Pemasalahan antara Tasyi Athasyia dan mantan karyawan yang pernah bekerja dengannya hingga kini belum usai. Setelah ramai soal gaji yang tertahan, kali ini beredar nominal gaji mantan pegawai Tasyi Athasyia di bawah upah minimum regional (UMR) Jakarta.
Hal ini bermula ketika beredarnya slip gaji yang bocor di media sosial dan diduga milik Tasyi Athasyia. Dalam slip gaji tersebut, tercantum jumlah gaji yang dibayarkan.
Perihal gaji yang diberikan di bawah UMR, hal itu dibenarkan oleh mantan karyawan Tasyi Athasyia ketika diundang di podcast dokter Richard Lee.
"Aku minta UMR, tapi dia kasihnya di bawah, dengan alasan nanti setelah probation (masa percobaan) gaji kamu naik dua kali lipat. Tapi ternyata nggak (naik)," ucap salah satu mantan karyawan Tasyi Athasyia tersebut.
Selain digaji di bawah UMR, jam kerja karyawan Tasyi Athasyia pun bisa dibilang tidak sesuai. Pasalnya, para karyawan yang dibagi menjadi dua tim itu harus bekerja selama sembilan jam setiap harinya.
"Jadi ada dua tim. Tim pagi jam 6 (pagi) sampai 3 (sore). Tim malam dari jam 3 (sore) sampai jam 12 (malam)," jelas eks karyawan Tasyi Athasyia lagi.
Adapun pekerjaan yang dibebankan adalah syuting dan mengedit video untuk dijadikan konten di media sosial. Namun, pekerjaan tersebut sering melewati batas waktu yang ditentukan.
Bahkan, mantan karyawan Tasyi Athasyia mengaku pernah bekerja hingga jam 12 malam.
"Pernah waktu itu tim baru kelar kerja jam 12 (malam) lewat, aku baru selesai kerja jam setengah 2 pagi. Terus jam setengah 8 pagi udah disuruh syuting, padahal jam kerjanya kan jam 3 (sore)," ungkapnya.
Baca Juga: Diledek Tua, Wajah Lesti Kejora Disebut Banyak Kerutan: Udah Pada Kendor
Selain itu, para mantan karyawan Tasyi Athasyia juga tidak memiliki surat perjanjian kerja saat pertama kali masuk. Mereka pun tidak dibuatkan BPJS dan mengaku kurang jatah libur.
"Seminggu kan 7 hari, kami (kerja) enam hari seminggu. Ada libur sehari, tapi kalau hari-hari besar nggak (libur)," pungkasnya.
Mengacu pada undang-undang yang berlaku, jam kerja normal di Indonesia adalah 40 jam. Dengan kata lain, para karyawan Tasyi Athasyia bekerja 14 jam lebih lama dari yang ditetapkan.
Unggahan itu pun menuai beragam komentar dari warganet. Tak sedikit warganet yang mengecam tindakan Tasyi Athasyia terhadap mantan karyawannya.
"Kemnaker sudah saatnya turun tangan menertibkan para konten kreator besar yang memiliki karyawan," tulis akun @se************
"Dari sini kita bisa belajar pentingnya perjanjian kerja dan kejelasan jam kerja, gaji, bonus libur, dan lembur, bahkan dinas karena tanpa adanya hal tersebut dan hanya kata-kata yang tidak bisa dibuktikan kejelasannya," komentar @an********