir

Parkir Liar di Makassar Kembali Makan Korban, Munafri Ultimatum PD Parkir

Sulsel | Senin, 13 Juli 2026 | 05:36 WIB

Bukan Spanyol, Ini Alasan Legenda Real Madrid Jagokan Perancis Juara Piala Dunia 2026

Bukan Spanyol, Ini Alasan Legenda Real Madrid Jagokan Perancis Juara Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 05:30 WIB

AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS

AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 23:31 WIB

Tragedi Maut Pantura Indramayu: Kecelakaan Beruntun di Lohbener, 10 Orang Meninggal Dunia

Tragedi Maut Pantura Indramayu: Kecelakaan Beruntun di Lohbener, 10 Orang Meninggal Dunia

Jabar | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:55 WIB

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:45 WIB

Perang Terbuka AS-Iran! Selat Hormuz Resmi Ditutup, Harga Minyak Dunia Terancam Meroket

Perang Terbuka AS-Iran! Selat Hormuz Resmi Ditutup, Harga Minyak Dunia Terancam Meroket

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:07 WIB

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:50 WIB

Kronologi OTT Kadishub Siak, Polisi Sita Uang Rp15 Juta dan Motor RX King

Kronologi OTT Kadishub Siak, Polisi Sita Uang Rp15 Juta dan Motor RX King

Riau | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:36 WIB

×