Anggota dewan bermain game saat menunggu rapat paripurna, akan tetapi menyatakan bukan jenis judi online.
Beredar video viral seorang anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Cinta Mega mengikuti rapat paripurna pada Kamis (20/7/2027). Di depannya tampak sebuah tablet dengan layar cukup besar, ia asyik bercengkerama dengan rekannya lantas menggerakkan tubuh ke kiri yang membuat layar tablet terlihat.
Sekilas mirip permainan seperti Candy Crush. Akan tetapi, bila dilihat secara seksama, ada aksen sayap-sayap yang biasanya muncul dalam aplikasi judi online.
Dikutip dari kanal News Suara.com, Cinta Mega menjelaskan bosan menunggu rapat paripurna dimulai. Sehingga bermain game Candy Crush sambil bercanda dengan rekannya.
"Tidak dimainkan, ditaruh di meja. Candy Crushnya kebuka kalau main, taruh di meja tadi nunggunya lama," demikian jelasnya.
Lucius Karus, Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menyesalkan tindakan Cinta Mega yang tertangkap basah sedang bermain judi slot ini.
Ia mendesak agar Cinta Mega segera menyampaikan permintaan maaf atas apa yang dilakukannya. Meskipun berdalih yang dimainkannya bukan judi slot melainkan permainan puzzle online Candy Crush, politisi PDIP itu tetap tak bisa lepas dari tudingan miring. Sebab, hal itu dilakukannya saat rapat paripurna sedang berlangsung.
"Klarifikasi bahwa yang dimainkan itu Candy Crush tak menolong untuk terbebas dari tuduhan tak serius mengikuti rapat," jelas Lucius Karus, Jumat (21/7/2023).
"Apalagi jika Candy Crush ini hanya untuk menutupi permainan judi yang terlihat melalui tangkapan layar tablet si anggota," ungkapnya lagi.
Ketimbang mencari pembenaran yang dimainkan judi slot atau bukan, Cinta Mega sebaiknya segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
"Lebih penting bagi anggota yang ketangkap basah bermain game saat rapat untuk meminta maaf kepada publik ketimbang mencari pembenaran lain yang jatuh-jatuhnya tetap salah," tandas Lucius Karus.
"Jadi main Candy Crush pun sudah salah ketika dilakukan saat rapat, apalagi jika yang sesungguhnya dimainkan justru bukan Candy Crush tetapi game slot yang menjadi ajang judi online," ujarnya lagi.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyatakan bakal menindaklanjuti soal Cinta Mega. Ia menyebut penentuan sanksi untuk anggotanya itu akan ditentukan sore ini.
![Netizen unggah beda Candy Crush dan judi slot [(@Dirjen*****ing)]](https://media.suara.com/suara-partners/metro/thumbs/1200x675/2023/07/21/1-netizen-unggah-beda-candy-crush-dan-judi-slot-at-dirjening.jpg)
Rencananya, akan ada rapat yang dihadiri para pimpinan fraksi untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Cinta Mega.
"Kami akan rapat pimpinan untuk menentukan sikap terhadap yang bersangkutan. Sikap itu apa? Apakah akan diberikan sanksi? Sanksi apa? Nanti akan kita putuskan pada rapat," jelas Gembong Warsono saat dikonfirmasi, Jumat (20/7/2023).
Sebelum sampai ke rapat pimpinan fraksi, Gembong Warsono menyatakan sudah meminta keterangan dari Cinta Mega secara langsung. Dalam kesempatan itu, Cinta Mega menyatakan memang bermain game, tapi bukan judi slot.
Sanksi yang akan diberikan juga belum bisa dipastikan. Bisa saja ringan, sedang, atau berat tergantung dengan hasil investigasi memastikan kebenaran pernyataan Cinta Mega.
"Kalau ringan itu mungkin peringatan sesaat, kemudian kalau sedang peringatan tertulis tapi sifatnya tidak kuat. Kalau sedang tertulis tapi tidak mengandung sanksi kuat. Kalau berat itu tertulis dan keras," jelas Gembong Warsono.
Setelah menjatuhkan sanksi, ia juga akan melaporkan keputusan pimpinan fraksi kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI.
"Peringatan ini ujungnya partai, karena ini peringatan dari fraksi. Peringatan fraksinya kami laporkan kepada partai," tutup Gembong Warsono.
Baca Juga: Tak Dapat Apa-apa Usai Dicerai, Inge Anugrah Cuma Bawa 2 Piring dari Rumah Ari Wibowo